Daftar Isi

7+ Cara Membuat Nama PT yang Bagus, Unik, dan Legal

7+ Cara Membuat Nama PT yang Bagus, Unik, dan Legal

Pernah nggak sih kamu membayangkan betapa pentingnya sebuah nama untuk sebuah perusahaan, apalagi untuk Perseroan Terbatas (PT)?

Nama PT itu jadi identitas utama yang bakal melekat kuat di bisnis kamu.

Nama ini yang pertama kali dilihat orang, mudah diingat, dan jadi pembeda yang jelas dari para pesaing. Lebih dari itu, nama PT juga mencerminkan visi, misi, dan nilai-nilai yang dipegang perusahaan kamu.

Nah, artikel ini kami buat khusus buat kamu yang lagi cari nama PT yang tepat.

Kami tahu kok, proses memilih nama bisa bikin bingung, apalagi ada banyak aturan yang harus kamu patuhi. Makanya, di sini kami sudah rangkum 9 cara mudah yang bisa bantu kamu step-by-step.

Kamu akan temukan juga penjelasan lengkap tentang 8 syarat utama penamaan PT yang wajib sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011.

Mulai dari aturan soal huruf Latin, keunikan nama, sampai kesesuaian dengan bidang usaha. Selain itu, artikel ini juga akan memberikan tips dan strategi ekstra supaya kamu bisa dapat ide nama yang kreatif dan menarik.

Syarat 1: Harus Pakai Huruf Latin

Syarat yang pertama dan paling mendasar saat kamu mau kasih nama PT adalah wajib menggunakan huruf Latin.

Ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (Pasal 5 ayat 1). Jadi, pastikan dari awal kamu sudah taat sama aturan ini ya.

Kalau kamu melanggar aturan ini, risikonya jelas: pengajuan nama PT kamu bakal ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Proses yang udah kamu siapkan matang-matang bisa jadi gagal hanya karena nama kamu nggak pakai huruf Latin.

Penulisan yang BenarPenulisan yang Salah
PT Maju Jaya SentosaPT 成功繁荣 (PT Sukses Sejahtera – menggunakan aksara Mandarin)
PT Anugerah Karya BersamaPT Ἀνάγκη Κοινή Δημιουργία (PT Anugerah Karya Bersama – menggunakan aksara Yunani)
PT Digital Solusi IndonesiaПТ Дигитал Солуси Индонезиа (menggunakan Cyrillic)

Mungkin kamu bertanya-tanya, “Kalau PT skala internasional gimana, ada pengecualian nggak?”

Sayangnya, sejauh ini berdasarkan aturan di PP No. 43 Tahun 2011, nggak ada pengecualian khusus yang membolehkan penggunaan huruf non-Latin.

Terus, gimana dengan simbol atau karakter khusus? Nah, aturan juga melarang penggunaan angka atau rangkaian huruf yang nggak membentuk kata, jadi penggunaan simbol atau karakter aneh juga sangat nggak disarankan dilansir dari IzinKilat.

Dengan kamu paham dan nurutin syarat pertama ini, berarti kamu udah punya pondasi yang kuat buat lanjut ke tahap penamaan PT berikutnya.

Syarat 2: Belum Dipakai Secara Sah oleh Perusahaan Lain

Setelah kamu memastikan nama PT sudah ditulis dengan huruf Latin, syarat penting berikutnya adalah memastikan nama itu belum pernah dipakai secara sah oleh perusahaan lain.

Kenapa ini penting? Karena nama PT adalah identitas unik yang membedakan bisnis kamu dari yang lain.

Coba bayangkan kalau ada dua perusahaan dengan nama yang sama, pasti bakal bikin bingung pelanggan dan bisa berujung masalah hukum juga, kan?

Nah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PP No. 43 Tahun 2011) sudah menegaskan kalau nama PT yang kamu ajukan nggak boleh sama atau mirip dengan nama PT lain yang sudah terdaftar.

Misalnya, kalau sudah ada PT “Bumi Pertiwi”, kamu nggak bisa daftar nama “Bumi Pratiwi” karena dinilai terlalu mirip, baik dari segi tulisan maupun cara pengucapannya.

Kasus nama PT yang ditolak karena sudah digunakan itu cukup sering kejadian, lho.

Contohnya, kalau kamu mau daftar nama PT “Jaya Abadi Sentosa”, tapi ternyata sudah ada PT “Jaya Abadi” atau “Sentosa Jaya Abadi”, besar kemungkinan pengajuan kamu bakal ditolak. Kalau sampai ditolak, kamu harus ulang proses dari awal lagi, dan pastinya buang-buang waktu serta tenaga.

Lalu, gimana caranya biar kamu bisa tahu nama PT itu sudah dipakai atau belum? T

enang, sekarang kamu bisa cek langsung secara online lewat Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikelola oleh Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM. Di sana ada database resmi yang bisa kamu akses untuk memastikan nama PT kamu benar-benar masih available.

Baca Juga  Yayasan dan Perkumpulan: Serupa tapi Tak Sama

Begini cara gampang cek nama PT lewat AHU Online:

  1. Buka situs resmi AHU Online di https://ahu.go.id/.
  2. Cari menu “Pencarian Perseroan” atau menu sejenisnya di halaman utama.
  3. Masukkan nama PT yang kamu mau cek di kolom yang tersedia. Jangan lupa ketik lengkap ya, termasuk awalan “PT”.
  4. Klik tombol “Cari” atau “Periksa” untuk mulai proses pencarian.
  5. Sistem akan kasih hasilnya, apakah nama itu masih tersedia atau sudah dipakai. Kalau belum terdaftar, berarti kamu aman. Tapi kalau sudah dipakai, sistem bakal nunjukin nama PT yang mirip atau sama.
  6. Kalau nama yang kamu mau ternyata sudah dipakai, siapkan alternatif nama lain yang juga kamu suka.

Proses cek ini biasanya cepat kok, cuma butuh beberapa menit tergantung koneksi internet kamu.

Tapi perlu diingat juga, hasil dari sistem AHU ini belum jadi keputusan final ya. Keputusan resmi tetap ada di tangan Kemenkumham.

Biar makin aman dari risiko nama yang mirip, kamu juga bisa coba beberapa tips ini:

Riset lebih dalam: Jangan cuma cek di AHU, coba juga cari di Google, media sosial, atau direktori bisnis biar lebih yakin kalau nama kamu benar-benar unik.

Siapkan cadangan: Usahakan punya 3 sampai 5 alternatif nama biar nggak pusing kalau pilihan pertama kamu ternyata udah dipakai orang.

Gunakan kata yang unik: Hindari nama-nama yang pasaran. Gabungkan kata-kata yang tidak biasa supaya nama PT kamu lebih menonjol dan gampang diingat.

Kalau kamu tetap maksa pakai nama PT yang sudah terdaftar, siap-siap saja berhadapan dengan risiko hukum.

Pemilik nama yang sah bisa menuntut secara perdata karena melanggar hak merek. Bahkan, Kemenkumham bisa saja mencabut izin nama PT kamu kalau terbukti melanggar aturan (sesuai PP No. 43 Tahun 2011 Pasal 5 ayat (1)). Jadi, lebih baik ikuti aturan ini biar bisnis kamu tetap aman dan lancar ke depannya.

Syarat 3: Nama PT Tidak Boleh Melanggar Norma atau Etika Masyarakat

Syarat ketiga ini juga sangat penting: nama PT kamu tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan.

Singkatnya, ketertiban umum itu aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, sedangkan kesusilaan lebih ke soal norma dan nilai moral yang dijunjung tinggi.

Aturan ini tercantum jelas dalam PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama PT.

Pemerintah melarang penggunaan nama yang menyalahi norma sosial dan etika karena nama perusahaan adalah wajah dari bisnis kamu.

Nama yang terdengar negatif atau tidak pantas bisa merusak citra dan kepercayaan masyarakat, termasuk calon mitra bisnis.

Contoh nama yang jelas melanggar aturan ini seperti:

  • PT Mesum Jaya
  • PT Narkoba Sentosa
  • PT Judi Online Makmur
  • PT Miras Sejahtera Abadi
  • PT Penipu Ulung

Nama-nama tersebut sudah pasti menyalahi norma karena ada unsur yang berhubungan dengan pornografi, narkoba, judi, minuman keras, atau penipuan.

Kenapa harus mematuhi aturan ini? Pertama, nama yang positif akan membuat perusahaan kamu terlihat lebih profesional dan kredibel.

Kedua, menunjukkan bahwa perusahaan kamu memegang teguh etika dan nilai moral.

Ketiga, ini juga bisa menghindarkan kamu dari potensi masalah hukum di kemudian hari.

Syarat 4: Nama PT Tidak Boleh Menyerupai Nama Lembaga Negara, Pemerintah, atau Internasional

Nah, syarat keempat ini juga nggak kalah penting. Nama PT kamu tidak boleh sama atau mirip dengan nama lembaga negara, pemerintah, atau organisasi internasional. Ini diatur dalam PP No. 43 Tahun 2011 Pasal 5 ayat (1), kecuali kalau kamu punya izin khusus dari lembaga tersebut.

Apa saja contohnya? Misalnya:

  • Lembaga Negara: DPR, MPR, MA, MK, BPK
  • Lembaga Pemerintah: Kemenkumham, Kemenkeu, DJP, POLRI
  • Lembaga Internasional: PBB, WHO, IMF, ASEAN

Jadi, kamu tidak bisa asal pakai nama seperti “PT DPR Jaya” atau “PT WHO Sehat” tanpa izin resmi.

Tapi, kalau kamu merasa nama itu sangat penting untuk bisnis, boleh saja mengajukan permohonan izin ke lembaga yang bersangkutan.

Baca Juga  KBLI Usaha Frozen Food: Panduan dan Tipsnya

Tentu saja prosedurnya akan berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing lembaga. Saran kami, coba langsung hubungi lembaga tersebut agar tahu proses yang benar.

Kenapa aturan ini dibuat? Supaya tidak ada penyalahgunaan nama lembaga untuk kepentingan bisnis pribadi.

Nama-nama ini punya wibawa dan harus dijaga agar tidak disalahartikan seolah-olah ada hubungan resmi antara bisnis kamu dengan lembaga tersebut.

Selain itu, ini juga mencegah orang-orang yang tidak bertanggung jawab memakai nama-nama lembaga untuk hal-hal yang bisa merugikan masyarakat.

Kalau aturan ini dilanggar, risikonya cukup serius. Nama PT kamu akan ditolak saat pendaftaran, dan jika sudah telanjur digunakan, lembaga terkait bisa saja menuntut kamu secara hukum dan meminta ganti rugi. Bahkan Kemenkumham bisa mencabut nama PT kamu.

Jadi, pastikan nama yang Anda pilih benar-benar aman dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Syarat 5: Nama PT Tidak Boleh Hanya Angka atau Huruf Acak

Syarat kelima yang perlu kamu ingat adalah nama PT kamu nggak boleh cuma berupa angka atau deretan huruf yang nggak membentuk kata.

Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PP No. 43 Tahun 2011) Pasal 5 ayat (1).

Intinya, nama PT wajib berupa kata yang punya makna, bukan sekadar kumpulan angka atau huruf yang nggak jelas maksudnya.

Contoh nama PT yang nggak sesuai aturan ini:

  • PT 12345
  • PT XYZ Abadi
  • PT ABCDE

Kenapa sih nama PT harus berupa kata yang bermakna? Alasannya cukup simpel.

Pertama, nama yang punya makna bakal lebih gampang diingat dan diucapkan.

Ini pastinya bikin orang lain, seperti konsumen atau mitra bisnis, lebih mudah mengenali dan menyebut nama PT kamu.

Kedua, nama yang bermakna juga menunjukkan identitas dan kesan profesional dari perusahaan kamu. Kalau namanya asal-asalan, bisa-bisa orang menganggap perusahaan kamu kurang serius atau kurang meyakinkan.

Terus, ada nggak pengecualian dari aturan ini? Gimana kalau pakai singkatan?

Nah, aturan ini membolehkan kok penggunaan singkatan, asal singkatan tersebut merupakan kependekan dari nama lengkap PT kamu atau akronim yang sudah umum dipakai. Tapi ingat, tetap harus ditulis pakai huruf latin, ya.

Contoh singkatan yang boleh dipakai:

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk boleh disingkat jadi PT BRI (Persero) Tbk.
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk bisa disingkat jadi PT Telkom (Persero) Tbk.
  • PT Sahabat Finansial Sejahtera, bisa disingkat jadi PT SAFIRA.

Bagaimana dengan akronim? Boleh juga kok, asalkan akronim tersebut punya kepanjangan yang jelas dan nyambung dengan bidang usaha PT kamu.

Pastikan juga akronimnya gampang dimengerti dan nggak bikin bingung orang lain.

Syarat 6: Nama PT Tidak Hanya Menunjukkan Status Badan Hukum

Syarat keenam yang nggak kalah penting, nama PT kamu nggak boleh cuma sekadar menjelaskan status badan hukumnya saja.

Maksudnya, nama PT kamu nggak boleh hanya berisi kata-kata yang menunjukkan kalau perusahaan kamu itu Perseroan Terbatas, badan hukum, atau persekutuan perdata. Ini juga diatur jelas dalam PP No. 43 Tahun 2011 Pasal 5 ayat (1).

Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh-contoh berikut:

Contoh Nama PT yang SalahContoh Nama PT yang Benar
PT Perseroan TerbatasPT Anugerah Jaya Makmur
PT Badan Hukum IndonesiaPT Solusi Teknologi Nusantara
PT Persekutuan Perdata MajuPT Karya Bersama Sejahtera
PT LtdPT Digital Kreasi Anak Bangsa
PT Co.PT Energi Terbarukan Indonesia

Kenapa aturan ini penting? Karena nama PT seharusnya jadi identitas unik yang bisa membedakan bisnis kamu dari perusahaan lain.

Kalau cuma menyebutkan status badan hukum saja, nama PT kamu jadi terasa biasa dan nggak menunjukkan karakter atau keunikan perusahaan kamu.

Selain itu, kamu juga nggak boleh pakai istilah asing seperti “Ltd,” “Gmbh,” “SDN,” “Sdn,” “Bhd,” “PTE,” “Co.,” “& Co.,” “Inc.,” “NV,” atau “BV,” karena itu semua merujuk ke bentuk badan usaha di luar negeri (PP No. 43 Tahun 2011).

Baca Juga  Apa Saja Kewajiban Setelah Mendirikan PT?

Gimana caranya biar nama PT kamu aman dari aturan ini? Caranya pastikan nama PT kamu punya unsur kata yang lebih dari sekadar menyebut status badan hukum.

Tambahin kata-kata yang mencerminkan bidang usaha, visi, misi, atau nilai-nilai yang kamu pegang dalam perusahaan. Dengan begitu, nama PT kamu bakal terdengar lebih menarik dan punya makna yang kuat.

Syarat 7: Nama PT Jangan Cuma Maksud, Tujuan, atau Kegiatan Usaha

Syarat ketujuh yang nggak kalah penting adalah nama PT kamu nggak boleh cuma berisi maksud, tujuan, atau kegiatan usaha.

Ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PP No. 43 Tahun 2011). Jadi, nama PT kamu harus lebih dari sekadar menjelaskan bidang bisnis.

Contoh nama PT yang kurang tepat karena hanya menyebutkan jenis usahanya:

  • PT Jasa Konstruksi Bangunan
  • PT Perdagangan Hasil Bumi
  • PT Konsultan Manajemen Bisnis
  • PT Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • PT Penyedia Layanan Kebersihan

Nama-nama di atas memang jelas menunjukkan bidang usaha, tapi kurang punya identitas yang khas. Bayangin kalau semua perusahaan konstruksi pakai nama “PT Jasa Konstruksi”, pasti bakal bikin bingung, kan?

Nah, gimana caranya supaya nama PT tetap menjelaskan usaha kamu tapi juga unik? Triknya adalah dengan menambahkan kata-kata yang bisa mencerminkan visi, misi, nilai, atau bahkan nama pendiri perusahaan kamu dikutip dari Easybiz.

Syarat 8: Nama PT Harus Nyambung dengan Kegiatan Usaha

Syarat kedelapan, pastikan nama PT kamu sesuai dengan tujuan, maksud, dan kegiatan usaha yang kamu jalankan. Ini bukan cuma soal aturan, tapi juga soal membangun identitas bisnis kamu.

Dalam PP No. 43 Tahun 2011, hal ini juga disinggung secara tidak langsung.

Kenapa kesesuaian ini penting? Pertama, biar calon klien, mitra, atau investor langsung paham apa bisnis kamu. Nama yang pas dengan bidang usaha bikin orang lebih cepat nangkap apa yang kamu tawarkan.

Kedua, nama yang relevan bisa memperkuat branding dan positioning kamu di pasar, jadi lebih menonjol dan gampang diingat.

Contoh nama PT yang pas sama bidang usahanya berikut ini:

  • PT Agroteknologi Maju Jaya (bidang pertanian dan teknologi)
  • PT Kreasi Digital Nusantara (bidang teknologi informasi dan kreatif)
  • PT Energi Surya Pratama (bidang energi terbarukan)
  • PT Kuliner Nusantara Sejahtera (bidang makanan dan minuman)
  • PT Garmen Indah Berkualitas (bidang tekstil dan pakaian)

Tapi, gimana kalau nanti kegiatan usaha PT kamu berubah? Apakah harus ganti nama? Jawabannya: belum tentu.

Kalau perubahan usahanya masih satu jalur atau nggak terlalu jauh dari bidang sebelumnya, kamu nggak perlu ganti nama.

Tapi kalau bisnis kamu berubah total dan nama yang sekarang udah nggak nyambung, sebaiknya pertimbangkan buat ganti nama biar tetap sesuai sama kegiatan usaha yang baru.

Tips Tambahan & Strategi Menentukan Nama PT

Setelah ngerti delapan syarat di atas, sekarang saatnya kamu mulai cari nama yang benar-benar pas dan keren buat PT kamu. Tenang, proses ini nggak harus ribet kok, asal kamu tahu caranya.

Pertama, coba brainstorming. Ajak tim kamu buat duduk bareng, siapkan papan tulis atau aplikasi mind mapping, dan tuliskan semua ide yang muncul. Bahkan ide yang kedengarannya aneh sekalipun bisa jadi inspirasi.

Beberapa teknik brainstorming yang bisa kamu coba:

  1. Asosiasi Kata: Mulai dari kata kunci yang berhubungan sama bisnis kamu, lalu cari kata lain yang nyambung.
  2. Analogi: Bandingin bisnis kamu dengan sesuatu yang lain, lalu ambil inspirasi dari situ buat nama.
  3. Kombinasi Kata: Gabungkan beberapa kata yang beda untuk bikin nama yang unik dan menarik.

Kalau tetap mentok, kamu bisa pakai generator nama PT yang banyak tersedia online.

Masukkan aja beberapa kata kunci terkait bisnis kamu, nanti keluar deh berbagai pilihan nama yang bisa kamu pertimbangkan.

Setelah punya beberapa pilihan nama, coba minta pendapat orang lain. Bisa dari rekan kerja, teman, keluarga, atau bahkan calon pelanggan.

Tanya pendapat mereka soal kesan pertama terhadap nama-nama itu, apakah mudah diingat, gampang diucapkan, dan gampang ditulis.

Sudut pandang orang lain bisa bantu kamu lihat kelebihan dan kekurangan yang mungkin kamu lewatkan.

Terakhir, jangan lupa pikirkan makna atau filosofi di balik nama tersebut.

Nama PT yang bagus bukan cuma enak didengar, tapi juga punya arti yang dalam dan sesuai sama visi, misi, serta nilai-nilai perusahaan kamu.

Mau dikenal sebagai perusahaan yang inovatif, terpercaya, peduli lingkungan, atau berfokus ke pelanggan? Pastikan pesan ini tersampaikan lewat nama yang kamu pilih.

Daftar Isi

Urus Legalitas Usaha,
Ya Mending ke VALEED Aja!

KONSULTASI SEKARANG

jasa pembuatan pt
jasa pembuatan pt

CV Kawan Berkarya Bersama

Menara Selatan BpJamsostek Lantai 12 Jl. Gatot Subroto, Kav.38, RT006/RW001, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12710

Navigasi

Terdaftar di

Copyright © 2024 Valeed