Survei PKP (Pengusaha Kena Pajak) merupakan tahapan vital dalam menjaga integritas dan kepatuhan bisnis terhadap regulasi perpajakan.
Dengan melakukan persiapan yang komprehensif dan teliti, Anda tidak hanya memperlancar proses survei, tetapi juga memperkuat posisi perusahaan di hadapan otoritas pajak.
Langkah ini berperan penting dalam memitigasi risiko ketidaksesuaian, mengoptimalkan kepatuhan pajak, dan membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Apa saja hal yang perlu dipersiapkan untuk survei PKP?
Apa Itu Survei PKP?
Survei PKP adalah proses pemeriksaan lapangan atau verifikasi data yang dilakukan oleh petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terhadap calon Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang mengajukan permohonan pengukuhan.
Dalam praktiknya, petugas pajak akan mengunjungi lokasi usaha untuk memverifikasi alamat sesuai dokumen permohonan, seperti akta pendirian, NPWP, dan bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha.
Survei biasanya dilakukan 5–10 hari kerja setelah permohonan dinyatakan lengkap, dan hasilnya menjadi dasar bagi keputusan pengukuhan PKP. Apakah permohonan disetujui atau ditolak.
Menariknya, survei PKP tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga mencerminkan transparansi dan profesionalisme otoritas pajak.
Prof. S. Camellia dan R. J. Putra dalam artikel “Public Trust on Taxpayer Compliance in Indonesia” (Scholars Middle East Publishers) menegaskan bahwa “Kepercayaan publik terhadap otoritas pajak dan penguasaan teknologi berkontribusi signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.”
Kaitan ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan survei PKP berperan penting dalam membangun kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan.
Dengan proses survei yang profesional dan terbuka, Direktorat Jenderal Pajak tidak hanya memverifikasi keabsahan usaha, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya dan partisipasi aktif dari pelaku usaha terhadap sistem perpajakan di Indonesia.

Tujuan Survei PKP
Survei PKP bukan sekadar formalitas administratif, tapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga keandalan data perpajakan dan memperkuat sistem kepatuhan.
Berikut uraian dari masing-masing tujuan:
1. Verifikasi kebenaran data usaha
Tujuan dasar survei adalah memastikan bahwa informasi yang diajukan calon PKP (alamat usaha, status kepemilikan tempat usaha, jenis aktivitas usaha) benar sesuai kondisi di lapangan.
Dengan verifikasi ini, petugas dapat mendeteksi kesalahan, ketidaksesuaian, atau potensi penipuan (misalnya alamat usaha fiktif).
2. Menilai kapasitas usaha
Petugas survei akan memeriksa sejauh mana skala operasional usaha. Seperti jumlah karyawan, volume transaksi, infrastruktur produksi, dan rantai pasok.
Penilaian ini membantu memastikan bahwa calon PKP memang memiliki kapasitas yang logis sesuai usahanya.
3. Mencegah penyalahgunaan status PKP
Salah satu risiko adalah penggunaan status PKP secara tidak sah. Misalnya dengan menyewa alamat kantor kosong atau menggunakan alamat virtual hanya untuk pendaftaran.
Survei lapangan membantu mengidentifikasi praktik semacam itu dan mencegah pengukuhan PKP bagi usaha yang tidak benar-benar aktif secara riil.
4. Memberikan edukasi kepada calon PKP
Selain verifikasi, petugas survei juga dapat menjelaskan hak dan kewajiban saat sudah menjadi PKP. Seperti penerbitan e-faktur, penyetoran PPN, pelaporan SPT Masa.
Tujuannya agar calon PKP paham tanggung jawabnya. Misalnya, di KPP Pratama Batang, survei lapangan juga dipakai untuk memberi edukasi kewajiban PKP.
5. Dasar pengambilan keputusan administratif
Berdasarkan hasil survei, petugas akan memberikan rekomendasi apakah permohonan pengukuhan PKP dapat disetujui atau harus ditolak / diklarifikasi.
Keputusan ini sangat bergantung pada temuan faktual di lapangan.
“Tujuan dari penelitian lapangan ini adalah untuk menguji kebenaran tempat kegiatan usaha Wajib Pajak. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakannya.” Menururt petugas KPP Pratama Batang dalam kasus survei lapangan PK.
Contoh Hasil Survei PKP
Berikut contoh ringkas hasil survei PKP dari laporan media atau instansi:
Aspek Temuan Survei Tindak Lanjut Alamat kantor usaha Alamat sesuai dokumen Permohonan dapat dilanjutkan Aktivitas usaha Usaha benar dijalankan (produksi/jasa) Diverifikasi lebih lanjut Jumlah karyawan & volume transaksi Sesuai skala usaha Disetujui pengukuhan Ketidaksesuaian data Alamat berbeda, ruang kosong Permohonan ditolak / diminta klarifikasi Contohnya, KPP Rantau melakukan kunjungan ke lokasi calon PKP untuk memastikan bahwa alamat usaha sesuai dengan data yang dicantumkan dalam permohonan.
Lalu ada KP2KP Benteng melakukan survei kebenaran data dan sekaligus menjelaskan kewajiban PKP kepada pemohon.
Hal yang Dipersiapkan dalam Survei PKP
Suksesnya sebuah survei PKP sangat bergantung pada persiapan yang matang. Berikut adalah beberapa aspek yang perlu kamu perhatikan:
1. Validasi Data Perusahaan
Pastikan seluruh data perusahaan Anda, mulai dari alamat, jenis usaha, hingga jumlah karyawan, akurat dan sesuai dengan catatan resmi.
2. Profil Bisnis yang Jelas
Berikan penjelasan rinci mengenai profil bisnis Anda, termasuk bidang usaha, volume penjualan, jumlah karyawan, dan lamanya perusahaan beroperasi. Jelaskan pula status kepemilikan kantor Anda.
3. Rantai Pasok
Jelaskan dengan detail asal-usul produk atau jasa yang Anda tawarkan, apakah diproduksi sendiri, diperoleh dari pemasok, atau diimpor.
4. Keuntungan Perusahaan Baru
Jika perusahaan Anda masih tergolong baru, soroti pencapaian dan Keuntungan yang telah diraih. Hal ini akan memberikan kesan positif kepada petugas survei.
5. Kelengkapan Dokumen
Siapkan semua dokumen penting terkait perusahaan, seperti akta pendirian, izin usaha, NPWP, dan laporan keuangan. Pastikan dokumen-dokumen ini mudah diakses dan dalam kondisi baik.
6. Komunikasi yang Efektif
Jalin komunikasi yang terbuka dan jujur dengan petugas survei. Berikan informasi yang lengkap dan relevan dengan pertanyaan yang diajukan.
Survei PKP adalah kesempatan bagi Anda untuk menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan membangun hubungan yang baik dengan otoritas pajak.
Syarat Pengajuan Survei PKP
Untuk mengajukan permohonan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) secara online, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Persyaratan tersebut meliputi:
– Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Setiap wajib pajak yang ingin menjadi PKP wajib memiliki NPWP yang aktif.
– Alamat Email Aktif: Anda memerlukan alamat email yang aktif untuk menerima notifikasi dan informasi terkait proses pendaftaran PKP.
– Koneksi Internet yang Stabil: Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk mengakses sistem pendaftaran PKP secara online.
– Perangkat dan Aplikasi: Persiapkan komputer atau laptop yang dilengkapi dengan aplikasi e-Registration DJP. Aplikasi ini dapat diunduh dan diinstal secara gratis dari situs resmi DJP.
– Dokumen Persyaratan Lengkap: Siapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran PKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dokumen ini biasanya meliputi akta pendirian perusahaan, KTP pengurus, NPWP pengurus, laporan keuangan, dan dokumen pendukung lainnya.
Kesimpulan
Survei PKP merupakan fondasi legalitas dan kepatuhan usaha.
Dengan verifikasi lapangan yang teliti, otoritas pajak dapat memastikan bahwa status PKP hanya diberikan kepada usaha yang memang memenuhi syarat objektif dan subjektif.
Untuk pengusaha, proses survei ini adalah kesempatan emas untuk menunjukkan transparansi, kesiapan fiskal, dan konsistensi operasional.
Usaha yang mempersiapkan survei PKP dengan serius (dokumen lengkap, sistem pembukuan rapi, komunikasi terbuka) tidak hanya lebih mudah lolos survei, tetapi juga akan memperoleh reputasi positif di komunitas bisnis dan mitra usaha.
Proses survei yang transparan dan edukatif bisa memperkuat hubungan saling percaya antara pengusaha dan otoritas pajak yang pada akhirnya mendorong iklim kepatuhan pajak yang lebih baik secara kolektif.

Solusi Persiapan Survei PKP
Menyiapkan Survei PKP (Pengusaha Kena Pajak) sering terasa rumit jika dilakukan sendiri. Banyak pengusaha bingung soal dokumen, alur survei, hingga cara menghadapi petugas pajak.
Namun, kamu bisa menyelesaikannya dengan mudah lewat layanan pendampingan legalitas usaha.
Di sinilah Valeed hadir sebagai solusi:
- Jasa pendirian PT dan CV termurah se-Indonesia
- Bisa bayar setelah jadi
- Pendampingan lengkap untuk pengajuan PKP dan dokumen perpajakan lainnya
- Dari legalitas badan usaha sampai verifikasi PKP, semua bisa dibantu Valeed
Hubungi Valeed sekarang dan pastikan bisnismu siap survei PKP dengan legal, aman, dan lancar!
KLIK LINK DI SINI untuk Konsultasi GRATIS!



