Akta Perubahan Perusahaan: Jenis, Proses, dan Biayanya

Perusahaan berkembang dari waktu ke waktu. Bidang usaha bertambah, modal naik, pengurus berganti, dan pemegang saham masuk atau keluar. Setiap kondisi tersebut dapat mempengaruhi isi dokumen legal perusahaan. Dokumen yang mencatat perubahan itu secara resmi adalah akta perubahan perusahaan. Banyak pemilik usaha baru memikirkan akta ini ketika bank, mitra bisnis, atau instansi pemerintah meminta data terbaru perusahaan. Pada saat itu urusan administrasi sering sudah tertunda. Artikel ini menjelaskan pengertian akta perubahan, jenis perubahan yang memerlukan akta, proses dan biaya pengurusannya, pembaruan data di AHU dan OSS, serta waktu yang tepat untuk mengurusnya. Apa Itu Akta Perubahan? Akta perubahan adalah akta notaris yang memuat keputusan perusahaan untuk mengubah isi anggaran dasar atau data perseroan. Anggaran dasar adalah dokumen yang menjadi identitas dan aturan main sebuah PT. Isinya antara lain nama dan tempat kedudukan perseroan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, besar modal, serta susunan direksi dan komisaris. Perubahan anggaran dasar PT harus ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hasil RUPS kemudian dituangkan dalam akta yang dibuat notaris. Notaris lalu mengajukan akta tersebut kepada Menteri Hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) yang sebagian ketentuannya diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Perlu dibedakan dua istilah yang sering tertukar, yaitu perubahan anggaran dasar dan perubahan data perseroan. Perubahan anggaran dasar menyentuh isi pasal dalam anggaran dasar. Perubahan data perseroan mencakup informasi seperti susunan direksi dan komisaris, susunan pemegang saham akibat jual beli saham, serta alamat lengkap perseroan. Keduanya sama-sama tercatat di AHU, tetapi jalur pengurusannya berbeda dan hasil akhirnya juga berbeda. Perubahan anggaran dasar menghasilkan surat keputusan persetujuan atau surat penerimaan pemberitahuan. Perubahan data menghasilkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data. Waktu berlakunya perubahan juga perlu diketahui. Menurut UU PT, perubahan anggaran dasar yang memerlukan persetujuan Menteri baru berlaku sejak tanggal terbitnya keputusan persetujuan. Perubahan anggaran dasar lainnya berlaku sejak tanggal surat penerimaan pemberitahuan diterbitkan. Artinya, keputusan RUPS dan akta notaris saja belum cukup untuk membuat perubahan berlaku bagi pihak ketiga. Pengumuman perubahan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia juga diatur dalam Pasal 30 UU PT. Sebuah penelitian hukum normatif yang ditulis dua akademisi Universitas Pamulang menjelaskan peran notaris dalam proses ini. Notaris memasukkan data ke sistem sesuai hasil RUPS yang sudah dibuat dalam akta. Notaris juga memeriksa seluruh data supaya tidak ada kesalahan pengisian. Jika terjadi kesalahan saat pendaftaran, penelitian itu menyebut notaris akan memperbaikinya dengan biaya sendiri. Temuan ini memberi gambaran bahwa pemilihan notaris yang teliti memengaruhi kelancaran seluruh proses. Pendirian PT/CV dengan Harga Termurah se-Indonesia dan Promo Bayar Setelah Jadi, Mulai dengan KLIK LINK DI SINI! Jenis Perubahan yang Memerlukan Akta Tidak semua perubahan di perusahaan menempuh jalur yang sama. UU PT membagi perubahan anggaran dasar menjadi dua kelompok, yaitu perubahan yang memerlukan persetujuan Menteri dan perubahan yang cukup diberitahukan kepada Menteri. a. Perubahan yang memerlukan persetujuan Menteri Pasal 21 ayat (2) UU PT menyebut perubahan tertentu yang wajib mendapat persetujuan Menteri Hukum. Perubahan tersebut meliputi: Perubahan ini umumnya terjadi ketika perusahaan melakukan rebranding, pindah kota, menambah lini bisnis, atau menambah modal untuk ekspansi. Penambahan lini bisnis perlu mendapat perhatian khusus. Kegiatan usaha yang dijalankan harus tercantum dalam anggaran dasar, sehingga bisnis baru yang belum tertulis di akta memerlukan perubahan anggaran dasar lebih dulu. b. Perubahan anggaran dasar yang cukup diberitahukan Perubahan anggaran dasar di luar daftar tadi cukup diberitahukan kepada Menteri. Contohnya penyesuaian pasal tentang tata cara RUPS atau ketentuan lain yang tidak termasuk kategori persetujuan. Notaris menyampaikan pemberitahuan melalui SABH dan perusahaan menerima surat penerimaan pemberitahuan sebagai buktinya. c. Ubah direktur PT Pergantian direktur adalah salah satu kebutuhan yang paling sering muncul. Pengurus mengundurkan diri, masa jabatan berakhir, atau perusahaan ingin menyegarkan susunan manajemen. Untuk kasus ini, aturan terbaru mengelompokkan pergantian direksi dan komisaris sebagai perubahan data perseroan. Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 (Permenkum 49/2025) mengatur bahwa perubahan susunan direksi dan dewan komisaris diberitahukan melalui SABH, dengan mekanisme yang diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 10. Dengan demikian, pergantian nama direktur pada umumnya tidak memerlukan perubahan pasal anggaran dasar. Keputusan RUPS tetap diperlukan, begitu pula akta notaris yang memuat keputusan tersebut. Kondisi berbeda muncul bila pergantian itu disertai perubahan ketentuan dalam anggaran dasar, misalnya aturan tentang cara pengangkatan direksi. Dalam situasi itu, perusahaan perlu memeriksa apakah jalurnya menjadi perubahan anggaran dasar. d. Ubah pemegang saham Pergantian pemegang saham terjadi lewat jual beli saham, hibah, atau masuknya investor baru. Jika perubahan hanya menyangkut berpindahnya kepemilikan saham dari satu orang ke orang lain, jalurnya adalah perubahan data perseroan. Permenkum 49/2025 menggolongkan perubahan susunan pemegang saham karena pengalihan saham dan perubahan jumlah kepemilikan saham sebagai agenda perubahan data. Perubahan nama pemegang saham karena ganti nama juga masuk kelompok ini. Jalurnya berganti menjadi perubahan anggaran dasar bila investor baru masuk melalui penambahan modal ditempatkan dan disetor. Penambahan tersebut termasuk perubahan yang memerlukan persetujuan Menteri menurut Pasal 21 ayat (2) UU PT. Karena itu, pertanyaan pertama sebelum mengurus akta adalah apa yang sebenarnya berubah: hanya siapa pemilik sahamnya, atau juga jumlah modal perusahaan. e. Dokumen pemilik manfaat Permenkum 49/2025 menambahkan satu syarat penting. Dalam permohonan perubahan anggaran dasar maupun perubahan data, perusahaan harus menyiapkan dokumen pemilik manfaat. Dokumen tersebut terdiri atas surat kuasa dari direksi kepada notaris terkait penyampaian informasi pemilik manfaat, surat pernyataan yang memuat nama pemilik manfaat, dan surat persetujuan dari pemilik manfaat yang bersangkutan. Pemilik manfaat adalah orang perseorangan yang mengendalikan perusahaan atau menerima manfaat dari kepemilikan saham maupun dana perusahaan, sebagaimana definisi dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018. Persiapkan dokumen ini sejak awal agar pengajuan tidak berhenti di tengah jalan. Proses dan Biaya Akta Perubahan Perusahaan Pengurusan akta perubahan perusahaan melibatkan beberapa tahapan administratif dan komponen biaya yang perlu disiapkan agar proses perubahan berjalan sesuai ketentuan hukum. a. Tahapan pengurusan Alur pengurusan akta perubahan perusahaan secara umum berjalan dalam urutan berikut. Tenggat pengajuan perlu diperhatikan. Menurut UU PT, permohonan persetujuan maupun pemberitahuan perubahan anggaran dasar diajukan dalam waktu 30 hari sejak tanggal akta yang memuat perubahan. Penelitian hukum dari Universitas Pamulang yang disebut sebelumnya menyimpulkan bahwa setelah