Daftar Isi

Pengertian, Fungsi, dan Daftar KBLI untuk Jasa Ekspedisi

Pengertian, Fungsi, dan Daftar KBLI untuk Jasa Ekspedisi

KBLI Jasa Ekspedisi merupakan komponen vital dalam kerangka Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. 

Sistem ini berfungsi sebagai pedoman untuk mengelompokkan dan mengatur berbagai jenis usaha, dengan fokus khusus pada sektor layanan pengiriman barang.

Bagi para wirausahawan yang berminat untuk terjun atau memperluas bisnis mereka di ranah ekspedisi, pengetahuan mendalam tentang kode KBLI yang relevan sangatlah esensial. 

Kode KBLi bukanlah sekadar label klasifikasi usaha, melainkan juga memegang peranan krusial dalam aspek legal dan administratif.

Di bawah ini kita akan membahas mengenai apa saja daftar KBLI yang bisa digunakan untuk jasa ekspedisi.

Definisi KBLI

Alangkah baiknya bila kita mengenal terlebih dahulu seputar pengertian dari KBLI

KBLI merupakan suatu sistem pengkodean yang digunakan untuk mengklasifikasikan semua jenis kegiatan usaha yang ada di Indonesia. 

Setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang unik dan berbeda. 

Lebih lanjut, KBLi sering digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perizinan usaha, akses ke fasilitas pemerintah, dan semacamnya

Fungsi KBLI

KBLI memiliki fungsi sebagai acuan sektor usaha dan sebagai acuan masing-masing instansi dalam menerbitkan dokumen hukum perusahaan.

Selain itu, pengkategorian bidang usaha dalam KBLI juga memudahkan proses penyampaian informasi dengan institusi-institusi di dalam maupun di luar negeri.

KBLI juga berfungsi sebagai dasar penentuan kualifikasi bidang usaha di dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sekilas Mengenai Jasa Ekspedisi

Jasa ekspedisi merupakan layanan pengiriman barang dari satu tempat ke tempat lain menggunakan berbagai moda transportasi.

Perusahaan ekspedisi berperan sebagai perantara antara pengirim dan penerima barang, mengurus segala proses pengiriman mulai dari penerimaan barang, pengemasan, pengiriman, hingga pengiriman dokumen.

Baca Juga  Punya Banyak Bisnis Sejenis, Mending Jadi Satu PT atau Dipisah?

Jasa ekspedisi merupakan salah satu usaha yang memiliki potensi sangat besar untuk berkembang di Indonesia

Salah satu alasannya adalah adanya faktor meningkatnya aktivitas jual beli secara online melalui platform e-commerce.

Kemudian, apa saja KBLI yang cocok untuk jasa ekspedisi? Langsung kita bahas di bawah ini!

List KBLI Jasa Ekspedisi

Setiap jenis usaha, termasuk jasa ekspedisi, memiliki kode KBLI yang unik. 

Kode ini sangat penting karena digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perizinan usaha, statistik, dan analisis ekonomi.

Lalu, apa saja list KBLI untuk jasa ekspedisi? 

1. KBLI No. 49431 (Angkutan Bermotor untuk Barang Umum);

2. KBLI No. 49432 (Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus);

3. KBLI No. 52291 (Jasa Pengurusan Transportasi);

4. KBLI No. 52292 (Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api dan Ekspedisi Angkutan Darat (EMKA & EAD)[1] ;

5. KBLI No. 52293  (Aktivitas Ekspedisi Muatan Kapal (EMKL);

6. KBLI No. 52294 (Aktivitas Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU);

7. KBLI No. 52295 (Angkutan Multimoda);

8. KBLI No. 53100 (Aktivitas Pos); atau

9. KBLI No. 53201 (Aktivitas Kurir).

Dokumen Syarat dan Ketentuan

Apa saja dokumen syarat dan ketentuan untuk mengajukan KBLI jasa ekspedisi?

1. Menyetujui syarat dan ketentuan terkait tanggung jawab yang harus dimiliki oleh Penyedia Katalog Elektronik.

2. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha, yaitu dengan memiliki salah satu Izin Usaha dengan bidang sebagai berikut:

  • KBLI No. 49431 (Angkutan Bermotor untuk Barang Umum);
  • KBLI No. 49432 (Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus);
  • KBLI No. 52291 (Jasa Pengurusan Transportasi);
  • KBLI No. 52292 (Aktivitas Ekspedisi Muatan Kereta Api dan Ekspedisi Angkutan Darat (EMKA & EAD[1];
  • KBLI No. 52293  (Aktivitas Ekspedisi Muatan Kapal (EMKL);
  • KBLI No. 52294 (Aktivitas Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU);
  • KBLI No. 52295 (Angkutan Multimoda);
  • KBLI No. 53100 (Aktivitas Pos); atau
  • KBLI No. 53201 (Aktivitas Kurir).
Baca Juga  Lebih Baik Mana Antara PT Dan CV?

3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).

4. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan beserta perubahannya (apabila terdapat perubahan) dengan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (bagi Pelaku Usaha Badan Usaha).

5. Tidak sedang dikenakan Sanksi Daftar Hitam.

Kesimpulan

Layanan jasa ekspedisi menjadi salah satu ranah usaha potensial yang sangat menjanjikan.

Dengan maraknya bermunculan layanan jasa ekspedisi, membuat pengetahuan akan KBLI jasa ekspedisi menjadi sangat diperlukan.

Memilih KBLI yang tepat untuk jasa ekspedisi membantu usaha menghindari permasalahan hukum di kemudian hari yang menghambat berkembang perusahaan.

Daftar Isi

Urus Legalitas Usaha,
Ya Mending ke VALEED Aja!

KONSULTASI SEKARANG

jasa pembuatan pt
jasa pembuatan pt

CV Kawan Berkarya Bersama

Menara Selatan BpJamsostek Lantai 12 Jl. Gatot Subroto, Kav.38, RT006/RW001, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12710

Navigasi

Terdaftar di

Copyright © 2024 Valeed