Daftar Isi

Sertifikat SLHS Wajib Dimiliki Produsen Olahan Pangan Siap Saji

Sertifikat SLHS Wajib Dimiliki Produsen Olahan Pangan Siap Saji

SLHS atau Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi merupakan dokumen pernyataan bahwa Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) memenuhi standar mutu dan persyaratan kesehatan yang ditetapkan untuk pangan olahan siap saji. 

Karena itu, dokumen ini berfungsi sebagai bukti tertulis yang menjamin keamanan dan kelayakan pangan yang diproses pada lokasi usaha. 

SLHS tentunya juga memiliki peran penting bagi konsumen maupun produsen makanan. 

Bagi konsumen, sertifikat ini memberikan kepastian dan keyakinan bahwa makanan yang mereka konsumsi telah diproduksi dalam lingkungan yang higienis dan aman. 

Sementara bagi produsen, SLHS menjadi bukti kepatuhan terhadap regulasi serta komitmen dalam menjaga kualitas dan keamanan produk pangan yang dihasilkan.

Tujuan Utama SLHS

Tujuan utama dari penerbitan SLHS adalah sebagai berikut:

1. Menjamin Keamanan Pangan

Memastikan bahwa makanan yang disajikan di restoran atau tempat makan lainnya aman untuk dikonsumsi.

2. Meningkatkan Kualitas Higiene dan Sanitasi

Mendorong pengelola TPP untuk menjaga kebersihan dan sanitasi dalam proses penyajian makanan.

3. Mencegah Penyakit Bawaan Makanan

Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan dapat mengurangi risiko keracunan makanan akibat kebersihan yang tidak terjaga.

Manfaat dari SLHS

Memiliki SLHS memberikan berbagai manfaat penting, antara lain:

1. Kepercayaan Konsumen

Konsumen lebih percaya untuk mengunjungi tempat yang memiliki sertifikat ini, karena dianggap lebih aman dan higienis.

2. Promosi Usaha

Sertifikat dapat digunakan sebagai alat promosi, misalnya dengan menempelkan stiker SLHS pada kemasan makanan.

3. Peningkatan Nilai Produk

Usaha yang tersertifikasi dapat meningkatkan nilai jual produk mereka, karena dianggap memenuhi standar kesehatan yang baik.

Cakupan Sertifikat

SLHS mencakup berbagai aspek penting pada isi sertifikat

Isi dari sertifikat ini termasuk:

  • Kondisi bangunan dan fasilitas.
  • Peralatan yang digunakan.
  • Proses pengolahan makanan.
  • Penyimpanan bahan makanan.
  • Kebersihan pekerja.
  • Penanganan limbah.
Baca Juga  Panduan Lengkap Mendirikan CV: Syarat, Modal Awal, Biaya, dan Prosesnya dari Awal sampai Jadi

Syarat Mendapatkan SLHS

Untuk mendapatkan SLHS, pengelola TPP harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

1. Pengajuan Permohonan

Melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

2. Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)

TPP harus mendapatkan nilai minimal 80 dari hasil inspeksi kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

3. Pelatihan Keamanan Pangan

Pengelola dan penjamah pangan di TPP harus mengikuti pelatihan keamanan pangan siap saji.

4. Uji Laboratorium

TPP harus melampirkan bukti hasil uji laboratorium yang menunjukkan bahwa produk mereka memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan.

Masa berlaku sertifikat adalah selama 3 tahun, setelah itu perlu dilakukan perpanjangan dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Kesimpulan

SLHS menjadi sertifikasi resmi yang menunjukkan kepatuhan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) terhadap standar baku mutu dan persyaratan kesehatan. 

Dengan adanya sertifikat ini, tercipta ekosistem industri pangan yang lebih aman dan terpercaya. 

Konsumen merasa yakin dengan pilihan produk mereka, sedangkan produsen dapat meningkatkan reputasi pada bisnis mereka.

Daftar Isi