Daftar Isi

Lampiran yang Harus Ada Pada Kemasan Produk

Lampiran yang Harus Ada Pada Kemasan Produk

Desain kemasan produk adalah proses kreatif yang bertujuan untuk menghasilkan kemasan yang menarik dan fungsional. 

Kemasan tidak hanya perlu unik tetapi juga harus mampu menceritakan nilai-nilai yang dapat menarik perhatian konsumen. 

Selain itu, kemasan yang baik juga memberikan pengalaman positif kepada konsumen melalui berbagai indera sehingga menciptakan daya tarik lebih terhadap produk.

Desain label kemasan juga merupakan elemen krusial yang harus ada pada setiap produk. 

Label ini juga berfungsi sebagai alat identifikasi yang membedakan produk kamu dari pesaing. 

Keberadaan label ini memungkinkan kamu untuk menyampaikan informasi penting kepada calon konsumen, seperti logo, kualitas produk, petunjuk penggunaan, dan kode produksi.

Apa saja yang harus tertera pada suatu label kemasan? Berikut penjelasannya.

Fungsi Kemasan Produk

Label kemasan adalah bagian produk yang mencakup informasi, baik dalam bentuk gambar maupun teks, yang berfungsi untuk memberikan keterangan tentang produk. 

Selain sebagai sumber informasi, label juga berperan dalam branding dan promosi produk.

Beragam fungsi label mencakup beberapa aspek penting:

  • Identifikasi Merek

Label membantu mengenali merek atau produk tertentu.

  • Klasifikasi Produk

Desain Label dapat menunjukkan kategori atau kelas dari suatu produk.

  • Promosi

Melalui desain yang menarik, label dapat mempromosikan produk.

  • Informasi Produk

Label menyampaikan informasi tentang produsen, lokasi produksi, isi produk, dan cara penggunaannya.

Legalitas dan Faktor Hukum

Tidak hanya informasi produk, legalitas produk merupakan hal yang juga harus terlampir di dalam desain kemasan.

Informasi ini menunjukkan apakah produk tersebut telah mendapatkan izin dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Legalitas yang dimaksud mencakup beberapa hal penting:

  1. Izin Edar dari BPOM RI 

Produk yang dijual harus memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. 

Baca Juga  Usaha Dagang (UD) Perorangan: Definisi, Jenis Bisnis yang Cocok, dan Kelengkapan Dokumennya

Izin ini menandakan bahwa produk telah melalui proses evaluasi dan dinyatakan aman serta memenuhi syarat kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

  1. Sertifikat Produksi Pangan – Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

Khusus untuk bisnis pangan skala kecil, SPP-IRT menjadi syarat tambahan yang harus dipenuhi untuk memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi.

Informasi yang tercantum pada label kemasan harus disampaikan dengan jujur dan akurat. 

Ketidakpatuhan dalam hal ini dapat berakibat pada sanksi administratif. 

Berdasarkan Pasal 71 ayat (1) Peraturan BPOM tentang Label Pangan, sanksi tersebut dapat berupa:

  • Penghentian sementara dari kegiatan produksi dan/atau peredaran.
  • Penarikan produk dari peredaran oleh produsen.
  • Pencabutan izin usaha.

Lampiran Wajib pada Kemasan Produk

Label ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas produk, tetapi juga sebagai sarana untuk memberikan informasi yang penting kepada konsumen. 

Berikut adalah elemen-elemen yang harus ada pada label kemasan:

1. Nama Produk

Nama produk merupakan informasi pertama yang wajib dicantumkan pada label. Nama ini harus menarik dan jelas agar dapat menarik perhatian konsumen. 

Sebaiknya, nama produk berbeda dari nama perusahaan untuk menghindari kebingungan. 

Pastikan nama tersebut disajikan dengan tipografi yang mudah dibaca dan menonjol dari elemen visual lainnya.

2. Nama dan Alamat Produksi

Label kemasan juga harus mencantumkan nama perusahaan serta alamat pabrik tempat produk tersebut diproduksi. 

Alamat pabrik mungkin berbeda dari alamat kantor pusat. 

Alamat ini memberikan transparansi kepada konsumen mengenai asal produk.

3. Tanggal dan Kode Produksi

Informasi tentang tanggal dan kode produksi penting untuk melacak riwayat produk. 

Tanggal produksi menunjukkan kapan produk dibuat, sedangkan kode produksi membantu dalam pengelolaan stok. 

Keduanya sebaiknya dicantumkan dengan petunjuk lokasi yang jelas, seperti “Kode Produksi, lihat bagian bawah kemasan.

Baca Juga  50 Nama Yayasan Islam yang Bagus, Bermakna Baik, dan Inspiratif

4. Masa Berlaku/Kadaluarsa

Masa berlaku atau tanggal kadaluarsa menunjukkan batas waktu di mana produk dijamin aman untuk dikonsumsi, asalkan disimpan sesuai petunjuk.

5. Berat Bersih

Berat bersih atau netto adalah informasi mengenai berat produk tanpa kemasan.

 Ini penting agar konsumen mengetahui jumlah yang akan mereka konsumsi.

6. Komposisi Produk

Komposisi mencakup semua bahan yang digunakan dalam pembuatan produk dan harus diurutkan berdasarkan beratnya, dengan bahan utama di atas. 

Selain itu, bahan alergen juga harus dicantumkan untuk melindungi konsumen yang memiliki alergi tertentu.

7. Informasi Nilai Gizi

Label kemasan harus menyertakan informasi nilai gizi yang menjelaskan kandungan kalori, karbohidrat, lemak, serat, protein, dan vitamin per porsi makanan. 

Ini membantu konsumen dalam membuat pilihan yang lebih sehat dan membandingkan antara berbagai produk.

Kesimpulan

Kemasan produk harus mencantumkan label yang berisikan informasi-informasi penting

Informasi penting yang harus ada di label kemasan produk adalah nama produk, informasi nilai gizi, legalitas produk, dan lainnya. 

Label kemasan produk juga berfungsi sebagai alat identifikasi yang membedakan produk kamu dari pesaing.

Daftar Isi

Urus Legalitas Usaha,
Ya Mending ke VALEED Aja!

KONSULTASI SEKARANG

jasa pembuatan pt
jasa pembuatan pt

CV Kawan Berkarya Bersama

Menara Selatan BpJamsostek Lantai 12 Jl. Gatot Subroto, Kav.38, RT006/RW001, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12710

Navigasi

Terdaftar di

Copyright © 2024 Valeed