Frequently Asked Questions (FAQ)

VALEED

1.

Apa itu VALEED?

VALEED adalah penyedia layanan pengurusan legalitas usaha yang membantu pelaku bisnis menyelesaikan proses pendirian dan perizinan perusahaan secara resmi, cepat, dan terpercaya. Layanan VALEED mencakup pendirian PT, CV, Yayasan, Perkumpulan, serta pengurusan izin usaha dan dokumen legal lainnya.

2.

Layanan apa saja yang disediakan oleh VALEED?

VALEED menyediakan layanan pengurusan legalitas, antara lain:

  • Pendirian Perseroan Terbatas (PT) 
  • Pendirian PT Perorangan
  • Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)
    Pendirian Yayasan 
  • Pendirian Perkumpulan
  • Pengurusan izin usaha, termasuk izin PIRT

Layanan dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis dan tujuan legalitas masing-masing klien.

3.

Apakah VALEED menjamin persetujuan dari instansi pemerintah?

VALEED memberikan pendampingan profesional dalam pengurusan legalitas sesuai prosedur resmi pemerintah. Namun, VALEED tidak memberikan jaminan, karena keputusan akhir berada di otoritas pemerintah terkait. VALEED tetap bertanggung jawab memberikan bimbingan dan prosedur yang benar hingga proses legalitas selesai atau berhasil.

4.

Siapa yang dapat menggunakan layanan VALEED?

Layanan VALEED ditujukan untuk pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari UMKM, bisnis lokal, startup, hingga perusahaan yang membutuhkan pengurusan legalitas resmi sesuai regulasi pemerintah.

5.

Bagaimana proses menggunakan layanan VALEED?

Proses menggunakan layanan VALEED dimulai dari konsultasi kebutuhan bisnis, penyesuaian paket layanan, hingga kesepakatan formal terkait layanan. Seluruh komunikasi dan transaksi hanya dilakukan melalui kanal resmi VALEED, termasuk website, email, dan nomor WhatsApp resmi. Untuk informasi lebih lanjut, klien dapat menghubungi tim VALEED melalui halaman Kontak (Hubungi Kami) yang tersedia di website.