Setiap warga negara asing (WNA) yang mau tinggal serta bekerja di Indonesia harus paham betul apa saja dokumen imigrasi serta fungsinya.
Salah satu dokumen yang sering membingungkan bagi WNA adalah perbedaan antara Nomor Induk Orang Asing (NIORA) dengan Permit Number dalam KITAS.
Kedua nomor ini sering dianggap sama, padahal fungsinya berbeda.
Dalam artikel ini, mari kita kupas secara mendalam apa bedanya NIORA dengan Permit Number serta bagaimana cara mendapatkannya.
Apa Itu NIORA dalam KITAS?
NIORA (Nomor Induk Orang Asing) merupakan nomor identitas khusus yang diberikan kepada WNA yang sudah punya izin tinggal di Indonesia.
NIORA ini fungsinya seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga negara Indonesia. Hanya saja, NIORA dipakai khusus untuk WNA.
Selain itu, NIORA punya kegunaan penting dalam urusan administrasi imigrasi seperti:
- Identitas Resmi WNA di Indonesia
- Nomor Referensi dalam Sistem Imigrasi, yang digunakan untuk berbagai keperluan administratif
- Dasar Penerbitan Dokumen Lain, seperti perpanjangan KITAS, KITAP, atau bahkan izin kerja
Kalau gak punya NIORA, seorang WNA gak bisa mengurus berbagai dokumen resmi di Indonesia.
Kegunaan NIORA untuk WNA yang Tinggal di Indonesia
NIORA merupakan platform yang dipakai pihak imigrasi untuk mencatat dan mengelola data WNA yang tinggal di Indonesia dikutip AdminKita.
Sistem ini sudah terhubung dengan berbagai layanan administratif lainnya sehingga bisa memberikan manfaat bagi WNA dalam hal:
1. Pengajuan Perpanjangan KITAS
Saat WNA ingin memperpanjang KITAS, data mereka harus diperbarui dalam sistem Niora.
Jika ada kesalahan data atau informasi yang tidak sesuai, proses perpanjangan KITAS bisa terhambat dan lebih lama dari prosedur standarnya.
2. Pendaftaran NPWP
WNA yang bekerja di Indonesia diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Salah satu syarat untuk punya NPWP adalah memiliki KITAS yang valid lebih dulu.
Sebab, data dari Niora sering kali digunakan untuk verifikasi dalam sistem pajak.
3. Akses Layanan Perbankan dan Kesehatan
Banyak bank di Indonesia mengharuskan WNA memiliki KITAS sebagai syarat pembukaan rekening.
Begitu pula dengan layanan kesehatan, seperti BPJS Kesehatan atau asuransi swasta, yang membutuhkan verifikasi melalui sistem NIORA.
Bagaimana Proses Penerbitan NIORA?
NIORA diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi setelah permohonan KITAS sudah disetujui dengan proses berikut:
- Pengajuan KITAS oleh sponsor (perusahaan, pasangan WNI, atau institusi pendidikan)
- Verifikasi dan Persetujuan KITAS oleh Imigrasi
- Penerbitan NIORA bersamaan dengan keluarnya KITAS.
- Registrasi di Sistem Imigrasi, sehingga WNA memiliki nomor unik yang tercatat secara resmi.
NIORA akan tetap sama selama WNA masih memiliki izin tinggal di Indonesia. Jika WNA mendapatkan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), maka NIORA tetap berlaku.
Perbedaan NIORA dan Permit Number
Sudah disinggung sebelumnya, kalau NIORA dan Permit Number itu berbeda baik dalam hal penerbit, format, dan fungsi.
Definisi Permit Number dan Fungsinya
Permit Number merupakan nomor yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagi WNA yang mau bekerja di Indonesia.
Nomor ini muncul dalam Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) atau saat ini dikenal sebagai Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
WNA butuh Permit Number supaya bisa bekerja secara legal sesuai regulasi ketenagakerjaan di Indonesia dilansir dari BeritaDIY.
Meski WNA sudah punya KITAS, kalau gak punya Permit Number bakal tetap gak bisa bekerja secara resmi dan legal.
Perbandingan NIORA dan Permit Number
| Aspek | NIORA | Permit Number |
| Instansi Penerbit | Kementerian Hukum dan HAM (Direktorat Jenderal Imigrasi) | Kementerian Ketenagakerjaan |
| Format Nomor | Biasanya terdiri dari angka unik yang tetap selama WNA tinggal di Indonesia | Nomor dengan format tertentu yang dapat berubah setiap ada perpanjangan izin kerja |
| Kegunaan | Digunakan untuk keperluan administrasi imigrasi, seperti perpanjangan KITAS atau perubahan status izin tinggal | Digunakan untuk administrasi ketenagakerjaan, termasuk dalam dokumen RPTKA dan IMTA |
Contoh Kasus:
- Jika seorang WNA memiliki KITAS untuk tujuan bekerja, maka ia akan memiliki NIORA sekaligus Permit Number
- Jika WNA memiliki KITAS untuk tujuan keluarga (misalnya menikah dengan WNI), maka ia hanya akan memiliki NIORA tanpa Permit Number
Apakah Permit Number Itu Nomor KITAS?
Banyak yang mengira kalau Permit Number dan Nomor KITAS merupakan hal yang sama. Padahal, keduanya punya fungsi yang juga berbeda.
Permit Number merupakan nomor yang diberikan saat proses pengajuan izin tinggal terbatas di Indonesia. Nomor ini dipakai untuk identifikasi serta memantau proses pengurusannya.
Namun, Permit Number bukanlah Nomor KITAS itu sendiri, melainkan hanya bagian dari tahapan mendapatkan KITAS.
Sementara itu, Nomor KITAS adalah nomor yang tertera pada Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang diberikan kepada warga negara asing (WNA) kalau setelah izin mereka disetujui.
Nomor ini menjadi identitas resmi bagi WNA selama tinggal di Indonesia.
Cara Mengecek Status KITAS dan Permit Number
Berikut merupakan langkah-langkah untuk mengecek status aktif KITAS serta Permit Number:
1. Cara Mengecek Status KITAS Secara Online
Ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk mengecek status KITAS, di antaranya sebagai berikut:
a. Melalui Website Resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
- Akses Situs Imigrasi: Buka laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi melalui tautan https://www.imigrasi.go.id.
- Pilih Layanan Terkait: Temukan dan pilih menu layanan yang berhubungan dengan izin tinggal atau KITAS.
- Masukkan Informasi yang Diminta: Isikan nomor KITAS atau nomor paspor untuk melihat status izin tinggal.
- Cek Hasilnya: Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan status serta informasi terkait izin tinggal tersebut.
b. Melalui Layanan Customer Service Imigrasi
Jika mengalami kendala dalam pengecekan secara daring, kamu bisa menghubungi pihak imigrasi melalui beberapa opsi berikut:
- Call Center Imigrasi: 021-1500110
- Email Resmi: [email protected]
- Kunjungan Langsung: Datangi kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
2. Cara Mengecek Permit Number
Permit number berfungsi sebagai identifikasi izin kerja dan izin tinggal bagi WNA yang bekerja di Indonesia. Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:
a. Melalui Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- Kunjungi Situs Resmi: Akses laman https://tka-online.kemnaker.go.id.
- Pilih Menu Pengecekan Status Izin: Masuk ke halaman pencarian permit number.
- Masukkan Data yang Dibutuhkan: Kamu bisa memasukkan nomor permit atau nama perusahaan tempat bekerja untuk melihat status izin.
- Periksa Hasil Pencarian: Sistem akan menampilkan status izin kerja berdasarkan data yang telah dimasukkan.
b. Menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan
Jika status izin tidak ditemukan atau terjadi kendala lain, Anda bisa meminta bantuan melalui:
- Call Center Kemnaker: 021-5260481
- Email Resmi: [email protected]
Baca Juga: Cara Urus Nomor KITAS atau KITAP beserta Contoh dan Fungsinya
Kesimpulan
Meskipun sekilas mirip, NIORA dan Permit Number punya fungsi yang berbeda buat WNA di Indonesia.
NIORA lebih ke identitas resmi yang dikeluarkan imigrasi, sedangkan Permit Number adalah nomor izin kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Kalau seorang WNA mau tinggal dan bekerja di Indonesia, maka dia butuh keduanya. Tapi kalau cuma tinggal tanpa bekerja, cukup punya NIORA saja.
Makanya, penting banget buat paham perbedaannya biar gak salah urus dokumen.
Selain itu, cek status KITAS dan Permit Number secara berkala juga gak kalah penting supaya izin tinggal dan kerja tetap aman.
Dengan begitu, WNA bisa menjalani aktivitas di Indonesia dengan lancar tanpa khawatir ada kendala administrasi.



