Produk yang beredar di pasar seperti makanan, kosmetik, maupun suplemen, harus memenuhi standar legal yang ditetapkan melalui izin edar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Salah satunya adalah kepemilikan izin edar resmi.
Namun, banyak pelaku usaha yang belum menyadari bahwa izin edar BPOM memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang secara berkala.
Artikel ini akan membahas tuntas masa berlaku izin edar BPOM, dari ketentuan sampai cara perpanjangannya.
Apa Itu Izin Edar BPOM dan Mengapa Penting?
Izin edar BPOM adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar.
Seperti standar keamanan, mutu, dan pelabelan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Izin ini menjadi syarat wajib bagi produk yang akan diedarkan secara legal di Indonesia.
Terutama untuk kategori seperti makanan, minuman, kosmetik, obat tradisional, dan suplemen kesehatan.
Tanpa izin edar BPOM, produk tidak boleh dijual di pasaran.
Artinya, produk yang beredar tanpa izin ini dianggap belum terjamin keamanannya, dan bisa dikenai sanksi hukum jika tetap dipasarkan.
Selain sebagai syarat legalitas, fungsi utama izin edar BPOM adalah:
- Memberikan jaminan pada konsumen bahwa produk sudah melalui uji evaluasi.
- Melindungi masyarakat dari potensi bahaya produk yang tidak layak edar, seperti efek samping atau bahan berbahaya.
- Menjaga kredibilitas brand dan bisnis di mata konsumen, distributor, investor, hingga lembaga pengawas.
- Menjadi dasar utama dalam menjalin kerjasama dengan retail modern atau ekspansi ke pasar ekspor.
Durasi Berlakunya BPOM dan Ketentuannya
Berdasarkan regulasi yang berlaku, izin edar BPOM berlaku selama 5 tahun sejak tanggal persetujuan dikeluarkan.
Setelah melewati jangka waktu tersebut, produk harus mengajukan perpanjangan agar tetap bisa beredar secara legal di pasar.
Ketentuan terkait izin edar meliputi:
- Berlaku khusus untuk produk dengan nama, bentuk, kemasan, dan komposisi yang sudah disetujui.
- Bila terjadi perubahan signifikan, izin tidak bisa diperpanjang melainkan harus didaftarkan ulang.
- Perpanjangan sebaiknya diajukan minimal 6 bulan sebelum izin berakhir, guna menghindari masa jeda distribusi.
Risiko Izin Edar BPOM Tidak Diperpanjang
Tidak memperpanjang izin edar BPOM bukanlah hal sepele.
Ada sejumlah risiko serius yang bisa langsung berdampak pada kelangsungan bisnis dan reputasi produk di pasaran.
Beberapa konsekuensi utama yang perlu diperhatikan:
a. Produk tidak bisa dijual secara legal, baik di toko fisik maupun platform online seperti marketplace atau e-commerce.
b. BPOM berhak menarik produk dari peredaran, terutama jika ditemukan masih beredar dengan status izin kadaluarsa.
c. Sanksi administratif dapat dijatuhkan kepada pemilik usaha, termasuk denda atau peringatan tertulis.
d. Kepercayaan dari konsumen dan mitra bisnis bisa menurun tajam, karena dianggap tidak mematuhi regulasi yang berlaku.
e. Pendaftaran ulang dari nol yang memerlukan waktu, biaya, dan evaluasi dokumen baru.
Dengan kata lain, mengabaikan masa berlaku izin edar BPOM dapat menimbulkan kerugian secara operasional, hukum, hingga reputasi brand.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap masa berlaku izin harus menjadi bagian dari manajemen risiko bisnis yang matang.
Kapan Harus Mulai Mengurus Perpanjangan?
Proses perpanjangan izin edar BPOM tidak bisa dilakukan secara mendadak.
Waktu ideal untuk mulai mengurus perpanjangan adalah 6 hingga 9 bulan sebelum masa berlaku izin habis.
Rentang waktu ini memberikan ruang yang cukup untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan administratif dan teknis secara matang.
Manfaat dari mengurus lebih awal antara lain:
- Bisa menyusun dokumen sesuai dengan format atau ketentuan terbaru dari BPOM.
- Ada waktu untuk melakukan revisi, terutama jika ada perbedaan data pada komposisi, label, atau kemasan produk.
- Proses evaluasi bisa berjalan tanpa terburu-buru, sehingga distribusi produk tetap lancar.
Mengurus perpanjangan terlalu mepet dengan tanggal kadaluarsa justru berisiko produk menjadi tidak legal untuk sementara waktu.
Maka dari itu, perencanaan perpanjangan harus masuk dalam agenda operasional tahunan bisnis.
Kendala Dalam Proses Perizinan Izin Edar
Banyak pelaku usaha mengalami hambatan administratif saat mengurus perpanjangan izin edar BPOM.
Kendala umum yang sering terjadi antara lain kesalahan teknis pada dokumen formulasi produk.
Selain itu, label yang tidak sesuai dengan ketentuan BPOM, hingga kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru.
Memang tidak sedikit pelaku usaha yang belum memiliki tim internal yang benar-benar memahami proses registrasi.
Hal-hal seperti ini seringkali memperlambat proses perpanjangan.
Sehingga, terkadang dapat menyebabkan penolakan atau evaluasi yang memakan waktu lebih lama dari seharusnya.
Pentingnya Keberlanjutan Izin dalam Rantai Distribusi
Keberlanjutan izin edar BPOM yang aktif memegang peran krusial dalam menjaga kepercayaan di seluruh rantai distribusi.
Mulai dari produsen, distributor, retailer, hingga konsumen akhir.
Di tengah meningkatnya kesadaran akan legalitas produk, berbagai pihak makin selektif terhadap produk yang beredar.
Terutama di marketplace dan e-commerce besar.
Tanpa izin yang masih berlaku, produk bisa ditolak untuk proses listing, menghambat kerjasama ekspor, hingga menjadi temuan saat audit kualitas oleh mitra bisnis atau investor.
Menjaga agar izin BPOM tetap aktif bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi.
Tapi juga merupakan bentuk komitmen terhadap standar kualitas dan keberlangsungan bisnis jangka panjang.
Baca Juga: Cara Cek PIRT Makanan dan Minuman secara Online dan Cepat
Kesimpulan
Masa berlaku izin edar BPOM bukan sekadar formalitas administratif, melainkan elemen penting dalam menjaga legalitas dan kelangsungan bisnis.
Perpanjangan yang tepat waktu akan menghindarkan produk dari risiko hukum dan memastikan distribusi tetap berjalan lancar.
Guna mempermudah proses, pemanfaatan layanan profesional pengurusan izin dapat menjadi pilihan cerdas yang efisien dan minim resiko.
FAQ Izin Edar BPOM
1. Berapa lama masa berlaku izin BPOM?
Lima tahun sejak tanggal persetujuan diterbitkan.
2. Bisakah izin diperpanjang setelah masa berlaku habis?
Bisa, namun statusnya berubah menjadi pengajuan baru (registrasi ulang), bukan perpanjangan.
3. Apakah semua jenis produk wajib memiliki izin BPOM?
Ya, untuk kategori seperti makanan olahan, kosmetik, suplemen, dan obat tradisional.
4. Apa konsekuensi menjual produk tanpa izin BPOM aktif?
Produk dapat ditarik dari pasaran, dikenakan sanksi administratif, hingga merusak reputasi usaha.
5. Kapan waktu terbaik untuk mulai mengurus perpanjangan izin BPOM?
Idealnya dimulai 6–9 bulan sebelum izin berakhir agar proses evaluasi berjalan lancar tanpa mengganggu distribusi produk.



