Daftar Isi

Cara Urus Nomor KITAS atau KITAP beserta Contoh dan Fungsinya

Cara Urus Nomor KITASKITAP beserta Contoh dan Fungsinya

Mengurus KITAS atau KITAP merupakan prosedur wajib yang harus dilakukan bagi warga negara asing (WNA) yang mau tinggal dan bekerja di Indonesia dalam periode waktu tertentu,

Tanpa adanya nomor ini, WNA tersebut statusnya hanya sebagai wisatawan saja sehingga tidak boleh bekerja di Indonesia.

Dalam artikel ini, kita akan bahas lengkap cara mengurus KITAS atau KITAP.

Mulai dari prosedur pendaftaran, dokumen yang dibutuhkan, sampai contoh nomornya.

Apa Itu KITAS dan KITAP dan Fungsinya?

Seperti yang disinggung sebelumnya, KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) merupakan bentuk perizinan WNA untuk bisa tinggal dan bekerja di Indonesia.

Bedanya, KITAS punya masa berlaku dan perpanjangan yang lebih singkat.

Sementara KITAP bisa diperpanjang sampai jangka waktu tak terbatas asalkan izin tinggalnya tidak dibatalkan.

Sebuah perusahaan berbentuk Perseroran Terbatas (PT) yang mau mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), wajib mengurus izin tinggal ini dikutip dari AdminKita.

Untuk mendapatkan KITAS atau KITAP, pemohon harus memenuhi berbagai persyaratan dokumen sesuai dengan jenis izin yang dibutuhkan berdasarkan indeksnya masing-masing.

Selain sebagai izin resmi, KITAS dan KITAP punya beberapa fungsi lain seperti:

1. Syarat Administrasi Penting

KITAS bisa dibilang seperti “NIK”-nya para Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Nomor ini sering digunakan sebagai syarat dalam berbagai pengurusan dokumen.

Misalnya untuk membuka rekening bank, mengurus Surat Tanda Melapor (STM), membuat SKCK, mendaftar NPWP, dan masih banyak lagi.

2. Mengakses Layanan Publik

Dengan memiliki KITAS, pemegangnya bisa lebih mudah mengakses berbagai layanan publik di Indonesia, seperti layanan kesehatan dan pendidikan. 

Bahkan, untuk membeli tiket transportasi yang membutuhkan nomor identifikasi—seperti kereta api—pemegang KITAS bisa menggunakan nomor ini sebagai alternatif selain paspor atau visa.

Baca Juga  7+ Cara Membuat Nama PT yang Bagus, Unik, dan Legal

3. Keamanan dan Pemantauan

Nomor KITAS juga berperan dalam keamanan, karena membantu pihak berwenang memantau keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.

Ini berguna untuk memastikan bahwa semua pemegang KITAS berada di Indonesia secara legal dan sesuai dengan izin yang diberikan.

Contoh Nomor KITAS yang Resmi

Setelah mengurus pendaftarannya, maka kamu akan mendapatkan nomor KITAS.

Nomor ini merupakan kode unik yang dipakai sebagai identifikasi resmi bagi pemegang izin tinggal terbatas di Indonesia.

Setiap nomor bersifat eksklusif dan tidak ada dua nomor yang sama.

Nomor KITAS terdiri dari 11 digit yang mengandung beberapa informasi penting, di antaranya:

  • Digit pertama: Menunjukkan jenis KITAS sesuai dengan indeksnya.
  • Digit kedua hingga kelima: Menunjukkan tahun penerbitan KITAS.
  • Digit keenam hingga kesembilan: Merupakan nomor seri KITAS.
  • Digit kesepuluh: Mengindikasikan jenis izin tinggal yang dimiliki.
  • Digit kesebelas: Merupakan nomor urut penerbitan KITAS.

Siapa yang Boleh Mengajukan dan Membutuhkan KITAS/KITAP?

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 tentang Visa dan Izin Tinggal, Pasal 72, Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dapat diberikan kepada:

1. Orang Asing yang Memasuki Indonesia dengan Visa Tinggal Terbatas

WNA yang datang ke Indonesia menggunakan visa tinggal terbatas berhak mengajukan KITAS sebagai izin tinggal resmi.

2. Anak yang Lahir di Indonesia dari Orang Tua Pemegang KITAS

Jika seorang anak lahir di Indonesia dan salah satu atau kedua orang tuanya adalah pemegang KITAS, maka anak tersebut juga dapat diberikan izin tinggal terbatas.

3. Orang Asing yang Mengubah Status dari Izin Tinggal Kunjungan

WNA yang awalnya masuk ke Indonesia dengan izin kunjungan dapat mengajukan perubahan status ke KITAS jika memenuhi persyaratan tertentu.

Baca Juga  Kewajiban Laporan Keuangan PT: Beban dan Risikonya

4. Nakhoda, Awak Kapal, dan Tenaga Ahli Asing

Para pekerja asing yang bertugas di kapal laut, instalasi apung, atau fasilitas di wilayah perairan Indonesia juga dapat diberikan KITAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Orang Asing yang Menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI)

WNA yang menikah secara sah dengan WNI berhak mengajukan KITAS sebagai izin tinggal di Indonesia.

6. Anak dari WNA yang Menikah dengan WNI

Jika seorang WNA menikah dengan WNI dan memiliki anak, anak tersebut juga dapat memperoleh KITAS.

Selain kriteria di atas, perubahan status dari izin tinggal kunjungan ke KITAS juga bisa diberikan ke WNA dalam kategori berikut:

  • Investor atau pemilik bisnis yang melakukan penanaman modal di Indonesia.
  • Pekerja asing yang dipekerjakan sebagai tenaga ahli.
  • Rohaniwan yang menjalankan tugas keagamaan di Indonesia.
  • Mahasiswa atau peserta pelatihan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di Indonesia.
  • Peneliti asing yang melakukan penelitian ilmiah di Indonesia.
  • Pasangan WNA dari pemegang KITAS yang ingin tinggal bersama suami atau istri mereka di Indonesia.
  • Anak WNA yang memiliki hubungan hukum dengan orang tua WNI dan ingin bergabung dengan ayah atau ibunya di Indonesia.
  • Anak pemegang KITAS atau KITAP yang berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah.
  • Mantan Warga Negara Indonesia (eks-WNI) yang ingin kembali menetap di Indonesia.
  • Orang asing dalam program “rumah kedua” yang diberikan izin tinggal khusus oleh pemerintah.

Bagaimana Cara Urus KITAS atau KITAP di Indonesia?

Proses pengurusan KITAS/KITAP bisa dilakukan langsung di kantor imigrasi sesuai dengan domisili pemohon.

Ini berbeda dengan visa on arrival yang bisa diperpanjang di kantor imigrasi mana saja.

Baca Juga  Apakah Bisa Cantumkan Banyak Alamat Usaha di 1 Badan Usaha?

KITAS/KITAP wajib diurus di wilayah tempat tinggal WNA:

Berikut adalah langkah-langkah pengurusan KITAS/KITAP di kantor imigrasi:

1. Mengajukan Permohonan

Pemohon harus menyerahkan berkas permohonan lengkap beserta dokumen persyaratan yang dibutuhkan kepada petugas imigrasi.

2. Pemeriksaan Dokumen

Petugas imigrasi akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan pemohon.

3. Pembayaran Biaya

Pemohon diwajibkan membayar biaya pengurusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Wawancara dan Verifikasi Data

Proses ini meliputi wawancara, verifikasi identitas, serta pengambilan data biometrik seperti foto dan sidik jari agar datanya lebih valid.

5. Penerbitan Izin Tinggal

Jika semua tahapan telah disetujui, kantor imigrasi akan menerbitkan Izin Tinggal Terbatas yang juga mencantumkan izin masuk kembali ke Indonesia.

6. Penyerahan Dokumen

Setelah izin diterbitkan, KITAS/KITAP akan diberikan kepada pemohon sebagai bukti izin tinggal resmi di Indonesia.

Baca Juga: Cara Cek NIB Online dengan NIK yang Sudah Terdaftar

Kesimpulan

Dengan memiliki KITAS/KITAP, WNA bisa bekerja, mengakses layanan publik, hingga lebih nyaman menetap di Indonesia. 

Proses pengurusannya harus dilakukan sesuai domisili dan mematuhi peraturan yang berlaku agar tidak mengalami kendala. 

Setiap WNA yang memenuhi syarat, baik pekerja asing, investor, pasangan WNI, hingga mahasiswa, bisa mengajukan permohonan ini. 

Nomor KITAS sendiri berfungsi sebagai identitas resmi yang diperlukan dalam berbagai keperluan administrasi. 

Jika ingin mendapatkan KITAS atau KITAP tanpa ribet, pastikan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan ikuti prosedurnya dengan benar. 

Dengan begitu, izin tinggal bisa segera diterbitkan dan digunakan sesuai keperluan.

Daftar Isi

Urus Legalitas Usaha,
Ya Mending ke VALEED Aja!

KONSULTASI SEKARANG

jasa pembuatan pt
jasa pembuatan pt

CV Kawan Berkarya Bersama

Menara Selatan BpJamsostek Lantai 12 Jl. Gatot Subroto, Kav.38, RT006/RW001, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12710

Navigasi

Terdaftar di

Copyright © 2024 Valeed