Cara Mendirikan PT: Lengkap dengan Syarat dan Biayanya

Mendirikan Perseroan Terbatas atau PT sering dianggap rumit oleh calon pengusaha, padahal aturannya sudah banyak berubah menjadi lebih sederhana. Sejak UU Cipta Kerja berlaku dan disusul beberapa aturan turunan terbaru, proses pendirian PT di Indonesia jadi lebih ringkas, terutama untuk usaha berskala mikro dan kecil. Kalau kamu berencana membangun usaha dan ingin tahu cara mendirikan PT secara benar, artikel ini akan membahas semuanya dari pengertian, syarat terbaru, langkah demi langkah, sampai perkiraan biaya yang perlu disiapkan. Apa itu Perseroan Terbatas (PT)? Perseroan Terbatas adalah badan usaha berbadan hukum yang modalnya terbagi dalam bentuk saham. Karena berstatus badan hukum, PT dianggap sebagai subjek hukum tersendiri yang terpisah dari pemiliknya. Artinya, harta pribadi pemegang saham tetap aman kalau suatu saat perusahaan mengalami masalah keuangan atau digugat pihak lain. Tanggung jawab pemegang saham hanya sebatas modal yang mereka setorkan ke perusahaan, bukan sampai ke aset pribadi di luar itu. Aturan dasar tentang PT sudah lama diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, lalu diperbarui lewat UU Cipta Kerja. Sebuah kajian di Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara menjelaskan bahwa banyak pengusaha memilih bentuk PT karena beberapa alasan praktis, yaitu adanya pemisahan harta kekayaan perusahaan dari harta pribadi pemilik, tanggung jawab pemegang saham yang terbatas, serta adanya pembagian tugas yang jelas antara pemegang saham dan pengurus perusahaan. Struktur ini membuat PT dinilai lebih rapi secara tata kelola dibanding bentuk usaha lain seperti CV atau firma. Sejak beberapa waktu terakhir, aturan main soal jenis PT juga berubah. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 49 Tahun 2025, PT sekarang dibagi menjadi dua kategori, yaitu PT perorangan dan PT persekutuan modal. PT perorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang saja dan memenuhi kriteria usaha mikro atau kecil sesuai aturan UMK yang berlaku. Bentuk ini biasa disebut PT UMK. Sementara itu, PT persekutuan modal, atau yang sering disebut PT biasa, adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian antara dua orang atau lebih, dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam bentuk saham. Pembagian dua jenis PT ini penting dipahami sejak awal karena syarat, prosedur, sampai biayanya cukup berbeda. Kalau kamu seorang pengusaha tunggal dengan skala usaha kecil, PT perorangan biasanya jadi pilihan yang lebih hemat waktu dan biaya. Sebaliknya, kalau usahamu melibatkan lebih dari satu pemilik atau target skalanya lebih besar, PT persekutuan modal jadi opsi yang lebih sesuai. Pendirian PT/CV dengan Harga Termurah se-Indonesia dan Promo Bayar Setelah Jadi, Mulai dengan KLIK LINK DI SINI! Apa Syarat Mendirikan PT Terbaru? Setelah paham bentuk PT yang ingin didirikan, langkah selanjutnya adalah memenuhi syaratnya. Karena ada dua jenis PT, syaratnya pun dikelompokkan berdasarkan jenis PT masing-masing. a. Syarat Pendirian PT Perorangan PT perorangan punya syarat yang jauh lebih sederhana dibanding PT biasa. Berikut ketentuannya: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum yang ditulis Hardiyono pada 2021 menyoroti bahwa keberadaan PT perorangan yang lahir dari UU Cipta Kerja memberi kepastian hukum baru bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang sebelumnya kesulitan mendapatkan status badan hukum karena syarat modal dan jumlah pendiri yang berat. Menurutnya, kemudahan ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk mendorong formalisasi usaha kecil agar lebih mudah mengakses permodalan dan perlindungan hukum. b. Syarat Pendirian PT Umum Kalau usahamu didirikan oleh dua orang atau lebih, berikut syarat yang berlaku: Ketentuan ini merupakan hasil perubahan dari UU Cipta Kerja terhadap pasal-pasal dalam UU PT sebelumnya. Sebuah artikel di Jurnal Analisis Hukum yang ditulis oleh Puspadewi pada 2022 membahas secara khusus perubahan ini. Menurutnya, Pasal 7 UU PT yang mengatur syarat pendirian PT telah diubah lewat UU Cipta Kerja sehingga membuka pengecualian bagi perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil untuk tetap bisa berdiri meski hanya dengan satu pendiri. Puspadewi menilai perubahan ini menunjukkan bahwa negara ingin menyeimbangkan antara kepastian hukum korporasi dengan kemudahan berusaha bagi pelaku UMKM. Selain syarat dasar di atas, ada juga aturan soal penamaan PT yang wajib dipatuhi, baik untuk PT perorangan maupun PT biasa. Ketentuan penamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011, yang menyebutkan bahwa nama PT harus ditulis dengan huruf latin, belum pernah dipakai secara sah oleh perusahaan lain, tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan, tidak menyerupai nama lembaga negara atau lembaga internasional, tidak hanya terdiri dari rangkaian angka atau huruf yang tidak membentuk kata, dan harus sesuai dengan maksud serta kegiatan usaha perusahaan. Terkait modal, aturannya juga sudah jauh lebih longgar dibanding dulu. Berdasarkan UU PT lama, PT biasa wajib punya modal dasar minimal Rp50 juta. Ketentuan ini kemudian diubah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan. Berdasarkan Pasal 3 PP tersebut, besaran modal dasar sekarang sepenuhnya ditentukan oleh kesepakatan para pendiri perusahaan, tanpa batas minimum yang ditetapkan pemerintah, kecuali untuk bidang usaha tertentu yang memang punya aturan modal khusus. Perubahan ini membuat pendirian PT jadi jauh lebih terjangkau, terutama bagi pengusaha pemula yang belum punya modal besar. Cara Mendirikan PT di Indonesia Setelah syarat terpenuhi, kamu perlu mengikuti tahapan pendirian PT secara berurutan agar prosesnya berjalan lancar. Berikut langkah-langkahnya. 1. Menentukan Nama PT Langkah pertama adalah menentukan nama perusahaan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 yang sudah dijelaskan sebelumnya. Nama ini nantinya perlu dicek dan dipesan lewat sistem AHU Online sebelum masuk ke proses berikutnya. 2. Menentukan Organ PT Kalau kamu mendirikan PT persekutuan modal, kamu perlu menentukan susunan organ perusahaan terlebih dahulu. Berdasarkan UU Cipta Kerja, organ tetap PT terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), direksi, dan komisaris. Ketentuan ini tidak berlaku untuk PT perorangan karena strukturnya lebih sederhana dan hanya dikelola oleh satu orang sekaligus sebagai direktur dan pemegang saham. 3. Memeriksa Validitas Data Pendiri Sejak sistem Online Single Submission (OSS) diberlakukan, pengurusan izin usaha bisa dilakukan lebih cepat karena sudah terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Dalam tahap ini, sistem akan memeriksa validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) pendiri sekaligus Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Kalau data ini tidak valid, proses pengajuan pendirian belum bisa dilanjutkan. 4. Mengurus Akta Pendirian di Notaris Untuk PT persekutuan modal, kamu wajib membuat akta pendirian berbahasa Indonesia di hadapan notaris. Sementara untuk PT Perorangan, kamu cukup membuat surat pernyataan