Struktur organisasi perusahaan merupakan fondasi utama dalam menjalankan roda bisnis secara efektif.
Selain memudahkan koordinasi dan komunikasi antar bagian, juga bisa meningkatkan efisiensi operasional dan pencapaian tujuan jangka panjang perusahaan.
Struktur organisasi juga membantu perusahaan dalam pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat.
Banyak pelaku usaha pemula yang masih bingung membedakan bentuk badan usaha PT (Perseroan Terbatas) dan CV (Commanditaire Vennootschap),
Keduanya memang memiliki struktur organisasi yang berbeda secara mendasar.
Dalam PT, struktur organisasi bersifat lebih formal dan kompleks karena melibatkan pemisahan antara pemilik (pemegang saham), direksi, dan komisaris.
Sementara dalam CV, struktur organisasi lebih sederhana karena hanya terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif.
Dalam artikel ini, kita akan kulik lebih dalam struktur organisasi perusahaan dalam PT dan CV yang bisa kamu jadikan referensi.
Apa Itu PT (Perseroan Terbatas)?
Perseroan Terbatas atau PT adalah bentuk badan usaha berbadan hukum yang terpisah dari pemiliknya.
Artinya, PT memiliki hak dan kewajiban hukum sendiri yang berbeda dari pribadi para pemegang saham.
Karakteristik Utama PT
– Badan hukum terpisah: PT diakui sebagai entitas hukum tersendiri, sehingga memiliki kekayaan dan tanggung jawab yang berbeda dari pemiliknya.
– Pemisahan aset pribadi: Tanggung jawab pemilik (pemegang saham) terbatas pada jumlah modal yang disetorkan.
– Kepemilikan fleksibel: PT dapat didirikan oleh satu orang (PT Perorangan) atau lebih (PT Reguler).
– Legalitas formal: PT harus didaftarkan melalui sistem AHU Online milik Kemenkumham dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dokumen legal lainnya seperti Akta Pendirian, SK Kemenkumham, dan NPWP.
Posisi Penting dalam Struktur Organisasi PT
Struktur organisasi PT dirancang untuk mendukung tata kelola yang baik serta memisahkan fungsi pengawasan dan eksekusi.
Berikut adalah susunan posisi penting dalam struktur PT:
1. Direksi PT
Direksi adalah pihak yang bertanggung jawab atas jalannya operasional dan strategi perusahaan.
Tugas dan Tanggung Jawab Utama Direksi:
- Menyusun dan menjalankan kebijakan perusahaan.
- Menetapkan visi dan misi bisnis.
- Mengelola kegiatan harian perusahaan.
- Bertanggung jawab penuh atas semua keputusan operasional.
2. Komisaris PT
Komisaris berperan sebagai pengawas dan penasihat terhadap direksi.
Mereka tidak terlibat langsung dalam kegiatan operasional.
Peran dan Wewenang Komisaris:
- Memberikan masukan strategis kepada direksi.
- Mengawasi pelaksanaan tugas direksi.
- Berhak memanggil rapat umum pemegang saham (RUPS).
- Tidak bertanggung jawab secara operasional, namun tetap memiliki tanggung jawab hukum apabila terjadi kelalaian pengawasan.
3. Direktur Utama
Merupakan direktur dengan otoritas tertinggi dalam struktur eksekutif. Bertindak sebagai jembatan antara komisaris dan direktur lainnya.
Tanggung Jawab Direktur Utama:
- Mengkoordinasikan direktur-direktur lain.
- Mewakili perusahaan dalam hubungan eksternal (dengan mitra, investor, regulator).
- Melaporkan kinerja perusahaan kepada komisaris.
4. Direktur
Terdapat beberapa jenis direktur dengan tanggung jawab yang spesifik. Direktur-direktur ini berada di bawah koordinasi Direktur Utama.
Jenis-jenis Direktur:
Direktur Operasional: Bertanggung jawab atas kelancaran kegiatan produksi dan layanan.
Direktur Keuangan: Mengelola laporan keuangan, cash flow, perpajakan, dan investasi perusahaan.
Direktur Pemasaran: Merancang strategi pemasaran, branding, dan pengelolaan pelanggan.
5. Manajer
Manajer bertindak sebagai penghubung antara direktur dan divisi-divisi operasional.
Tugas Manajer:
- Melaksanakan arahan dari direktur.
- Mengawasi kinerja divisi.
- Membuat laporan dan analisis kinerja untuk direksi.
6. Divisi atau Departemen
Divisi merupakan unit kerja fungsional yang menjalankan tugas operasional harian berdasarkan spesialisasi.
Contoh Divisi yang Umum Ada di PT:
Marketing: Mengelola promosi, kampanye, dan komunikasi merek.
Sales: Bertanggung jawab atas penjualan produk atau layanan.
Kreatif: Menangani desain, konten, dan branding visual.
HRD: Mengelola rekrutmen, pelatihan, dan hubungan karyawan.
IT (jika diperlukan): Menyediakan dan mengelola infrastruktur teknologi.
7. Administrasi dan Gudang
Unit pendukung ini sangat vital, terutama untuk perusahaan yang berhubungan dengan distribusi barang.
Fungsi Utama:
Administrasi: Mengurus dokumentasi, korespondensi, dan sistem arsip.
Gudang: Mengelola persediaan barang, logistik, dan pengiriman.
Apa Itu CV (Commanditaire Vennootschap)?
CV adalah bentuk usaha kemitraan yang tidak berbadan hukum.
Artinya, tanggung jawab atas utang dan kewajiban usaha melekat langsung pada para sekutunya.
Karakteristik CV
– Tidak berbadan hukum: CV tidak terpisah dari pendirinya secara hukum.
– Terdiri dari dua jenis sekutu: Sekutu aktif dan sekutu pasif.
– Fleksibel dalam pendirian dan operasional: Tidak wajib melalui Kemenkumham, cukup dengan akta notaris dan pendaftaran di Pengadilan Negeri.
– Tidak bisa dimiliki perorangan tunggal: Minimal dua orang (sekutu aktif dan pasif).
Posisi Penting dalam Struktur Organisasi CV
Struktur CV lebih sederhana dibandingkan PT, karena umumnya dikelola oleh lingkup yang lebih kecil.
1. Sekutu Aktif
Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas jalannya bisnis CV.
Tugas Sekutu Aktif:
- Mengelola dan mengambil keputusan operasional.
- Menandatangani perjanjian atau kontrak atas nama CV.
- Bertanggung jawab secara hukum terhadap pihak ketiga.
2. Sekutu Pasif
Sekutu pasif hanya menyetor modal, tanpa hak untuk mengelola.
Ciri Sekutu Pasif:
- Tidak memiliki wewenang dalam pengambilan keputusan.
- Tanggung jawabnya terbatas pada modal yang ditanamkan.
- Tidak bisa mewakili CV dalam urusan hukum.
3. Manajer
Dalam skala usaha yang lebih besar, sekutu aktif dapat menunjuk manajer untuk menjalankan operasional.
Peran Manajer:
- Mengatur aktivitas harian berdasarkan arahan sekutu aktif.
- Mengelola tim dan divisi teknis.
- Menyusun laporan operasional.
4. Staf dan Divisi Pendukung
Divisi di CV umumnya disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan jumlah karyawan.
Contoh Divisi di CV
Keuangan: Mencatat transaksi, membuat laporan keuangan, dan mengurus pajak.
Penjualan: Bertanggung jawab atas closing dan distribusi produk.
Administrasi: Menyusun dokumen, surat menyurat, dan data pelanggan.
Operasional: Mengurus proses produksi atau jasa secara langsung.
Kesimpulan
Memahami struktur organisasi perusahaan sangat penting bagi para pelaku usaha, baik yang ingin mendirikan PT maupun CV.
Struktur yang tepat akan mendukung efisiensi kerja, memperkuat akuntabilitas, serta menjadi landasan penting dalam pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
PT cocok untuk usaha yang ingin berkembang secara formal, terstruktur, dan berorientasi jangka panjang.
CV lebih fleksibel dan cocok untuk usaha skala kecil hingga menengah yang belum memerlukan struktur hukum yang kompleks.
Dengan memilih bentuk usaha yang sesuai dan menyusun struktur organisasi yang tepat, kamu dapat membangun pondasi bisnis yang kuat dan kompetitif di pasar.



