Daftar Isi

Izin Edar Sabun Cuci Piring: Jangan Jual Dulu Sebelum Tahu Ini

Diperbarui pada 12 October 2026
Cara Mengurus Izin Edar Sabun Cuci Piring: Syarat dan Biayanya

Sabun cuci piring tidak cukup hanya memiliki formula yang baik dan kemasan yang menarik untuk bisa dipasarkan secara legal di Indonesia.

Pelaku usaha juga perlu memastikan produknya memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT).

Pada 2026, pengusaha perlu memperhatikan pembaruan regulasi melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perbekalan Kesehatan.

Artikel ini membahas dokumen yang perlu disiapkan, cara mengurus izin edar sabun cuci piring, komponen biaya, serta hal-hal yang perlu diperiksa sebelum produk dipasarkan.

Apakah Sabun Cuci Piring Wajib Memiliki Izin Edar?

Sabun cuci piring yang termasuk kategori PKRT harus memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku sebelum diedarkan.

Pengusaha perlu memastikan jalur registrasi dan persyaratan produknya melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terutama melalui sistem resmi yang digunakan untuk pelayanan perizinan.

PKRT merupakan kelompok perbekalan yang berkaitan dengan pemeliharaan dan perawatan kesehatan manusia di lingkungan rumah tangga maupun fasilitas umum.

Sabun cuci piring umumnya digunakan untuk membersihkan peralatan makan dan memasak dari minyak serta sisa makanan.

Namun, penggolongan produk tetap perlu disesuaikan dengan fungsi, komposisi, dan klaim yang dicantumkan pada kemasan.

Apa Perbedaan Izin Edar PKRT dan BPOM?

Izin edar PKRT berada dalam lingkup pengaturan Kemenkes, sedangkan BPOM menangani kategori produk sesuai kewenangannya, seperti obat dan kosmetik.

Perbedaan tersebut penting karena jalur perizinan ditentukan oleh jenis dan tujuan penggunaan produk, bukan hanya nama dagangnya.

Contohnya, sabun cuci piring yang digunakan untuk membersihkan peralatan makan perlu diperiksa berdasarkan ketentuan PKRT.

Sementara itu, produk yang ditujukan untuk membersihkan atau merawat kulit dapat masuk kategori lain sesuai fungsi dan klaimnya.

Oleh karena itu, pengusaha sebaiknya memastikan klasifikasi produk sebelum mencetak label atau mengajukan registrasi.

Pendirian PT/CV dengan Harga Termurah se-Indonesia dan Promo Bayar Setelah Jadi, Mulai dengan KLIK LINK DI SINI!

Pendirian PT/CV dengan Harga Termurah se-Indonesia dan Promo Bayar Setelah Jadi, Mulai dengan KLIK LINK DI SINI!

Apa Dasar Hukum Izin Edar Sabun Cuci Piring Terbaru?

Salah satu aturan utama yang perlu diperhatikan pada 2026 adalah Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perbekalan Kesehatan.

Peraturan tersebut berlaku sejak 4 Mei 2026 dan mencabut Permenkes Nomor 62 Tahun 2017 tentang izin edar alat kesehatan, alat kesehatan diagnostik in vitro, dan PKRT.

Dengan demikian, pengusaha tidak sebaiknya lagi menggunakan Permenkes Nomor 62 Tahun 2017 sebagai aturan yang masih berlaku tanpa memperhatikan ketentuan penggantinya.

Beberapa sumber hukum dan layanan resmi yang perlu diperiksa meliputi:

  • UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagai kerangka hukum penyelenggaraan kesehatan di Indonesia.
  • PP Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  • Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perbekalan Kesehatan, yang mengatur berbagai ketentuan mengenai produksi, peredaran, pengawasan, dan aspek lain terkait perbekalan kesehatan.
  • PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sebagai salah satu dasar penyelenggaraan perizinan usaha melalui sistem OSS.
Baca Juga  Pentingnya Sertifikat Halal Bagi Bisnis!

Pengusaha perlu memeriksa aturan pelaksana dan persyaratan teknis yang sesuai dengan jenis produk sebelum memulai proses pengajuan.

Sabun Cuci Piring Termasuk PKRT Kelas Berapa?

Kelas risiko sabun cuci piring harus dipastikan berdasarkan ketentuan klasifikasi yang berlaku dan hasil pemeriksaan pada sistem resmi Kemenkes.

Sejumlah panduan lama menyebut sabun cuci piring sebagai PKRT kelas 1, sedangkan sumber lainnya menggolongkannya sebagai kelas 2.

Perbedaan informasi tersebut membuat pengusaha perlu berhati-hati sebelum menentukan dokumen, pengujian, dan anggaran pengajuan.

Jangan langsung menetapkan kelas risiko hanya berdasarkan artikel dari penyedia jasa perizinan.

Sebaliknya, periksa klasifikasi produk berdasarkan formula, fungsi, klaim, dan ketentuan terbaru yang berlaku.

Mengapa Kelas Risiko Perlu Dipastikan?

Kelas risiko dapat memengaruhi persyaratan teknis, kebutuhan pengujian, serta proses registrasi yang harus dipenuhi.

Sebagai contoh, produk dengan klaim antibakteri atau disinfeksi mungkin memerlukan pembuktian tambahan sesuai karakteristik dan ketentuan produknya.

Karena itu, lakukan beberapa langkah berikut sebelum mengeluarkan biaya:

  1. Siapkan informasi komposisi dan fungsi setiap bahan.
  2. Tentukan manfaat utama yang ingin disampaikan pada label.
  3. Periksa klasifikasi dan persyaratan produk melalui layanan resmi Kemenkes.
  4. Pastikan kebutuhan pengujian laboratorium sebelum mengirimkan sampel.
  5. Simpan hasil konfirmasi dan dokumen pendukung untuk digunakan selama proses registrasi.

Langkah tersebut membantu pengusaha menghindari biaya pengujian yang tidak sesuai dengan kebutuhan produk.

Apa Saja Syarat Izin Edar Sabun Cuci Piring?

Syarat izin edar sabun cuci piring mencakup legalitas usaha, data kegiatan produksi, informasi teknis produk, dan dokumen lain sesuai klasifikasi yang berlaku.

Daftar persyaratan final harus mengikuti Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 beserta ketentuan pelaksanaannya dan petunjuk pada sistem resmi.

Berikut beberapa dokumen yang sebaiknya mulai dipersiapkan.

1. Legalitas Usaha dan NIB

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pengusaha perlu memastikan data usaha, identitas pemohon, dan kegiatan yang tercantum dalam NIB sesuai dengan aktivitas bisnis yang sebenarnya.

Periksa pula bentuk badan usaha yang dapat mengajukan registrasi berdasarkan persyaratan terbaru.

Jangan menganggap semua bentuk usaha otomatis memenuhi ketentuan hanya karena sudah memiliki NIB.

2. KBLI yang Sesuai

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) digunakan untuk menunjukkan kegiatan ekonomi yang dijalankan oleh pelaku usaha.

KBLI 20231 dikenal sebagai kode untuk industri sabun dan bahan pembersih dalam klasifikasi yang digunakan sebelumnya.

Namun, pengusaha perlu memeriksa kode yang berlaku dan kesesuaiannya dengan kegiatan produksi melalui OSS, terutama apabila terdapat pembaruan klasifikasi.

Kode KBLI sebaiknya tidak dipilih hanya berdasarkan nama produk, tetapi juga harus sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.

3. Dokumen Teknis Produk

Dokumen teknis membantu menjelaskan karakteristik produk dan cara pembuatannya.

Dokumen yang perlu dipersiapkan dapat mencakup formula, fungsi bahan, proses produksi, spesifikasi produk, dan prosedur pengendalian mutu sesuai persyaratan yang berlaku.

Pastikan informasi tersebut sesuai dengan produk yang benar-benar dibuat dan dipasarkan.

Baca Juga  Kelebihan CV Bagi Para Pelaku Usaha

Perubahan formula yang tidak disertai pembaruan dokumen dapat menimbulkan masalah ketika dilakukan evaluasi atau pengawasan.

4. Hasil Uji Laboratorium

Hasil pengujian perlu disiapkan apabila diwajibkan untuk kategori produk yang diajukan.

Pengusaha sebaiknya memeriksa parameter pengujian yang diperlukan sebelum memilih laboratorium.

Pastikan laboratorium memiliki kemampuan dan ruang lingkup pengujian yang sesuai dengan kebutuhan registrasi.

5. Label Kemasan

Label kemasan perlu disusun dengan memperhatikan ketentuan informasi produk yang berlaku.

Informasi yang perlu diperiksa antara lain nama produk, fungsi, petunjuk penggunaan, komposisi sesuai ketentuan, peringatan, identitas produsen, serta informasi produksi dan kedaluwarsa apabila diwajibkan.

Nomor izin edar juga perlu dicantumkan sesuai ketentuan setelah izin diterbitkan.

Sebaiknya, lakukan pemeriksaan label sebelum mencetak kemasan dalam jumlah besar agar tidak muncul biaya cetak ulang.

Bagaimana Cara Mengurus Izin Edar Sabun Cuci Piring?

Pengurusan izin edar sabun cuci piring perlu mengikuti jalur perizinan yang ditetapkan Kemenkes dan sistem OSS yang berlaku.

Tahapannya secara umum meliputi persiapan legalitas usaha, pemeriksaan klasifikasi produk, pengumpulan dokumen, pengajuan registrasi, pembayaran jika diwajibkan, dan evaluasi oleh pihak berwenang.

Berikut langkah yang dapat dijadikan panduan awal.

  1. Siapkan legalitas usaha.Pastikan NIB dan dokumen usaha sudah tersedia serta sesuai dengan kegiatan produksi.
  2. Periksa KBLI dan perizinan usaha.Pastikan kegiatan usaha telah tercatat dengan benar pada sistem OSS.
  3. Akses portal OSS.Buka https://oss.go.id/ untuk memeriksa perizinan usaha yang tersedia bagi bisnis Anda.
  4. Periksa jalur registrasi PKRT.Gunakan petunjuk resmi Kemenkes untuk mengetahui mekanisme pengajuan yang berlaku setelah pembaruan regulasi 2026.
  5. Lengkapi data dan dokumen produk.Siapkan informasi formula, proses produksi, label, dan hasil pengujian apabila dipersyaratkan.
  6. Penuhi pembayaran resmi jika diminta.Gunakan informasi tagihan yang diterbitkan oleh sistem resmi dan simpan bukti pembayaran.
  7. Ikuti proses evaluasi.Periksa status pengajuan dan lengkapi perbaikan dokumen apabila diminta oleh pihak berwenang.
  8. Periksa dokumen izin yang diterbitkan.Pastikan identitas produk dan informasi pada izin sesuai dengan produk yang didaftarkan.

Perlu diperhatikan bahwa urutan menu dan mekanisme pengajuan dapat berubah mengikuti pembaruan sistem.

Oleh karena itu, gunakan petunjuk resmi terbaru sebagai acuan, bukan hanya mengikuti tutorial lama.

Berapa Biaya Izin Edar Sabun Cuci Piring pada 2026?

Total biaya izin edar sabun cuci piring bergantung pada tarif resmi yang berlaku dan kebutuhan persiapan produk.

Biaya tersebut dapat mencakup pembayaran registrasi, pengujian laboratorium jika diwajibkan, penyiapan dokumen, dan jasa konsultan apabila digunakan.

Sejumlah panduan penyedia jasa sebelumnya menyebut estimasi Rp1.000.000 untuk kelas 1 dan Rp2.000.000 untuk kelas 2.

Namun, angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai tarif resmi yang berlaku pada 2026 setelah terbitnya Permenkes Nomor 5 Tahun 2026.

Agar anggaran lebih akurat, periksa komponen berikut.

KomponenKeterangan
Biaya registrasiPeriksa tarif resmi yang berlaku pada sistem Kemenkes.
Pengujian laboratoriumBergantung pada parameter yang diwajibkan.
Legalitas usahaDiperlukan jika dokumen usaha belum tersedia atau perlu disesuaikan.
Persiapan label dan dokumenBergantung pada kondisi produk dan kelengkapan dokumen.
Jasa konsultanOpsional, sesuai kebutuhan perusahaan.

Pengusaha sebaiknya tidak menggunakan estimasi biaya dari artikel lama sebagai satu-satunya dasar penganggaran.

Baca Juga  Koperasi Pertanian Desa dan Dukungan Modal untuk Petani

Sebaliknya, pastikan tarif resmi dan kebutuhan pengujian terlebih dahulu sebelum menentukan anggaran peluncuran produk.

Berapa Lama Izin Edar PKRT Berlaku?

Masa berlaku izin harus diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku dan dokumen yang diterbitkan untuk produk terkait.

Panduan sebelumnya menyebut masa berlaku lima tahun, tetapi informasi tersebut perlu diverifikasi kembali berdasarkan aturan terbaru pada 2026.

Setelah izin diterbitkan, simpan dokumen dalam arsip legal perusahaan dan catat tanggal berakhirnya izin jika tercantum.

Selain itu, pantau perubahan formula, label, dan informasi produk yang mungkin memerlukan pembaruan dokumen.

Pengelolaan dokumen sejak awal membantu perusahaan menghindari keterlambatan dalam memenuhi kewajiban perizinan.

Apa Risiko Menjual Sabun Cuci Piring Tanpa Memenuhi Izin?

Menjual produk tanpa memenuhi persyaratan yang diwajibkan dapat menimbulkan masalah kepatuhan dan menghambat kegiatan pemasaran.

Risiko yang mungkin muncul meliputi tindakan administratif sesuai ketentuan, penurunan produk oleh marketplace, serta hambatan ketika memasuki jaringan ritel yang meminta dokumen legalitas.

Apabila produk menimbulkan kerugian bagi konsumen, pengusaha juga dapat menghadapi sengketa sesuai keadaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, ancaman pidana tertentu tidak boleh langsung dikaitkan dengan setiap kasus penjualan sabun cuci piring tanpa izin.

Penerapan sanksi harus mempertimbangkan dasar hukum, unsur pelanggaran, dan aturan yang relevan dengan kategori produk.

Karena itu, pengusaha perlu memastikan kepatuhan sejak tahap pengembangan produk, bukan setelah muncul masalah saat pemasaran.

Urus PIRT dengan Harga Termurah se-Indonesia dan Promo Bayar Setelah Jadi, Mulai dengan KLIK LINK DI SINI!

Urus PIRT dengan Harga Termurah se-Indonesia dan Promo Bayar Setelah Jadi, Mulai dengan KLIK LINK DI SINI!

Ringkasan

  • Sabun cuci piring yang termasuk PKRT perlu memenuhi ketentuan perizinan sebelum diedarkan.
  • Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perbekalan Kesehatan telah berlaku sejak 4 Mei 2026 dan mencabut Permenkes Nomor 62 Tahun 2017.
  • Kelas risiko produk perlu dipastikan melalui ketentuan terbaru, bukan hanya berdasarkan panduan lama.
  • Dokumen yang perlu dipersiapkan mencakup legalitas usaha, NIB, KBLI yang sesuai, informasi teknis produk, dan label kemasan.
  • Pengujian laboratorium harus mengikuti persyaratan yang berlaku untuk produk yang diajukan.
  • Biaya registrasi resmi 2026 perlu dikonfirmasi melalui layanan pemerintah karena estimasi dari penyedia jasa belum tentu mencerminkan tarif terbaru.
  • Masa berlaku izin dan ketentuan perpanjangan harus diperiksa berdasarkan aturan terbaru serta dokumen izin yang diterbitkan.
  • Pengusaha sebaiknya memeriksa seluruh persyaratan sebelum memasarkan produk untuk mengurangi risiko administratif dan hambatan distribusi.

Referensi

  1. Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemerintah Republik Indonesia.
  2. Republik Indonesia. (2024). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemerintah Republik Indonesia.
  3. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perbekalan Kesehatan. JDIH Kementerian Kesehatan.
  4. Pemerintah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. JDIH BPK.
  5. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (tanpa tahun). Portal Registrasi Perbekalan Kesehatan.
  6. Pemerintah Republik Indonesia. (tanpa tahun). Online Single Submission (OSS).

Daftar Isi