Daftar Isi

5 Keuntungan dan Kerugian NIB bagi Bisnis, Lebih Baik Urus atau Tidak?

Bagi siapa pun yang ingin membangun dan mengembangkan usaha di Indonesia, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah langkah pertamanya.

NIB ini ibarat “KTP bagi sebuah usaha”. Secara definisi, NIB adalah identitas resmi sebuah usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dengan memiliki NIB, artinya usaha kamu telah tercatat dan diakui secara hukum oleh negara.

NIB bukan hanya berfungsi sebagai dokumen administratif saja.

Nomor ini juga sangat berperan sebagai dasar legalitas yang sah dan memberikan banyak keuntungan strategis bagi pelaku usaha di berbagai sektor dikutip dari Founders.

Namun, banyak yang beranggapan bahwa gak semua bisnis harus memiliki NIB karena berbagai perimbangan.

Lalu mana yang benar? Dalam artikel ini, kita akan bahas mendalam apa saja keuntungan dan kerugian NIB untuk bisnis.

5 Keuntungan NIB untuk Bisnis

Berikut ini adalah lima keuntungan utama yang bisa bisnis dapatkan jika sudah memiliki NIB:

1. Memberikan Legalitas Usaha yang Diakui Secara Hukum

Dengan memiliki NIB, usaha kamu secara otomatis mendapatkan pengakuan dari negara.

Legalitas ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi pelindung usaha kamu dari berbagai risiko seperti penertiban oleh aparat, denda administratif, bahkan penutupan aktivitas usaha secara paksa.

Selan itu, NIB juga memberikan kesan profesional terhadap bisnis kamu, yang akan membuat pelanggan, mitra, maupun investor semakin percaya terhadap kredibilitas usaha yang kamu jalankan.

2. Memudahkan untuk Mengurus Izin Usaha Lainnya

Salah satu tantangan yang kerap dihadapi pelaku usaha adalah rumitnya mengurus berbagai izin usaha lanjutan.

Namun dengan adanya NIB, proses tersebut menjadi jauh lebih sederhana karena NIB sudah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Jadi, kamu hanya perlu sekali menginput data usaha, dan data tersebut bisa digunakan untuk mengajukan berbagai izin lanjutan.

Mulai dari Izin Usaha, Izin Operasional, hingga Persetujuan Lingkungan. Proses birokrasi yang dulu terkenal lambat dan berbelit-belit kini menjadi jauh lebih cepat, transparan, dan efisien jika bisnis punya NIB.

3. Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan Usaha

Di mata pelanggan, mitra bisnis, dan investor, NIB adalah bukti bahwa usaha kamu dikelola secara profesional dan serius.

Kepemilikan NIB memberikan nilai tambah besar, terutama ketika kamu ingin menjalin kerja sama dalam skala yang lebih besar, seperti dengan perusahaan nasional maupun internasional.

Bahkan untuk mengikuti proyek tender, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta, NIB sering jadi syarat utama yang harus dimiliki usaha.

4. Membuka Akses ke Layanan Perbankan dan Sumber Pendanaan

Baca Juga  Perbedaan Izin PKRT dan Alkes untuk Jual Produk Kesehatan

Tanpa NIB, mengakses layanan perbankan untuk keperluan bisnis bisa menjadi tantangan tersendiri.

Namun jika kamu sudah memiliki NIB, jalan menuju berbagai fasilitas keuangan menjadi lebih terbuka.

Bank akan lebih percaya untuk memberikan fasilitas seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pembiayaan lainnya karena usaha kamu dianggap legal dan dapat dipertanggungjawabkan.

NIB juga memudahkan kamu dalam membuka rekening giro atas nama perusahaan, serta menjadi syarat untuk mengikuti berbagai program bantuan modal dari pemerintah.

5. Memudahkan Proses Ekspor dan Impor bagi Bisnis yang Menyasar Pasar Global

Jika kamu memiliki ambisi untuk melebarkan sayap usaha ke pasar internasional, NIB juga memberikan manfaat besar.

NIB secara otomatis berfungsi sebagai Angka Pengenal Importir (API) dan memungkinkan kamu untuk mengakses layanan kepabeanan tanpa perlu mengurus izin tambahan.

Sistem dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah terintegrasi dengan OSS, sehingga proses administrasi untuk ekspor-impor bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.

Ini sangat menguntungkan bagi pelaku usaha yang terlibat dalam perdagangan luar negeri.

5 Kerugian dan Tantangan Memiliki NIB

Sebenarnya tidak tepat dibilang kerugian. Sebab, memiliki NIB tidak merugikan bisnis sama sekali. Malah sangat menguntungkan.

Namun, beberapa pengusaha menilai ada tantangan sendiri jika memiliki NIB, di antaranya:

1. Proses Pengurusan yang Memakan Waktu dan Penuh Kendala

Walaupun sistem Online Single Submission (OSS) didesain untuk menyederhanakan proses perizinan usaha, kenyataannya pengurusan NIB tidak selalu berjalan mulus.

Platform digital yang digunakan oleh pemerintah untuk pendaftaran bisa sangat kompleks, terutama bagi mereka yang belum terbiasa dengan teknologi ini.

Di samping itu, tidak jarang platform mengalami gangguan teknis, seperti sistem error atau server yang lambat, terutama pada jam-jam sibuk.

2. Kewajiban Pajak dan Pelaporan

Setelah kamu mendapatkan NIB, bisnis kamu secara otomatis akan masuk dalam sistem administrasi pajak pemerintah.

Hal ini berarti kamu memiliki kewajiban untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak secara rutin.

Jika omzet usaha kamu melebihi Rp4,8 miliar, maka kamu wajib menyetor Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    Untuk menjalankan kewajiban perpajakan dan pelaporan ini dengan tepat, kamu harus memiliki pembukuan yang rapi.

    3. Biaya Tambahan untuk Izin Spesifik Berdasarkan Jenis Usaha

    Walaupun NIB adalah izin dasar yang wajib dimiliki setiap usaha, tidak semua bisnis bisa langsung beroperasi setelah memiliki NIB.

    Beberapa sektor usaha yang berisiko tinggi memerlukan izin tambahan yang bisa berbiaya cukup besar.

    Contohnya usaha di bidang kesehatan, konstruksi, pendidikan, atau industri makanan dan minuman.

    Baca Juga  Kode KBLI untuk Apotek Pakai Perdagangan Besar atau Eceran?

    4. Pengawasan Pemerintah Rutin

    Dengan terdaftarnya usaha kamu dalam sistem resmi pemerintah, bisnis kamu juga akan berada di bawah pengawasan berbagai instansi, mulai dari Dinas Perizinan hingga Kantor Pajak.

      Inspeksi atau audit oleh pihak berwenang bisa dilakukan sewaktu-waktu untuk memastikan kepatuhan kamu terhadap peraturan yang ada.

      5. Risiko Sanksi dan Denda Akibat Ketidakpatuhan

      Jika bisnismu tidak patuh dengan peraturan dari pemerintah, bisa berisiko terkena sanksi langsung.

      Sanksi tersebut bisa berupa peringatan tertulis, denda administratif, pembekuan kegiatan usaha, bahkan pencabutan NIB jika pelanggaran yang dilakukan cukup berat.

        Selain mengganggu operasional bisnis, sanksi semacam ini dapat merusak reputasi usaha kamu di mata pelanggan, mitra, dan lembaga keuangan.

        Memulihkan kepercayaan setelah terkena sanksi bukanlah hal yang mudah, dan bisa membutuhkan waktu yang lama.

        Beberapa pelanggaran yang sering memicu sanksi antara lain tidak menyampaikan LKPM tepat waktu, tidak lapor pajak, mengoperasikan usaha yang tidak sesuai dengan KBLI, dan sebagainya.

        Berikut adalah rangkuman singkat dalam bentuk tabel mengenai keuntungan dan tantangan memiliki NIB:

        Keuntungan Memiliki NIBKerugian/Tantangan Memiliki NIB
        Legalitas usaha diakui resmi oleh pemerintah.Proses pengurusan bisa kompleks dan memakan waktu.
        Mempermudah pengurusan izin usaha lainnya (via OSS).Timbulnya kewajiban pajak dan pelaporan rutin (misal LKPM).
        Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan bisnis.Potensi biaya tambahan untuk izin sektoral/spesifik.
        Akses lebih mudah ke fasilitas perbankan & pembiayaan.Pengawasan pemerintah yang menjadi lebih ketat.
        Memudahkan proses ekspor dan impor (fungsi API & akses pabean).Potensi sanksi jika lalai memenuhi kewajiban.

          Siapa Saja yang Diwajibkan dan Tidak Diwajibkan Memiliki NIB?

          Setelah memahami berbagai keuntungan dan tantangan dalam memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah bisnis kamu termasuk yang diwajibkan untuk memiliki NIB?

          Menurut Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, hampir semua pelaku usaha di Indonesia, baik yang berskala mikro hingga besar, diwajibkan memiliki perizinan berusaha yang dimulai dengan kepemilikan NIB.

          Meski begitu, terdapat beberapa faktor yang perlu kamu perhatikan agar bisa memahami siapa saja yang wajib dan tidak wajib mengurus NIB.

          1. Skala Usaha Jadi Faktor Penentu Utama

            Skala usaha ini terbagi dalam kategori Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar (UMKMB), yang ditentukan berdasarkan kriteria modal usaha atau hasil penjualan tahunan. Secara umum, berikut penjelasannya:

            Usaha Menengah dan Besar: Untuk usaha yang tergolong menengah dan besar, kewajiban memiliki NIB tidak bisa ditawar lagi. NIB menjadi syarat utama agar usaha mereka dapat beroperasi secara legal dan mendapatkan berbagai izin lanjutan yang diperlukan.

            Baca Juga  Simbol Merek yang Sering Hadir pada Nama Usaha

            Usaha Mikro dan Kecil: Meskipun usaha mikro dan kecil cenderung memiliki skala yang lebih kecil, namun mereka juga diwajibkan untuk memiliki NIB sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bagi UMK, NIB bisa membuka peluang bagi usaha mereka untuk mendapatkan berbagai kemudahan seperti akses pembiayaan dari perbankan (terutama Kredit Usaha Rakyat/KUR), program bantuan pemerintah, serta pembinaan dari instansi terkait. Dengan kata lain, NIB bagi UMK menjadi pintu masuk untuk pengakuan resmi dan peluang-peluang bisnis yang lebih besar.

            2. Sektor Usaha yang Diwajibkan Memiliki NIB

              Secara umum, hampir semua sektor usaha yang berjalan secara formal membutuhkan NIB sebagai langkah awal dalam mengurus perizinan. Sektor-sektor usaha yang umumnya diwajibkan memiliki NIB meliputi:

              Perdagangan: Baik perdagangan eceran maupun grosir, yang merupakan sektor penting dalam perekonomian.

              Industri Pengolahan: Sektor manufaktur yang mencakup pabrik dan pengolahan barang.

              Jasa: Termasuk jasa konstruksi, pariwisata, logistik, konsultasi, dan banyak lagi.

              Pertanian dan Perikanan: Khususnya yang berskala komersial, yang berperan penting dalam penyediaan bahan pangan dan kebutuhan lainnya.

              Sektor Lain yang Diatur oleh Pemerintah: Beberapa sektor usaha lainnya yang memiliki regulasi khusus dari pemerintah juga diwajibkan untuk memiliki NIB.

              3. Usaha Perorangan vs. Badan Usaha

                Perbedaan juga terdapat antara usaha perorangan dan badan usaha dalam hal kepemilikan NIB. Meski keduanya sama-sama diwajibkan memiliki NIB, tekanannya berbeda:

                Badan Usaha (CV, PT, Firma): Bagi badan usaha seperti CV, PT, atau Firma, memiliki NIB adalah kewajiban mutlak yang harus dipenuhi. Tanpa NIB, badan usaha tidak bisa mengurus legalitas usaha, membuka rekening bank atas nama perusahaan, mengikuti tender, mendapatkan izin usaha lanjutan, atau beroperasi secara formal di Indonesia.

                Usaha Perorangan: Untuk usaha yang dijalankan secara perorangan, meskipun tidak selalu wajib, tapi sebaiknya tetap membuat NIB. Sebab, NIB akan sangat membantu apabila kamu berencana untuk mengembangkan usaha, seperti naik kelas menuju usaha yang lebih besar, mengakses fasilitas perbankan atas nama usaha, mengikuti tender skala kecil, atau membutuhkan bukti legalitas untuk kerjasama bisnis.

                Baca Juga: Cara Cek NIB Online dengan NIK yang Sudah Terdaftar

                Kesimpulan: Lebih Baik Membuat NIB atau Tidak?

                Dari penjelasan di atas, terlihat jelas bahwa memiliki NIB menawarkan lebih banyak manfaat daripada tantangan yang mungkin timbul.

                Meski ada beberapa kendala dalam proses pengurusannya, NIB adalah investasi jangka panjang yang sangat penting untuk kelangsungan dan perkembangan bisnismu.

                Dengan NIB, bisnis punya berbagai peluang untuk memperluas usaha, seperti akses ke pembiayaan, kemudahan dalam pengurusan izin lanjutan, serta meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis.

                Baik usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar, memiliki NIB adalah langkah awal yang tepat untuk memastikan bisnismu berjalan dengan dasar hukum yang kuat dan siap berkembang lebih jauh.

                Oleh karena itu, semua jenis usaha sebaiknya segera mengurus NIB sebagai fondasi legalitas yang kokoh untuk masa depan bisnis yang lebih baik.

                Daftar Isi