Perusahaan Umum (Perum) hadir sebagai salah satu bentuk perusahaan yang penting dalam dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perum memiliki peran penting untuk menggerakkan dan menopang perekonomian nasional Indonesia. Keberadaannya menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas.
Dibanding bentuk BUMN lainnya seperti Persero, Perum memiliki ciri khas tersendiri dengan fokus utamanya pada optimalisasi pelayanan publik.
Hal ini menjadikan Perum sebagai perusahaan penting milik pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan layanan terjangkau dan berkualitas.
Definisi Perusahaan Umum

Perusahaan Anda belum berizin? Konsultasi Gratis Pendirian PT, CV dan Yayasan bisa KLIK LINK DISINI
Perusahaan Umum atau Perum merupakan salah satu bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis dalam melayani kepentingan masyarakat luas.
Berbeda dengan bentuk BUMN lainnya, Perum memiliki ciri khas khusus ketika menjalankan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
Dalam operasionalnya, Perum berkutat pada bidang penyediaan layanan publik di berbagai sektor vital dan strategis.
Sektor-sektor ini mencakup energi, transportasi, hingga telekomunikasi.
Perum memiliki beberapa ciri-ciri yang membedakannya dari bentuk badan usaha lainnya.
Modal perusahaan umum seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham-saham.
Hal ini menegaskan kepemilikan penuh oleh negara tanpa adanya investor swasta.
Sebagai badan hukum publik, perusahaan umum juga memiliki otonomi dalam pengelolaannya, dimana Perum dapat bertindak sebagai subjek hukum yang mandiri dalam melakukan kegiatan usahanya.
Selain itu pimpinan perusahaan umum merupakan jajaran direksi yang memiliki garis pertanggungjawaban langsung kepada menteri di bidang usaha terkait.
Hal ini dimaksdukan untuk memberikan pengawasan dan koordinasi efektif dengan pemerintah.
Kelebihan Perusahaan Umum

Perusahaan Anda belum resmi? Konsultasi Gratis Pendirian PT, CV dan Yayasan bisa KLIK LINK DISINI
Perusahaan umum memiliki beberapa kelebihan dalam sistem pengelolaannya.
Berikut adalah kelebihan utama dari Perum:
1. Fleksibilitas dalam Pengelolaan Operasional
Perusahaan umum memiliki keistimewaan berupa otonomi yang luas dalam mengelola kegiatan usahanya.
Dengan keleluasaan ini, Perum dapat mengambil keputusan strategis dengan luwes dan responsif terhadap perubahan kondisi pasar.
Hal ini akhirnya memungkinkan Perum untuk menyesuaikan strategi bisnis dengan cepat, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi operasional.
2. Penyediaan Layanan Publik yang Berkualitas
Sebagai bagian dari BUMN, Perum memiliki peran penting dalam menyediakan layanan publik yang esensial bagi masyarakat.
Sektor-sektor yang dipegang oleh Perum utamanya adalah layanan yang sangat dibutuhkan, yaitu nnergi (listrik, air, dan gas), transportasi publik, jaringan telekomunikasi, dan lainnya.
Kekurangan Perum
Meski Perum memiliki berbagai keunggulan, namun masih terdapat beberapa keterbatasan dan kekurangan yang perlu diperhatikan dalam pengelolaannya:
1. Keterbatasan Sumber Daya
Perum seringkali menghadapi kendala dalam hal keterbatasan sumber daya, baik finansial maupun sumber daya manusia
Hal ini mengakibatkan adanya keterbatasan modal dan anggaran, sehingga menghambat ekspansi bisnis dan pengembangan infrastruktur.
2. Kurangnya Dorongan untuk Berinovasi
Perum juga cenderung kurang termotivasi untuk melakukan inovasi pada bisnisnya.
Ini disebabkan karena Perum tidak berorientasi murni pada profit, sehingga tidak memerlukan inovasi yang cukup besar untuk keperluan operasionalnya.
Kesimpulan

Perusahaan Anda belum resmi? Konsultasi Gratis Pendirian PT, CV dan Yayasan bisa KLIK LINK DISINI
Perusahaan Umum atau Perum merupakan salah satu bentuk Badan Usaha Milik Negara yang memiliki karakteristik unik dalam sistem pengelolaannya.
Perum memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan publik, namun masih memerlukan perbaikan dalam hal pengelolaan sumber daya dan dorongan untuk berinovasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.



