
Mendirikan Usaha Dagang (UD) menjadi pilihan utama pelaku UMKM karena proses legalitasnya relatif sederhana dan tidak memerlukan akta notaris sebagai syarat wajib. Namun, sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, setiap pelaku usaha—termasuk...







