Daftar Isi

Perubahan Data OSS: Cara Mengurus dan Waktunya

Perubahan Data OSS: Cara Mengurus dan Waktunya

Online Single Submission atau OSS adalah sistem resmi pemerintah untuk mengurus perizinan usaha secara daring. 

Setiap pelaku usaha yang mendaftar di sistem ini mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB), yaitu nomor identitas yang dipakai untuk menjalankan kegiatan usaha. 

Saat mendaftar, kamu mengisi data seperti nama usaha, alamat, modal, dan bidang usaha. Data tersebut menggambarkan kondisi usaha pada hari pendaftaran.

Usaha terus berjalan dan berubah. Kantor pindah, nama perusahaan diganti, modal bertambah, atau kegiatan usaha bergeser ke bidang lain. Ketika keadaan di lapangan sudah berbeda dari catatan di OSS, perubahan data OSS perlu dilakukan agar legalitas usaha tetap sesuai. 

Artikel ini menjelaskan kapan data OSS harus diubah, langkah-langkahnya, dokumen yang perlu disiapkan, kesalahan yang sering terjadi, serta hal yang perlu dipertimbangkan jika kamu ingin memakai jasa pengurusan.

Kapan Data OSS Harus Diubah?

Data OSS perlu diubah setiap kali ada perubahan pada informasi usaha yang sudah tercatat.

Contoh yang paling sering muncul adalah pergantian nama perusahaan, perpindahan alamat kantor atau lokasi usaha, perubahan bentuk badan usaha, pergantian pemilik atau pengurus, penambahan modal atau nilai investasi, dan perubahan bidang usaha yang dikenal dengan istilah KBLI. 

Pertumbuhan usaha juga termasuk. Usaha mikro yang membesar menjadi usaha kecil atau menengah karena modal dan omzetnya naik perlu memperbarui datanya di OSS.

Aturan yang berlaku saat ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 

Aturan ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan menjadi dasar kerja OSS sekarang. 

Pasal 130 aturan tersebut menyebut NIB sebagai identitas tunggal pelaku usaha. Artinya, satu pelaku usaha memiliki satu NIB. Nomor NIB tetap sama ketika kamu mengubah data usaha, tetapi isi data di dalamnya harus cocok dengan keadaan usaha yang sebenarnya. 

Karena itu, istilah “edit NIB” sebenarnya merujuk pada pembaruan data usaha di OSS, bukan pembuatan nomor baru.

Data yang tidak diperbarui punya konsekuensi. Jika data di OSS tidak lagi mencerminkan kegiatan usaha yang dijalankan, pelaku usaha dapat dianggap belum memenuhi persyaratan perizinan berusaha berbasis risiko. 

Pasal 355 PP 28/2025 mengatur sanksi administratif yang diberikan secara bertahap, dan tahap terakhirnya adalah pencabutan NIB atau perizinan berusaha. 

NIB dipakai untuk banyak keperluan, mulai dari urusan perbankan sampai pengadaan, sehingga pencabutan dapat mengganggu jalannya usaha.

Tidak semua perubahan berdampak sama. 

Perubahan yang bersifat administratif, seperti jumlah tenaga kerja, nomor NPWP, atau nama usaha, umumnya tidak membutuhkan verifikasi ulang. 

Perubahan yang memengaruhi tingkat risiko usaha berbeda ceritanya. Jika kamu menambah kegiatan usaha yang tingkat risikonya lebih tinggi, OSS akan menilai ulang risiko tersebut berdasarkan KBLI dan data terbaru. 

Hasil penilaian bisa berupa kewajiban baru, misalnya sertifikat standar atau izin tambahan. Dalam kasus tertentu, izin lama menjadi tidak berlaku dan sistem menerbitkan Nomor Kegiatan Usaha yang baru.

Andre Abraham, Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, menjelaskan bahwa PP 28/2025 disusun setelah pemerintah mengevaluasi aturan sebelumnya.

Menurutnya, selama aturan lama berjalan ditemukan proses yang masih menyulitkan pelaku usaha dan juga pelanggaran di lapangan, sehingga pemerintah memperbaiki mekanismenya agar lebih tertib dan pasti. 

Ia juga menyampaikan bahwa izin yang sudah terbit tetap diperiksa kembali lewat pemeriksaan lanjutan sesudah izin keluar. 

Dengan adanya pemeriksaan ini, ketidaksesuaian antara data di OSS dan kondisi usaha lebih mudah ditemukan, sehingga menjaga data tetap mutakhir menjadi langkah yang masuk akal bagi pelaku usaha.

Perubahan KBLI juga menjadi alasan banyak pelaku usaha mengecek data OSS. Badan Pusat Statistik menetapkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 yang memperbarui KBLI 2020 menjadi KBLI 2025.

Baca Juga  CDOB: Manfaat, Tujuan, dan Syarat

Pasal 549 PP 28/2025 menyatakan bahwa perizinan berusaha yang terbit sebelum KBLI 2025 diterapkan tetap berlaku. 

Kamu tidak perlu mengurus izin dari awal hanya karena kodenya berganti. 

Meski begitu, sebaiknya kamu tetap memeriksa apakah kode KBLI di OSS sudah sesuai dengan kegiatan yang benar-benar kamu jalankan.

beneficial owner perusahaan

Pendirian PT/CV dengan Harga Termurah se-Indonesia dan Promo Bayar Setelah Jadi, Mulai dengan KLIK LINK DI SINI!

Cara Mengubah Data OSS

Perubahan data dilakukan secara daring melalui akun OSS milik perusahaan. 

Petunjuk teknisnya mengacu pada Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025, yaitu aturan pelaksana PP 28/2025 yang mengatur pedoman dan tata cara perizinan berusaha melalui OSS. 

Urutan langkahnya kurang lebih sebagai berikut.

  1. Selesaikan dokumen resmi perubahannya terlebih dahulu. Untuk PT atau CV yang mengubah nama, alamat, modal, atau bidang usaha, akta perubahan dibuat oleh notaris dan didaftarkan sampai surat keputusan pengesahan atau bukti penerimaan pemberitahuan dari Kementerian Hukum terbit. OSS baru dapat menarik data perubahan tersebut setelah proses di sistem Kementerian Hukum selesai.
  2. Masuk ke akun OSS di oss.go.id memakai email dan kata sandi yang terdaftar.
  3. Buka menu Perizinan Berusaha, lalu pilih Perubahan Data Usaha. Pada beberapa tampilan, menu ini bisa bernama Ubah Data atau berada di bawah Kelola Usaha.
  4. Pilih data yang akan diubah, lalu isi data baru sesuai dokumen resmi yang kamu pegang.
  5. Simpan perubahan dan lengkapi persyaratan tambahan jika sistem memintanya, misalnya karena perubahan tersebut memengaruhi tingkat risiko usaha.
  6. Tunggu sistem memproses perubahan. Setelah selesai, unduh NIB hasil pembaruan dan periksa isinya satu per satu.

Tampilan dan nama menu OSS dapat disesuaikan oleh pengelola dari waktu ke waktu. 

Jika menu di akunmu berbeda dari urutan di atas, cari menu yang fungsinya mengubah data usaha dan ikuti petunjuk yang tampil di layar.

a. Mengubah Alamat Perusahaan di OSS

Untuk badan usaha, alamat di OSS sebaiknya sama dengan alamat yang tercantum dalam akta dan surat pengesahan terbaru. 

Karena itu, urutan kerjanya dimulai dari akta perubahan alamat, lalu pengesahan dari Kementerian Hukum, kemudian pembaruan di OSS. 

Jika domisili perusahaan ikut berubah, data NPWP juga perlu disesuaikan agar semua catatan menunjukkan alamat yang sama.

Alamat bukan sekadar tulisan di kolom isian. Lokasi usaha berkaitan dengan persyaratan dasar berupa kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Leo Faray Tody, CEO Easybiz, menyampaikan bahwa pada sistem OSS yang berjalan sekarang, NIB tidak dapat terbit apabila persyaratan dasar belum lengkap. Ia juga menyebut daerah yang sudah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi relatif lebih lancar prosesnya, sedangkan daerah yang belum memilikinya bisa membutuhkan waktu lebih lama. 

Jadi, jika kamu berencana pindah ke daerah lain, cek lebih dulu ketersediaan RDTR di lokasi tujuan karena hal ini dapat memengaruhi lamanya proses.

b. Mengubah KBLI di OSS

KBLI adalah kode yang menunjukkan jenis kegiatan usaha. Kode ini menjadi acuan OSS dalam menentukan tingkat risiko dan jenis perizinan yang kamu butuhkan.

Ada dua keadaan yang perlu dibedakan.

1. Penambahan atau penggantian kegiatan usaha. 

Untuk badan usaha berbentuk PT atau CV, kegiatan usaha tertulis dalam anggaran dasar, sehingga perubahannya dimulai dari akta perubahan di notaris dan pengesahannya. 

Setelah surat pengesahan terbit, kamu memperbarui kegiatan usaha di OSS lewat menu perubahan data. 

Permohonan tersebut kemudian masuk ke proses verifikasi oleh sistem OSS dan instansi terkait.

Keadaan kedua adalah penyesuaian kode dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 tanpa perubahan ruang lingkup kegiatan. 

Baca Juga  Company Profile: Pengertian, Fungsi, dan Contoh yang Profesional

Dalam situasi ini, praktik yang dijelaskan banyak praktisi menunjukkan bahwa konversi kode dilakukan sistem secara otomatis dan tidak selalu membutuhkan perubahan anggaran dasar.

Permen Investasi 5/2025 juga mengantisipasi hal ini dengan mengatur bahwa ketika BPS mengubah KBLI, sistem OSS menyesuaikan dan memutakhirkan perizinan berusaha mengikuti KBLI yang baru. 

Kamu tetap perlu memeriksa hasil konversinya agar sesuai dengan kegiatan yang sebenarnya.

Dari sisi biaya, pengajuan perubahan data di portal OSS tidak dipungut biaya. Biaya yang muncul biasanya berasal dari honorarium notaris untuk akta perubahan dan biaya pendampingan jika kamu memakai jasa pihak lain.

Dokumen untuk Perubahan Data OSS

Kelengkapan dokumen menentukan lancar atau tidaknya proses. Data yang dicatat di OSS mencakup profil usaha, permodalan, NPWP, dan lokasi, sehingga dokumen yang disiapkan biasanya berkaitan dengan keempat hal tersebut. 

Daftar berikut adalah dokumen yang umumnya dibutuhkan. Kebutuhan pastinya dapat berbeda sesuai jenis usaha dan jenis perubahannya.

  • Akun OSS yang masih aktif, lengkap dengan email dan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk menerima kode verifikasi.
  • NIB yang sedang berlaku sebagai dasar data yang akan diperbarui.
  • Akta pendirian dan akta perubahan terakhir, beserta surat keputusan pengesahan atau bukti penerimaan pemberitahuan dari Kementerian Hukum, untuk PT dan CV.
  • NPWP perusahaan. Jika alamat atau data lain berubah, pastikan catatan di NPWP sejalan dengan data baru.
  • KTP pemilik atau pengurus usaha. Untuk usaha perorangan, KTP pemilik menjadi data utama.
  • Bukti penguasaan lokasi usaha, seperti perjanjian sewa atau bukti kepemilikan, dan titik koordinat lokasi.
  • Data pendukung usaha, antara lain nilai modal dan investasi, jumlah tenaga kerja, rincian kegiatan usaha, serta kapasitas produksi bila ada.
  • Dokumen persyaratan tambahan sesuai tingkat risiko, misalnya sertifikat standar, izin dari instansi teknis, atau dokumen lingkungan. Pengurusan dokumen lingkungan sekarang sudah terhubung dengan OSS melalui sistem Amdalnet.

Saran praktisnya, kumpulkan semua dokumen dalam bentuk digital dan periksa kesesuaian nama, alamat, serta nomor identitas di setiap dokumen. 

Satu huruf yang berbeda antara akta dan data OSS dapat membuat validasi sistem tertahan.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Beberapa kesalahan berulang kali muncul ketika pelaku usaha mengubah data OSS. Mengenalinya lebih awal membantu kamu menghindari proses yang berputar-putar.

1. Salah memilih KBLI. 

Sebuah penelitian pendampingan terhadap 20 pelaku UMKM di Pasuruan yang terbit pada 2026 menemukan bahwa penentuan KBLI sering membingungkan karena banyak kategori yang mirip. 

Para penelitinya menyebut ketepatan memilih kode ini menentukan keabsahan perizinan berusaha berbasis risiko. 

Kode yang keliru dapat mengarah pada tingkat risiko dan kewajiban izin yang tidak sesuai dengan usaha kamu.

Cara menghindarinya adalah membaca uraian kegiatan di setiap kode, bukan hanya judulnya, lalu mencocokkannya dengan kegiatan yang benar-benar dijalankan.

2. Data identitas tidak sinkron. 

Penelitian yang sama mencatat bahwa ketidakcocokan data NIK dengan data kependudukan menghambat validasi otomatis di OSS. 

Solusi yang ditempuh para peserta adalah memutakhirkan data di dinas kependudukan dan pencatatan sipil sebelum melanjutkan proses. 

Perlu dicatat bahwa penelitian ini berskala kecil dan dilakukan pada usaha mikro, sehingga hasilnya menjadi gambaran, bukan ukuran yang berlaku untuk semua usaha. 

Namun pelajarannya tetap relevan, yaitu data identitas pengurus harus cocok dengan data kependudukan sebelum kamu mengajukan perubahan.

3.  Mengubah data di OSS sebelum akta disahkan. 

Karena OSS menarik data setelah pengesahan dari Kementerian Hukum terbit, pengajuan yang dilakukan lebih awal biasanya tidak menemukan data baru. 

Pastikan surat pengesahan sudah di tangan sebelum kamu membuka menu perubahan data.

4. Data OSS berbeda dengan akta dan NPWP. 

Baca Juga  Company Profile: Pengertian, Fungsi, dan Contoh yang Profesional

Nama, alamat, dan susunan pengurus yang tidak seragam di tiga tempat ini sering menimbulkan penolakan atau permintaan perbaikan. 

Samakan dulu semuanya, baru ajukan perubahan.

5. Mengabaikan dampak pada tingkat risiko.

Menambah KBLI atau menaikkan skala usaha dapat membuat usaha masuk ke kategori risiko yang berbeda. 

Setelah perubahan tersimpan, periksa apakah OSS meminta sertifikat standar atau izin tambahan, lalu penuhi sebelum kegiatan tersebut dijalankan. 

Pasal 132 PP 28/2025 mengatur bahwa usaha berisiko tinggi membutuhkan NIB dan izin dari instansi berwenang sebelum kegiatan usaha dimulai.

6. Mengira izin lama harus diurus ulang karena KBLI baru. 

Anggapan ini sering membuat pelaku usaha mengeluarkan biaya yang tidak perlu. 

Pasal 549 PP 28/2025 menyatakan izin yang terbit sebelum penerapan KBLI 2025 tetap berlaku, dan pemerintah juga menyampaikan bahwa perubahan KBLI tidak menggugurkan izin lama selama usahanya berjalan.

7. Tidak memeriksa hasil akhir. 

Setelah perubahan selesai, unduh NIB terbaru dan cocokkan nama, alamat, KBLI, serta modal dengan dokumen resmi. 

Kesalahan ketik yang ditemukan sekarang lebih mudah diperbaiki dibandingkan ketika sudah dipakai untuk pengajuan kredit atau tender.

8. Kehilangan akses akun. 

Email atau nomor telepon lama yang sudah tidak aktif membuat kamu tidak dapat menerima kode verifikasi. 

Perbarui data kontak akun OSS lebih dulu jika kamu sudah tidak memakainya.

Jasa Pengurusan OSS

Sebagian pelaku usaha mengerjakan perubahan data OSS sendiri, dan itu mungkin dilakukan selama dokumennya lengkap dan perubahannya sederhana. 

Jasa pengurusan membantu ketika perubahan melibatkan beberapa tahap sekaligus, seperti akta di notaris, pengesahan di Kementerian Hukum, pembaruan OSS, dan penyesuaian izin sektoral. 

Jasa ini juga berguna jika kamu perlu mengubah banyak KBLI, pindah ke daerah lain, atau memiliki waktu terbatas untuk mengurus administrasi.

KLIK DI SINI untuk urus dengan VALEED!

Pendirian PT Perorangan dengan Harga Termurah se-Indonesia dan Promo Bayar Setelah Jadi, Mulai dengan KLIK LINK DI SINI!

Penutup

Perubahan data OSS adalah bagian rutin dari menjalankan usaha. Nomor NIB tidak berganti, sedangkan datanya perlu mengikuti kondisi usaha, mulai dari alamat, modal, hingga KBLI. Siapkan akta dan surat pengesahan lebih dulu, samakan data di semua dokumen, dan periksa hasil akhirnya setelah perubahan selesai. Dengan begitu, usaha kamu tetap tercatat dengan benar di OSS dan terhindar dari sanksi administratif yang diatur dalam PP 28/2025.

Referensi

  • Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt684a49e1dccbf/peraturan-pemerintah-nomor-28-tahun-2025/
  • Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal Melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt68df3d8e9de16/peraturan-menteri-investasi-dan-hilirisasi-kepala-badan-koordinasi-penanaman-modal-nomor-5-tahun-2025/
  • Badan Pusat Statistik. Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Rujukan penjelasan: https://www.hukumonline.com/berita/a/bkpm-pastikan-kbli-2025-tak-gugurkan-izin-usaha-lama-lt69795751cc885
  • Pendapat ahli (Andre Abraham, Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, dan Leo Faray Tody, CEO Easybiz). Hukumonline (11 Februari 2026), Pemerintah Perkuat Perizinan Berbasis Risiko, OSS Jadi Tulang Punggung PP 28/2025. https://www.hukumonline.com/berita/a/pemerintah-perkuat-perizinan-berbasis-risiko–oss-jadi-tulang-punggung-pp-28-2025-lt698c5f64cc773/
  • Artikel ilmiah: Aji, T. S., & Fazizah, A. (2026). Digitalisasi Perizinan Berusaha melalui Platform OSS RBA UMKM Pasar Senggol Pondok Pesantren Ngalah. KARYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 60-64. https://jurnalfkip.samawa-university.ac.id/KARYA_JPM/article/download/1003/692/2767
  • Smartlegal.id (2026). Ekspansi Bisnis? Ini Cara Update Data NIB Perusahaan di OSS. https://smartlegal.id/perizinan-berusaha/2026/07/21/ekspansi-bisnis-ini-cara-update-data-nib-perusahaan-di-oss/
  • Smartlegal.id (2026). Naik Skala Bisnis? Wajib Lakukan Perubahan Data OSS Perusahaan. https://smartlegal.id/perizinan-berusaha/2026/07/18/naik-skala-bisnis-wajib-lakukan-perubahan-data-oss-perusahaan/
  • BP Lawyers. Mengubah Data Usaha di OSS. https://bplawyers.co.id/?p=13239
  • Izin.co.id. Cara Mengubah KBLI Perusahaan via OSS. https://izin.co.id/blog/cara-mengubah-kbli-perusahaan-via-oss/
  • Infiniti.id. Cara Konversi KBLI 2025 di OSS. https://infiniti.id/blog/legal/cara-konversi-kbli-2025-di-oss

Daftar Isi