Telah Terdaftar di

Jasa Pembuatan

badan usaha

badan usaha

PT dan CV

PT dan CV

Layanan Pendirian PT & CV Termurah

Dirikan legalitas usaha sekarang dan dapatkan PROMO Bayar Setelah Jadi. Terbukti terpercaya, VALEED diandalkan 1900+ klien dari berbagai sektor usaha.

Telah Terdaftar di

1900+

Klien

10
Hari

Proses

Pengerjaan

DP 0%

Bayar Setelah Jadi

1900+

Klien

10

Hari

Proses

Pengerjaan

DP 0%

Bayar Setelah Jadi

Apa Perbedaan PT dan CV?

PT adalah badan hukum yang memisahkan harta perusahaan dan pemilik, sehingga tanggung jawab pemilik terbatas pada modal yang disetor. Sedangkan CV bukan badan hukum, melainkan persekutuan usaha antara sekutu aktif (pengelola) dan sekutu pasif (penanam modal).

Dasar Hukum: UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas & KUHD Pasal 19–35 tentang Persekutuan Komanditer (CV).

Tergantung kebutuhan usaha. PT cocok untuk bisnis yang ingin berkembang dan memiliki pemisahan aset pribadi dengan perusahaan, sedangkan CV cocok untuk usaha yang dikelola bersama dengan proses pendirian yang lebih sederhana.

Pendirian PT memerlukan minimal dua orang pendiri dengan modal awal sesuai ketentuan, di mana setiap pendiri wajib mengambil bagian saham.

Selain itu, PT harus menggunakan nama yang unik dan belum terdaftar, serta mengikuti prosedur pendaftaran resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Banyak Untungnya
Kalau Bikin PT/CV Sekarang!

Bikin Bisnis Makin Dipercaya

Pelanggan, supplier, hingga calon mitra akan lebih yakin bekerja sama dengan bisnis yang sudah berbadan usaha.

Lebih Gampang Dapat Kesempatan Kerja Sama

Banyak perusahaan lebih memilih bermitra dengan bisnis yang sudah memiliki PT atau CV.

Lebih Mudah Cari Modal

Mau ajukan pinjaman ke bank, mencari investor, atau ikut program pendanaan jadi punya peluang diterima lebih besar.

Bisnis Lebih Siap Naik Level

Kalau suatu saat ingin buka cabang, menambah tim, atau memperluas usaha, pondasinya sudah lebih siap.

Urusan Legal Jadi Lebih Praktis

Mulai dari mengurus izin usaha, perpajakan, sertifikasi, hingga pendaftaran merek bisa dilakukan dengan lebih mudah.

Bisnis Jadi Lebih Tenang

Dengan badan usaha yang resmi, bisnismu punya dasar hukum yang lebih jelas sehingga lebih siap mengurus perizinan, menjalin kerja sama, hingga mengembangkan usaha.

Kenali Keunggulan

PT & CV

PT (Perseroan Terbatas)

Karena statusnya berbadan hukum, PT cocok untuk bisnis yang mau memperluas peluang kerja sama.

Mendukung kerja sama dengan perusahaan maupun instansi.

Pengajuan pendanaan atau kerja sama investasi makin mudah.

Modal fleksibel dan disesuaikan dengan kesepakatan pendiri.

Cocok untuk bisnis yang mau badan usaha resmi dengan proses pengurusan yang simple.

Membantu meningkatkan kredibilitas di mata pelanggan.

Bisa dukung kerja sama dengan supplier dan mitra usaha.

Tidak ada ketentuan modal minimum.

JASA PENDIRIAN PT dan CV DI VALEED

Dengan Harga Termurah Se-Indonesia, Bisa Dapat Akta Pendirian Usaha

Tersedia paket bundling Digital Marketing & Branding. Selain punya legalitas, bisa tampil lebih profesional dengan logo, stempel, dan website perusahaan.

Pilihan Favorit Pembuatan PT di Seluruh Indonesia

Instagram Kami Bercentang Biru

Terverifikasi Terpercaya

Pilih Paket Layanan PT/CV,

Kami Siap Urus Sisanya!

Pendirian CV

  • Pesan Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kementerian Hukum
  • Dokumen Fisik Perusahaan
  • Pesan Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kementerian Hukum
  • e-NPWP
  • SKT Pajak
  • Bonus Nomor Induk Berusaha
  • *Mengikuti regulasi pemerintah (Exclude Biaya PNBP)
  • Bonus Akun OSS RBA
  • Dokumen Fisik Perusahaan
  • Bonus Pembukaan Rekening
  • Pesan Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kementerian Hukum
  • e-NPWP
  • SKT Pajak
  • Bonus Nomor Induk Berusaha
  • *Mengikuti regulasi pemerintah (Exclude Biaya PNBP)
  • Bonus Akun OSS RBA
  • Dokumen Fisik Perushaan
  • Stempel
  • Logo
  • Profil Perusahaan PDF
  • Bonus Pembukaan Rekening
  • Pesan Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kementerian Hukum
  • e-NPWP
  • SKT Pajak
  • Bonus Nomor Induk Berusaha
  • *Mengikuti regulasi pemerintah (Exclude Biaya PNBP)
  • Bonus Akun OSS RBA
  • Dokumen Fisik Perusahaan
  • Stempel
  • Logo
  • Profil Perusahaan PDF
  • Bonus Pembukaan Rekening
  • Pengurusan PKP
  • Pesan Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kementerian Hukum
  • e-NPWP
  • SKT Pajak
  • Bonus Nomor Induk Berusaha
  • *Mengikuti regulasi pemerintah (Exclude Biaya PNBP)
  • Bonus Akun OSS RBA
  • Dokumen Fisik Perusahaan
  • Stempel
  • Logo
  • Website Perusahaan
  • Bonus Pembukaan Rekening

Pendirian PT Umum

  • Pesan Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kementerian Hukum
  • Dokumen Fisik Perusahaan
  • Pesan Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kementerian Hukum
  • e-NPWP
  • SKT Pajak
  • Bonus Nomor Induk Berusaha
  • *Mengikuti regulasi pemerintah (Exclude Biaya PNBP)
  • Bonus Akun OSS RBA
  • Dokumen Fisik Perusahaan
  • Bonus Pembukaan Rekening
  • Pesan Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kementerian Hukum
  • e-NPWP
  • SKT Pajak
  • Bonus Nomor Induk Berusaha
  • *Mengikuti regulasi pemerintah (Exclude Biaya PNBP)
  • Akun OSS RBA
  • Bonus Dokumen Fisik Perusahan
  • Stempel
  • Logo
  • Profil Perusahaan PDF
  • Bonus Pembukaan Rekening
  • Pesan Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kementerian Hukum
  • e-NPWP
  • SKT Pajak
  • Bonus Nomor Induk Berusaha
  • *Mengikuti regulasi pemerintah (Exclude Biaya PNBP)
  • Bonus Akun OSS RBA
  • Dokumen Fisik Perusahaan
  • Stempel
  • Logo
  • Profil Perusahaan PDF
  • Bonus Pembukaan Rekening
  • Pengurusan PKP
  • Pesan Nama Perusahaan
  • Akta Pendirian Notaris
  • SKT Kementerian Hukum
  • e-NPWP
  • SKT Pajak
  • Bonus Nomor Induk Berusaha
  • *Mengikuti regulasi pemerintah (Exclude Biaya PNBP)
  • Bonus Akun OSS RBA
  • Dokumen Fisik Perusahaan
  • Stempel
  • Logo
  • Website Perusahaan
  • Bonus Pembukaan Rekening

Bikin PT & CV Sekalian Urus PKP (Pengusaha Kena Pajak)

Fasilitasnya
Sudah Melimpah!

  • Gratis dan bebas konsultasi tentang PKP
  • SK Resmi PKP dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
  • Sertifikat Elektronik
jasa pembuatan pt

Cukup Rp2,5 Juta Aja!

Fasilitasnya
Sudah Melimpah!

  • Gratis dan bebas konsultasi tentang PKP
  • SK Resmi PKP dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
  • Sertifikat Elektronik
jasa pembuatan pt

Cukup Rp2,5 Juta Aja!

Fasilitasnya
Sudah Melimpah!

  • Gratis dan bebas konsultasi tentang PKP
  • SK Resmi PKP dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
  • Sertifikat Elektronik
jasa pembuatan pt

Cukup Rp2,5 Juta Aja!

Butuh Virtual Office Juga?

Keuntungan punya alamat bisnis resmi, tanpa perlu kantor fisik.

  1. Terlihat kredibel saat pitching ke klien
  2. Lebih hemat dibanding sewa kantor fisik
  3. Dipercaya mitra bisnis
  4. Administrasi lebih rapi
  5. Citra usaha profesional & terpercaya

Konsultasikan Dulu,
Sesuaikan dengan Bisnismu!

Didukung oleh

Artikel Terkait

let's share