Izin PIRT Makanan: Syarat, Cara Daftar, Biaya, dan Masa Berlakunya

Izin PIRT Makanan Syarat, Cara Daftar, Biaya, dan Masa Berlakunya

Sekarang sudah banyak pelaku usaha makanan rumahan yang mulai sadar betapa pentingnya legalitas usaha. Memang, belum sampai untuk mendirikan Perseroran Terbatas (PT) atau Persektuan Komanditer (CV). Mulai dari izin legalitas yang paling mendasar untuk industri makanan rumahan, yaitu Sertifikat Produksi Pangan Industri Pangan (SPP-IRT) atau yang biasa disebut izin PIRT. Meski begitu, izin PIRT ini jadi modal utama bagi pelaku usaha makan rumahan untuk bisa mengembangkan bisnisnya lebih lanjut. Bagaimana bisa? Dalam artikel ini, kita akan bahas apa saja manfaat dari izin PIRT untuk industri makanan rumahan. Setelah tahu apa saja manfaatnya, kamu bisa mulai mendaftarkannya dengan mengiktui syarat serta prosedur apa saja yang harus dilakukan. Apa Itu Izin PIRT Makanan? PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) adalah izin yang diberikan kepada usaha kecil yang memproduksi makanan atau minuman secara rumahan. Izin ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sebagai tanda bahwa produk sudah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Perbedaan PIRT dan Izin BPOM Tak sedikit orang yang mengira bahwa izin PIRT ini sama dengan izin edar BPOM. Padahal, keduanya punya peruntukannya masing-masing. – PIRT untuk usaha kecil dengan skala produksi terbatas, biasanya dilakukan di rumah atau tempat sederhana. – Izin BPOM untuk produk yang diproduksi dalam jumlah besar dengan teknologi industri, seperti makanan kemasan yang dijual di supermarket besar. Jika kamu punya usaha makanan skala rumahan, PIRT adalah izin paling dasar yang wajib kamu pegang. Apa saja Fungsi dan Manfaat Izin PIRT bagi Usaha? Izin PIRT bukan semata sebagai legalitas resmi saja bagi pelaku usaha makanan rumahan. Ada segudang manfaat yang bisa pelaku usaha rasakan setelah mendapatkan izin ini, berikut beberapa di antaranya: 1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Produk dengan label PIRT lebih dipercaya karena sudah melalui proses pemeriksaan oleh dinas kesehatan. Konsumen pun lebih yakin bahwa makanan tersebut aman untuk dikonsumsi. 2. Memperluas Jangkauan Pasar Dengan PIRT, produk bisa dijual lebih luas, termasuk ke toko-toko modern dan marketplace seperti Shopee atau Tokopedia. Bahkan, beberapa platform ekspor juga meminta izin ini sebagai syarat berjualan. 3. Resmi Dilindungi secara Hukum Jika ada masalah seperti komplain konsumen, produk yang memiliki izin PIRT lebih terlindungi secara hukum karena sudah memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah. 4. Memudahkan Kerjasama Bisnis Banyak mitra bisnis, seperti koperasi atau distributor, hanya mau bekerja sama dengan produk yang memiliki izin resmi. PIRT membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang lebih besar. 5. Sebagai Syarat Daftar Marketplace Pemerintah Indonesia sekarang mewajibkan pelaku usaha makanan untuk punya izin PIRT kalau mau berjualan di Marketplace seperti Shopee, Tokopedia, dsb. Aturan ini sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Para pihak Marketplace pun sudah mengikuti aturan ini. Saat kamu mendaftarkan produk makanan rumahan ke Marketplace, sistem mewajibkan kamu untuk melampirkan PIRT sebagai salah satu syaratnya. Syarat Mendapatkan Izin PIRT Setelah tahu definisi dan manfaat apa saja dari izin PIRT, mungkin kamu mulai tertarik untuk mendaftarkannya. Namun sebelum itu, kamu harus tahu apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan izin PIRT. Secara umum, usaha kamu harus sesuai dengan kualifikasi berikut: Apa Saja Produk Makanan yang Wajib PIRT? Tidak semua jenis makanan bisa mendapatkan PIRT. Berikut beberapa produk yang sangat disarankan memiliki izin PIRT: Cara Daftar Izin PIRT Makanan dengan Mudah dan Cepat serta Rincian Biayanya Setidaknya ada dua cara pendaftaran izin PIRT makanan yang bisa kamu ikuti. Mendaftarkannya sendiri dan memakai jasa pengurusan legalitas usaha. A) Mendaftar Izin PIRT Pribadi Biasanya, pengusaha yang mendaftarkan izin PIRT secara mandiri bisa memakan biaya Rp1.000.000 hingga Rp2.500.000 dengan rincian berikut: B) Menggunakan Jasa Pengurusan Izin PIRT Kalau kamu gak punya waktu atau ribet mengurusnya sendiri, bisa menyerahkan semuanya ke jasa pengurusan izin PIRT. Salah satu jasa yang menawarkan pengurusan PIRT yaitu VALEED. Berikut beberapa langkahnya: Dengan jasa pengurusan Izin PIRT dari Valeed, kamu cukup mengeluarkan biaya mulai dari Rp350.000 saja. Adapun fasilitas yang bisa kamu dapatkan lebih lengkap, meliputi: Berapa Masa Berlaku Izin PIRT Makanan? Izin PIRT atau Pangan Industri Rumah Tangga memiliki masa berlaku yang berbeda-beda, tergantung pada jenis masa kadaluarsa produknya. – Produk yang dijual memiliki masa kedaluwarsa lebih dari tujuh hari: izin PIRT berlaku selama lima tahun. – Produk yang masa kedaluwarsanya kurang dari tujuh hari: izin PIRT berlaku selama tiga tahun. Setelah masa berlaku izin habis, pelaku usaha tetap bisa memperpanjangnya. Namun, permohonan perpanjangan harus diajukan paling lambat enam bulan sebelum izin berakhir. Kesimpulan Bagi pelaku usaha makanan rumahan, memiliki izin PIRT adalah langkah paling dasar yang harus dilakukan. Izin ini bisa adi bukti bahwa usaha kamu legal dan terpercaya. Dengan PIRT, konsumen pun merasa lebih yakin, usaha jadi lebih mudah berkembang, dan peluang kerja sama bisnis semakin terbuka. Kini, izin PIRT juga menjadi syarat wajib bagi yang ingin berjualan di platform online seperti Shopee dan Tokopedia. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Izin PIRT merupakan bentuk investasi yang penting untuk mendukung kelangsungan dan pertumbuhan usaha makanan rumahan kamu ke depannya.

50+ Ide Nama CV 3 Kata dari Berbagai Jenis Usaha

50+ Ide Nama CV 3 Kata dari Berbagai Jenis Usaha yang Bisa Kamu Pakai

Memilih nama untuk usaha berbentuk CV sebaiknya tidak kita lakukan secara sembarangan. Apalagi kalau ingin bisnis CV kamu ingin lebih maju dan mau menarik lebih banyak investor yang datang. Nama CV merupakan ujung tombak utama bisnis kamu. Kalau namanya terlihat profesional, maka CV kamu akan dinilai demikian. Begitu juga dengan sebaliknya. Nama CV yang asal-asalan, akan diremehkan oleh orang luar. Selain itu, nama CV juga harus sesuai dengan jenis usaha yang kamu jalankan. Dalam artikel ini, Valeed akan memberikan beberapa ide nama CV 3 kata dari berabgai jenis usaha yang cocok untuk bisnis kamu. Kenapa Nama CV Sebaiknya Terdiri dari 3 Kata? Meski terlihat sepele, memilih nama CV sebaiknya harus kamu pertimbangkan secara matang. Ada aturan dan pertimbangan tertentu yang perlu kamu perhatikan. Salah satu saran yang sering diberikan oleh para konsultan bisnis adalah sebaiknya nama CV terdiri dari tiga suku kata dikutip dari LegalSatu. Kenapa begitu? Yuk, kita bahas alasannya satu per satu dalam bahasa yang mudah dipahami. 1. Lebih Mudah Lolos Pendaftaran di Sistem OSS Sekarang ini, semua pendaftaran badan usaha seperti CV dan PT sedilakukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission). Sistem ini sudah terintegrasi secara nasional dan punya standar tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha. Nah, salah satu aturan tidak tertulis yang sering muncul adalah bahwa nama CV sebaiknya memiliki minimal 3 kata. Kalau kamu hanya memilih nama 1 atau 2 kata saja, kemungkinan besar sistem OSS akan menolak. Sebab, nama tersebut dianggap terlalu pendek atau kemungkinan sudah dipakai oleh CV lain. Dengan membuat nama yang terdiri dari 3 kata, peluang lolos pendaftaran akan jauh lebih besar. 2. Nama Lebih Unik dan Tidak Pasaran Nama CV yang panjangnya 3 kata cenderung lebih unik dan tidak terlalu umum. Artinya, nama perusahaan kamu akan lebih mudah dibedakan dari perusahaan lain. Ini sangat penting apalagi kalau kamu beroperasi di bidang usaha yang banyak pesaingnya. Misalnya, kamu punya jasa konstruksi dan menamai CV kamu hanya dengan “Karya Jaya”, bisa jadi sudah ada banyak CV lain yang pakai nama mirip-mirip. Tapi kalau kamu menamai CV kamu “Karya Jaya Mandiri” atau “Jasa Teknik Nusantara”, nama tersebut akan terdengar lebih khas dan lebih gampang dikenali oleh calon pelanggan maupun mitra bisnis. 3. Lebih Mudah Diingat dan Menarik untuk Branding Branding adalah proses membangun citra atau kesan dari perusahaan kamu di mata orang lain. Nama perusahaan merupakan salah satu elemen penting dalam proses branding ini. Nah, nama yang terdiri dari 3 suku kata biasanya terdengar lebih lengkap, jelas, dan menarik, sehingga lebih mudah diingat oleh orang. Selain itu, kamu juga punya lebih banyak ruang untuk menambahkan unsur-unsur penting dalam nama, misalnya: Contoh nama CV yang kuat secara branding: 4. Terdengar Lebih Profesional Kalau kamu bandingkan nama perusahaan yang hanya terdiri dari 1 kata dengan yang terdiri dari 3 kata, pasti kamu bisa merasakan bedanya. Nama yang lebih panjang dan lengkap biasanya terdengar lebih resmi, serius, dan profesional. Apalagi kalau kamu ingin mencoba bekerjasama dengan mitra, investor, serta pemerintah. Kumpulan Ide Nama CV 3 Kata untuk Berbagai Jenis Usaha Kalau kamu bingung menentukan nama CV 3 kata, berikut beberapa contohnya yang bisa dipakai: A) CV Bidang Teknologi B) CV Bidang Keuangan C) CV Bidang Properti D) CV Bidang Kuliner E) CV Bidang Pertanian E) CV Bidang Travel Baca Juga: Sistem Kepemilikan CV Beserta Syaratnya Kesimpulan Pilih nama CV yang terdiri dari tiga kata itu merupakan langkah yang cerdas banget buat bangun bisnis yang kesannya kuat dan profesional. Nama tiga kata tidak hanya bikin proses daftar di OSS jadi lebih gampang, tapi juga bikin bisnis kamu beda dari yang lain. Dengan susunan tiga kata, nama perusahaan kamu bakal kelihatan lebih rapi, profesional, dan pastinya lebih dipercaya sama klien, investor, atau calon partner bisnis. Nama yang pas juga bisa jadi pondasi yang kuat buat branding jangka panjang dan bikin orang gampang inget sama bisnis kamu. Saat nyusun nama CV, coba pertimbangkan hal-hal kayak jenis usaha yang kamu jalanin, nilai yang kamu pegang, atau bisa juga sesuatu yang khas dari lokasi usaha kamu. Nama CV yang tepat bisa jadi aset berharga buat kelangsungan dan kesuksesan bisnis kamu ke depannya.

Firma Adalah: Status Badan Hukum, Kelebihan, dan Kekurangannya

Firma Adalah Status Badan Hukum, Kelebihan, dan Kekurangannya

Firma adalah salah satu jenis badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih melalui kesepakatan kerja sama. Bentuk usaha ini beroperasi di bawah satu nama bersama dengan tujuan utama mencari keuntungan. Orang-orang yang mendirikannya disebut sebagai sekutu. Istilah “Firma” berasal dari bahasa Belanda, yaitu Vennootschap Onder Firma (VOF), yang berarti kemitraan dagang di bawah satu nama. Prinsip utama dari Firma yaitu adanya kepercayaan dan kerja sama antar sekutu dalam mengelola bisnis bersama. Di artikel ini, kita akan membahas Firma secara lengkap. Mulai dari definisinya, ciri khas yang membedakannya dari jenis usaha lain, dasar hukum yang mengaturnya di Indonesia, hingga alasan mengapa Firma termasuk badan usaha tetapi bukan badan hukum. Selain itu, kita juga akan mengulas kelebihan dan kekurangan Firma untuk kamu pertimbangkan sebelum mendirikannya. Karakterisitik dan Ciri Utama Firma Agar lebih memahami bagaimana Firma bekerja, berikut beberapa karakteristik utama yang perlu kamu tahu: – Dibentuk oleh Minimal Dua Orang dengan Kesepakatan Firma hanya bisa didirikan jika ada minimal dua orang yang sepakat untuk bekerja sama. Kesepakatan ini idealnya dibuat secara resmi dalam bentuk akta notaris sebagai dasar hukum operasional Firma. – Menggunakan Satu Nama Usaha Bersama Semua aktivitas bisnis Firma dilakukan di bawah satu nama yang disepakati para sekutu. Nama ini menjadi identitas resmi yang digunakan dalam transaksi bisnis dan interaksi dengan pihak lain. – Semua Sekutu Bisa Mengelola Usaha Dalam Firma, setiap sekutu memiliki hak untuk mengelola bisnis dan mengambil keputusan atas nama Firma, kecuali jika ada aturan lain dalam perjanjian pendirian. – Tanggung Jawab Tidak Terbatas dan Bersama Ini adalah salah satu risiko terbesar dalam Firma. Jika Firma memiliki utang dan asetnya tidak cukup untuk melunasi, maka kekayaan pribadi sekutu bisa ikut digunakan untuk membayar utang tersebut. Selain itu, tanggung jawabnya bersifat tanggung renteng atau bersama, Maksudnya, seorang sekutu bisa diminta untuk melunasi seluruh utang, meskipun utang itu bukan hanya miliknya. – Tidak Ada Pemisahan Antara Kekayaan Firma dan Sekutu Harta benda Firma dan harta pribadi sekutu tidak benar-benar dipisahkan. Jika Firma mengalami masalah keuangan, aset pribadi sekutu juga bisa terkena dampaknya. – Kelangsungan Usaha Bergantung pada Sekutu Firma sangat bergantung pada para pendirinya. Jika ada sekutu yang meninggal, mundur, atau bangkrut, maka Firma bisa bubar, kecuali jika ada perjanjian yang mengatur kelanjutannya. Dasar Hukum dari Firma Firma sendiri adalah salah satu bentuk badan usaha yang diakui di Indonesia dan diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Secara spesifik, aturan tentang Firma bisa kamu temukan di Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tepatnya di Pasal 16 sampai 35. Regulasi tersebut menjelaskan soal pendirian Firma, hak dan kewajiban para sekutu, hubungan dengan pihak lain, hingga bagaimana Firma bisa dibubarkan. Selain itu, Firma termasuk dalam kategori persekutuan perdata (maatschap), aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), khususnya Pasal 1618 sampai 1652, juga berlaku. Ini berarti prinsip-prinsip dasar persekutuan perdata tetap harus diperhatikan, kecuali ada aturan yang lebih spesifik di KUHD. Bagaimana Cara Mendirikan Firma? Secara umum, mendirikan Firma dimulai dengan kesepakatan antara para sekutu. Kesepakatan ini biasanya dituangkan dalam sebuah akta otentik yang dibuat di hadapan notaris. Memang, KUHD nggak mewajibkan akta notaris, tapi ini sangat disarankan supaya ada kepastian hukum terkait kesepakatan antar sekutu. Dalam akta ini biasanya tercantum nama Firma, tujuan usaha, modal awal, pembagian keuntungan, serta aturan lainnya. Setelah akta pendirian selesai dibuat, langkah berikutnya adalah mendaftarkannya di Pengadilan Negeri yang sesuai dengan domisili Firma (Pasal 23 KUHD). Pendaftaran ini dilakukan supaya Firma kamu tercatat secara resmi. Kemudian, Firma juga harus mengumumkan ringkasan akta pendirian di Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) sesuai Pasal 28 KUHD. Kenapa ini perlu? Supaya pihak lain, seperti kreditur atau calon mitra bisnis, tahu tentang keberadaan Firma kamu dan apa saja aturan dasarnya. Kalau pendaftaran dan pengumuman tidak dilakukan, Firma bisa dianggap sebagai persekutuan umum yang beroperasi tanpa batas waktu dan semua sekutu dianggap punya hak bertindak atas nama Firma (Pasal 29 KUHD). Jadi, lebih baik urus semuanya dari awal supaya nggak ada masalah di kemudian hari. Supaya prosesnya lebih cepat dan gak salah langkah, kamu bisa konsultasi dengan tim Jasa Pendirian Legalitas Usaha dengan KLIK LINK INI. Apakah Firma Termasuk Badan Hukum? Nah, ini pertanyaan yang sering muncul. Jawabannya: Firma adalah badan usaha, tapi bukan badan hukum. Perbedaan ini cukup krusial karena berdampak besar pada operasional dan tanggung jawab hukum para sekutu. Lalu, apa bedanya badan usaha dan badan hukum? Badan Hukum adalah entitas yang diakui secara hukum sebagai subjek hukum mandiri. Ia bisa bertindak atas namanya sendiri dan memiliki aset yang terpisah dari pemiliknya. Contohnya adalah Perseroan Terbatas (PT). Badan Usaha lebih merupakan konsep ekonomi, yaitu organisasi yang menjalankan usaha untuk mencari keuntungan. Sebuah badan usaha bisa berbentuk badan hukum (seperti PT) atau bukan badan hukum (seperti Firma dan CV). Karena Firma bukan badan hukum, maka Firma tidak memiliki kekayaan yang terpisah dari pemiliknya. Artinya, jika Firma punya utang atau kewajiban hukum lainnya, tanggung jawabnya ada di tangan para sekutu secara pribadi. Jadi, kalau aset Firma nggak cukup untuk melunasi utang, kreditur bisa menagih sisa utangnya ke harta pribadi sekutu sampai lunas. Ini yang disebut tanggung jawab tidak terbatas dan tanggung renteng (solider). Sebagai perbandingan, kalau kamu memilih mendirikan PT, tanggung jawab pemegang saham terbatas hanya pada modal yang mereka setorkan. Jadi kalau PT bangkrut, harta pribadi pemegang saham tetap aman (kecuali dalam situasi tertentu yang diatur hukum). Inilah alasan utama kenapa banyak orang lebih memilih PT dibanding Firma, terutama jika ingin mengurangi risiko tanggung jawab pribadi. Berikut adalah tabel ringkas yang membandingkan beberapa aspek kunci antara badan usaha non-badan hukum seperti Firma dengan badan hukum seperti PT: Aspek Badan Usaha (Contoh: Firma) Badan Hukum (Contoh: PT) Status Subjek Hukum Bukan subjek hukum mandiri, melekat pada para sekutunya. Subjek hukum mandiri, terpisah dari pendiri/pemiliknya. Pemisahan Kekayaan Tidak ada pemisahan antara kekayaan badan usaha dengan kekayaan pribadi sekutu. Ada pemisahan tegas antara kekayaan badan hukum dengan kekayaan pribadi pemilik/pemegang saham. Tanggung Jawab Pemilik/Sekutu Tidak terbatas (sampai harta pribadi) dan tanggung renteng (solider). Terbatas pada modal yang disetor (umumnya). Kelangsungan Usaha Sangat bergantung pada kondisi pribadi sekutu (misal: meninggal, mengundurkan diri dapat membubarkan Firma). Lebih independen dari kondisi pribadi pemilik/pemegang saham; pergantian pemilik tidak

Usaha Dagang (UD) Perorangan: Definisi, Jenis Bisnis yang Cocok, dan Kelengkapan Dokumennya

Usaha Dagang (UD) Perorangan Definisi, Jenis Bisnis yang Cocok, dan Kelengkapan Dokumennya

Usaha Dagang (UD) perorangan adalah salah satu bentuk usaha yang paling sering dipilih oleh individu yang ingin menjalankan bisnis secara mandiri. Model usaha ini banyak diminati karena kemudahannya dalam pendirian serta fleksibilitas dalam operasional. Tanpa perlu melibatkan banyak pihak atau struktur kepemilikan yang kompleks, kamu bisa langsung memulai bisnis dengan modal pribadi. Bagi banyak wirausahawan, terutama yang baru merintis usaha, UD perorangan menjadi langkah awal yang sangat praktis untuk masuk ke dunia bisnis. Selain itu, usaha ini juga bisa berpaan dalam menggerakkan roda perekonomian, khususnya dalam skala kecil hingga menengah. Dalam artikel ini, kita akan mengulas lebih dalam tentang definisi usaha dagang perorangan, jenis usaha yang paling cocok dijalankan dalam bentuk ini, serta dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk memastikan usaha berjalan secara legal. Pengertian Usaha Dagang Perorangan Usaha dagang perorangan adalah jenis usaha yang dimiliki, dijalankan, dan sepenuhnya dikelola oleh satu orang tanpa adanya pemisahan antara aset bisnis dan aset pribadi pemiliknya. Ini berarti bahwa segala keuntungan yang diperoleh maupun kerugian yang dialami dalam bisnis ini akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik usaha. Jika usaha mengalami masalah keuangan atau utang, maka pemilik harus menanggungnya sendiri tanpa perlindungan hukum yang memisahkan keuangan pribadi dengan bisnisnya. Ciri-ciri utama dari usaha dagang perorangan: 1. Dimiliki dan Dikelola oleh Satu Orang Dalam usaha dagang perorangan, hanya ada satu orang yang bertanggung jawab atas seluruh aspek usaha. Pemilik UD punya kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana bisnisnya dijalankan. Mulai dari strategi pemasaran, pengelolaan keuangan, serta pemilihan produk atau layanan yang ditawarkan kepada pelanggan. 2. Tanggung Jawab Penuh dari Pemilik Karena UD tidak memiliki badan hukum terpisah, pemilik bertanggung jawab secara pribadi terhadap seluruh kewajiban bisnisnya. Jika usaha mengalami kerugian atau memiliki utang, maka aset pribadi pemilik dapat digunakan untuk menutup kewajiban tersebut. 3. Modal Berasal dari Pemilik Itu Sendiri Untuk menjalankan usaha dagang perorangan, modal yang digunakan umumnya berasal dari pemilik sendiri. Bisa dari tabungan pribadi atau dana yang dikumpulkan secara mandiri tanpa adanya investor atau pembagian kepemilikan saham. 4. Proses Pendirian yang Mudah dan Cepat Dibandingkan dengan bentuk usaha lain seperti CV atau PT, usaha dagang perorangan dapat didirikan dengan lebih cepat dan tanpa birokrasi yang rumit. Perbedaan Usaha Dagang Perorangan dengan Bentuk Usaha Lain Kategori Usaha Dagang (UD) CV (Commanditaire Vennootschap) PT (Perseroan Terbatas) Pemilik Satu orang Minimal dua orang sebagai sekutu Minimal dua orang atau badan hukum Tanggung Jawab Tidak terbatas (pemilik menanggung semua risiko) Sekutu pasif memiliki tanggung jawab terbatas, sedangkan sekutu aktif bertanggung jawab penuh Terbatas hanya pada modal yang disetorkan Modal Dari pemilik sendiri Dari sekutu yang terlibat Berasal dari modal saham Status Badan Hukum Tidak memiliki badan hukum sendiri Tidak berbadan hukum Berbadan hukum Dari tabel di atas, terlihat bahwa usaha dagang perorangan lebih mudah dalam pendiriannya dibandingkan dengan CV atau PT. Namun, risikonya juga lebih besar karena tidak adanya pemisahan aset antara bisnis dan pemiliknya seperti PT. Jenis Usaha yang Cocok untuk Usaha Dagang Perorangan Banyak jenis usaha yang bisa dijalankan dalam bentuk usaha dagang perorangan, terutama yang tidak membutuhkan modal besar atau struktur kepemilikan yang rumit. Beberapa di antaranya adalah: – Usaha Ritel dan Toko Kelontong Menjual berbagai kebutuhan sehari-hari seperti sembako, makanan ringan, perlengkapan rumah tangga, dan produk lainnya yang banyak dibutuhkan masyarakat. – Usaha Kuliner dan Makanan Ringan Seperti warung makan, katering skala kecil, atau usaha makanan ringan berbasis pesanan yang bisa dijalankan dari rumah. – Jasa dan Layanan Misalnya jasa laundry, jasa servis elektronik, bengkel motor, salon kecantikan, dan jasa fotografi. – Usaha Online dan Dropshipping Menjual produk secara online tanpa harus menyimpan stok barang sendiri, misalnya dengan sistem dropshipping melalui marketplace atau media sosial. – Produksi Skala Kecil Contohnya usaha kerajinan tangan, pakaian, sabun handmade, lilin aromaterapi, dan produk lainnya yang bisa diproduksi dari rumah. Apakah Usaha Dagang (UD) Perlu NIB? 1. Apa Itu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Apa Fungsinya? Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi bagi pelaku usaha yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berperan sebagai tanda pengenal usaha yang mencakup izin usaha, izin operasional, hingga izin komersial dalam satu dokumen. Dengan memiliki NIB, usaha dagang perorangan jadi lebih diakui secara hukum dan bisa beroperasi dengan lebih leluasa. Selain sebagai identitas, NIB juga berfungsi sebagai: 2. Apakah Usaha Dagang Perorangan Wajib Punya NIB? Meskipun usaha dagang perorangan bukan badan hukum seperti PT atau CV, tetap ada izin yang perlu dipenuhi agar kegiatan usaha berjalan lancar dan sah di mata hukum. Beberapa syarat untuk mendapatkan NIB bagi usaha dagang perorangan meliputi: 3. Cara Mengurus NIB Secara Online di OSS Pembuatan NIB sekarang bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS, yang dikelola oleh BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Berikut langkah-langkahnya: 4. Keuntungan Memiliki NIB untuk Usaha Dagang Perorangan Mendaftar NIB punya banyak manfaat bagi pelaku usaha, antara lain: Aspek Hukum dan Perpajakan Usaha Dagang Perorangan Kewajiban Hukum yang Harus Dipenuhi oleh Pemilik Usaha Dagang Perorangan Sebagai pemilik usaha dagang perorangan, ada beberapa aturan yang perlu dipatuhi agar bisnis tetap berjalan dengan aman dan sesuai hukum, di antaranya: Aturan Pajak untuk Usaha Dagang Perorangan Usaha dagang perorangan tetap dikenakan pajak sesuai dengan penghasilan yang diperoleh. Beberapa pajak yang perlu diperhatikan, antara lain: Cara Melaporkan Pajak untuk Usaha Dagang Perorangan Agar tetap patuh terhadap aturan perpajakan, berikut langkah-langkah pelaporan pajak usaha dagang perorangan: Kesimpulan Usaha Dagang (UD) Perorangan bisa jadi pilihan menarik buat kamu yang mau mulai bisnis dengan cepat dan fleksibel. Jenis usaha ini memberi kebebasan penuh dalam mengelola bisnis tanpa harus repot dengan struktur kepemilikan yang rumit. Tapi, perlu diingat kalau risiko usaha ini cukup besar, karena semua tanggung jawab—termasuk keuangan dan hukum—ada di tangan pemilik. UD bisa diterapkan untuk berbagai jenis usaha, seperti ritel, kuliner, jasa, atau produksi skala kecil, sehingga cukup fleksibel untuk berbagai model bisnis. Supaya bisnis lebih aman dan legal, sebaiknya urus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan patuhi kewajiban pajak sesuai aturan yang berlaku.

7 Fungsi KBLI Bagi Pelaku Usaha: Definisi, Jenis, dan Cara Menambahkannya di OSS serta NIB

7 Fungsi KBLI Bagi Pelaku Usaha Definisi, Jenis, dan Cara Menambahkannya di OSS serta NIB

Kalau kamu punya usaha atau berencana memulainya, pasti ingin bisnis berjalan lancar dan sesuai aturan, kan? Nah, salah satu hal penting yang perlu kamu tahu adalah KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Ini adalah sistem yang mengelompokkan berbagai jenis usaha di Indonesia berdasarkan kegiatan ekonominya, baik yang menghasilkan barang maupun jasa (BPS, 2020). KBLI ini sangat penting buat pelaku usaha karena berhubungan langsung dengan legalitas bisnis. Mulai dari menentukan jenis usaha, mengurus izin usaha, daftar Nomor Induk Berusaha (NIB), sampai urusan pajak—semuanya butuh kode KBLI yang sesuai. Jadi, kalau kamu paham KBLI, bisnis kamu bisa terdaftar dengan benar dan memenuhi aturan yang berlaku. Apa Itu KBLI? KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengelompokkan jenis-jenis usaha di Indonesia. Tujuannya supaya ada standar yang jelas dalam mendata dan mengelola berbagai jenis bisnis. Bayangkan kalau setiap instansi pakai sistem klasifikasi yang berbeda, pasti bakal ribet, kan? Data jadi sulit dibandingkan, pengurusan izin makin ruwet, dan administrasi jadi berantakan. Nah, KBLI membantu menyamakan kategori usaha supaya semuanya lebih tertata (BPS, 2020). Selain itu, KBLI juga berfungsi untuk menentukan kategori bisnis berdasarkan jenisnya. Misalnya, kalau kamu punya restoran, kode KBLI-nya akan masuk ke kategori penyediaan makanan dan minuman. Kalau bisnis kamu di bidang konstruksi, kode KBLI-nya masuk ke sektor konstruksi. Dengan begitu, usaha kamu bisa teridentifikasi dengan jelas dan lebih mudah mengurus izin serta administrasinya. 7 Fungsi Utama KBLI bagi Pelaku Usaha Salah satu fungsi utama KBLI adalah sebagai sistem klasifikasi bisnis yang rapi dan jelas. Dengan KBLI, kamu bisa tahu usaha kamu masuk kategori apa, sehingga lebih gampang buat riset pasar dan melihat kompetitor. Selain itu, KBLI juga jadi sumber data penting untuk memantau perkembangan ekonomi. Pemerintah dan pelaku usaha menggunakan data dari KBLI buat melihat kondisi pasar dan merancang kebijakan ekonomi. Misalnya, KBLI membantu menghitung Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yang bisa kasih kamu gambaran tentang kondisi ekonomi nasional maupun daerah. Buat kamu yang butuh data statistik usaha, KBLI juga sangat membantu. Data ini bisa kamu pakai untuk menganalisis pasar, menyusun rencana bisnis, atau menentukan strategi perusahaan. Bahkan, data KBLI juga dipakai buat membandingkan ekonomi Indonesia dengan negara lain, yang berguna kalau kamu ingin ekspansi ke luar negeri. KBLI juga jadi dasar buat perizinan usaha. Kode KBLI yang kamu pilih menentukan izin apa saja yang harus kamu urus, seperti SIUP atau izin investasi. Dengan KBLI yang tepat, kamu bisa memastikan bisnismu legal dan aman secara hukum. Selain itu, KBLI juga dipakai dalam pendaftaran legalitas usaha, misalnya saat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) atau NPWP. Dengan KBLI, usaha kamu terdaftar secara resmi dan diakui oleh pemerintah, jadi lebih terlindungi secara hukum. Terakhir, KBLI juga memudahkan komunikasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan kode yang sudah baku, kamu bisa menjelaskan jenis bisnismu dengan jelas untuk menghindari kesalahpahaman, dan memudahkan kerja sama saat menjalin komunikasi dengan mitra. Rangkuman Fungsi Utama KBLI untuk Pelaku Usaha 1. Mengklasifikasikan Usaha dengan JelasKBLI membantu mengelompokkan jenis usaha, sehingga lebih mudah memahami kategori bisnis kamu dan membandingkannya dengan kompetitor. 2. Membantu Riset Pasar & Analisis BisnisDengan KBLI, kamu bisa mempelajari tren bisnis, menganalisis perilaku kompetitor, dan menyusun strategi yang lebih matang. 3. Sumber Data untuk Memantau EkonomiData KBLI digunakan pemerintah dan pelaku usaha untuk memantau kondisi ekonomi, termasuk perhitungan PDB dan PDRB. 4. Menyediakan Statistik Usaha yang BergunaData KBLI bisa membantu kamu dalam analisis pasar, perencanaan bisnis, dan bahkan ekspansi ke luar negeri. 5. Dasar Penentuan Perizinan UsahaKode KBLI menentukan izin apa saja yang harus kamu urus, seperti SIUP atau izin investasi, agar bisnismu legal. 6. Mendukung Pendaftaran Legalitas UsahaSaat mengurus NIB atau NPWP, KBLI memastikan usaha kamu terdaftar resmi dan diakui oleh pemerintah. 7. Mempermudah Komunikasi BisnisDengan kode KBLI yang standar, kamu bisa menjelaskan bisnis kamu dengan jelas kepada mitra usaha, baik di dalam maupun luar negeri. Jenis-jenis KBLI dan Bagaimana Perkembangannya KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan dunia usaha. Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala memperbarui KBLI agar lebih sesuai dengan kondisi terbaru. Sebelumnya, ada beberapa versi seperti KBLI 2009, KBLI 2015, dan KBLI 2017, sebelum akhirnya KBLI 2020 menjadi yang terbaru dan berlaku hingga sekarang. Setiap pembaruan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan jenis usaha baru yang bermunculan dan memastikan klasifikasi usaha lebih akurat. Saat ini, KBLI 2020 menjadi acuan utama bagi pelaku usaha di Indonesia. KBLI ini diatur dalam Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020 dan mengalami banyak perubahan dibanding versi sebelumnya. Salah satu perubahan besar adalah penambahan 216 kode baru, sehingga total sekarang ada 1.790 kode KBLI dengan format 5 digit. Pembaruan ini juga sejalan dengan penerapan sistem perizinan berbasis risiko dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi, kalau kamu memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), pastikan kode KBLI yang kamu gunakan sudah sesuai dengan KBLI 2020. Struktur dan Kategori KBLI 2020 Kode KBLI terdiri dari 5 digit angka yang menggambarkan jenis usaha secara lebih spesifik. KBLI 2020 sendiri dibagi menjadi 21 kategori utama yang mencakup berbagai sektor ekonomi. Beberapa contohnya: A: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan B: Pertambangan dan Penggalian C: Industri Pengolahan D: Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air, dan Udara Dingin F: Konstruksi G: Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor I: Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum J: Informasi dan Komunikasi Untuk daftar lengkapnya, kamu bisa cek di Peraturan BPS No. 2 Tahun 2020. Cara Mencari Kode KBLI yang Tepat Kalau kamu ingin tahu kode KBLI yang sesuai dengan usahamu, ada dua cara mudah: Cara Menambahkan KBLI di OSS dan NIB Setelah kamu menemukan kode KBLI yang paling pas buat usahamu, langkah selanjutnya adalah menambahkannya ke sistem OSS (Online Single Submission). Ini berguna supaya bisnismu legal dan terhubung dengan Nomor Induk Berusaha (NIB). Nah, biar nggak salah langkah, berikut cara menambahkan KBLI di OSS dan NIB: Sistem OSS ini cukup mudah digunakan karena tampilannya sudah dibuat user-friendly. Kalau ada kendala, kamu bisa menghubungi layanan bantuan OSS atau menghubungi tim Customer Service Jasa Pengurusan Legaliatas Usaha Valeed di LINK INI. Dampak Salah Pilih Kode KBLI dan Cara Mengatasinya

7+ Cara Membuat Nama PT yang Bagus, Unik, dan Legal

7+ Cara Membuat Nama PT yang Bagus, Unik, dan Legal

Pernah nggak sih kamu membayangkan betapa pentingnya sebuah nama untuk sebuah perusahaan, apalagi untuk Perseroan Terbatas (PT)? Nama PT itu jadi identitas utama yang bakal melekat kuat di bisnis kamu. Nama ini yang pertama kali dilihat orang, mudah diingat, dan jadi pembeda yang jelas dari para pesaing. Lebih dari itu, nama PT juga mencerminkan visi, misi, dan nilai-nilai yang dipegang perusahaan kamu. Nah, artikel ini kami buat khusus buat kamu yang lagi cari nama PT yang tepat. Kami tahu kok, proses memilih nama bisa bikin bingung, apalagi ada banyak aturan yang harus kamu patuhi. Makanya, di sini kami sudah rangkum 9 cara mudah yang bisa bantu kamu step-by-step. Kamu akan temukan juga penjelasan lengkap tentang 8 syarat utama penamaan PT yang wajib sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011. Mulai dari aturan soal huruf Latin, keunikan nama, sampai kesesuaian dengan bidang usaha. Selain itu, artikel ini juga akan memberikan tips dan strategi ekstra supaya kamu bisa dapat ide nama yang kreatif dan menarik. Syarat 1: Harus Pakai Huruf Latin Syarat yang pertama dan paling mendasar saat kamu mau kasih nama PT adalah wajib menggunakan huruf Latin. Ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (Pasal 5 ayat 1). Jadi, pastikan dari awal kamu sudah taat sama aturan ini ya. Kalau kamu melanggar aturan ini, risikonya jelas: pengajuan nama PT kamu bakal ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses yang udah kamu siapkan matang-matang bisa jadi gagal hanya karena nama kamu nggak pakai huruf Latin. Penulisan yang Benar Penulisan yang Salah PT Maju Jaya Sentosa PT 成功繁荣 (PT Sukses Sejahtera – menggunakan aksara Mandarin) PT Anugerah Karya Bersama PT Ἀνάγκη Κοινή Δημιουργία (PT Anugerah Karya Bersama – menggunakan aksara Yunani) PT Digital Solusi Indonesia ПТ Дигитал Солуси Индонезиа (menggunakan Cyrillic) Mungkin kamu bertanya-tanya, “Kalau PT skala internasional gimana, ada pengecualian nggak?” Sayangnya, sejauh ini berdasarkan aturan di PP No. 43 Tahun 2011, nggak ada pengecualian khusus yang membolehkan penggunaan huruf non-Latin. Terus, gimana dengan simbol atau karakter khusus? Nah, aturan juga melarang penggunaan angka atau rangkaian huruf yang nggak membentuk kata, jadi penggunaan simbol atau karakter aneh juga sangat nggak disarankan dilansir dari IzinKilat. Dengan kamu paham dan nurutin syarat pertama ini, berarti kamu udah punya pondasi yang kuat buat lanjut ke tahap penamaan PT berikutnya. Syarat 2: Belum Dipakai Secara Sah oleh Perusahaan Lain Setelah kamu memastikan nama PT sudah ditulis dengan huruf Latin, syarat penting berikutnya adalah memastikan nama itu belum pernah dipakai secara sah oleh perusahaan lain. Kenapa ini penting? Karena nama PT adalah identitas unik yang membedakan bisnis kamu dari yang lain. Coba bayangkan kalau ada dua perusahaan dengan nama yang sama, pasti bakal bikin bingung pelanggan dan bisa berujung masalah hukum juga, kan? Nah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PP No. 43 Tahun 2011) sudah menegaskan kalau nama PT yang kamu ajukan nggak boleh sama atau mirip dengan nama PT lain yang sudah terdaftar. Misalnya, kalau sudah ada PT “Bumi Pertiwi”, kamu nggak bisa daftar nama “Bumi Pratiwi” karena dinilai terlalu mirip, baik dari segi tulisan maupun cara pengucapannya. Kasus nama PT yang ditolak karena sudah digunakan itu cukup sering kejadian, lho. Contohnya, kalau kamu mau daftar nama PT “Jaya Abadi Sentosa”, tapi ternyata sudah ada PT “Jaya Abadi” atau “Sentosa Jaya Abadi”, besar kemungkinan pengajuan kamu bakal ditolak. Kalau sampai ditolak, kamu harus ulang proses dari awal lagi, dan pastinya buang-buang waktu serta tenaga. Lalu, gimana caranya biar kamu bisa tahu nama PT itu sudah dipakai atau belum? T enang, sekarang kamu bisa cek langsung secara online lewat Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikelola oleh Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM. Di sana ada database resmi yang bisa kamu akses untuk memastikan nama PT kamu benar-benar masih available. Begini cara gampang cek nama PT lewat AHU Online: Proses cek ini biasanya cepat kok, cuma butuh beberapa menit tergantung koneksi internet kamu. Tapi perlu diingat juga, hasil dari sistem AHU ini belum jadi keputusan final ya. Keputusan resmi tetap ada di tangan Kemenkumham. Biar makin aman dari risiko nama yang mirip, kamu juga bisa coba beberapa tips ini: Riset lebih dalam: Jangan cuma cek di AHU, coba juga cari di Google, media sosial, atau direktori bisnis biar lebih yakin kalau nama kamu benar-benar unik. Siapkan cadangan: Usahakan punya 3 sampai 5 alternatif nama biar nggak pusing kalau pilihan pertama kamu ternyata udah dipakai orang. Gunakan kata yang unik: Hindari nama-nama yang pasaran. Gabungkan kata-kata yang tidak biasa supaya nama PT kamu lebih menonjol dan gampang diingat. Kalau kamu tetap maksa pakai nama PT yang sudah terdaftar, siap-siap saja berhadapan dengan risiko hukum. Pemilik nama yang sah bisa menuntut secara perdata karena melanggar hak merek. Bahkan, Kemenkumham bisa saja mencabut izin nama PT kamu kalau terbukti melanggar aturan (sesuai PP No. 43 Tahun 2011 Pasal 5 ayat (1)). Jadi, lebih baik ikuti aturan ini biar bisnis kamu tetap aman dan lancar ke depannya. Syarat 3: Nama PT Tidak Boleh Melanggar Norma atau Etika Masyarakat Syarat ketiga ini juga sangat penting: nama PT kamu tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan. Singkatnya, ketertiban umum itu aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, sedangkan kesusilaan lebih ke soal norma dan nilai moral yang dijunjung tinggi. Aturan ini tercantum jelas dalam PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama PT. Pemerintah melarang penggunaan nama yang menyalahi norma sosial dan etika karena nama perusahaan adalah wajah dari bisnis kamu. Nama yang terdengar negatif atau tidak pantas bisa merusak citra dan kepercayaan masyarakat, termasuk calon mitra bisnis. Contoh nama yang jelas melanggar aturan ini seperti: Nama-nama tersebut sudah pasti menyalahi norma karena ada unsur yang berhubungan dengan pornografi, narkoba, judi, minuman keras, atau penipuan. Kenapa harus mematuhi aturan ini? Pertama, nama yang positif akan membuat perusahaan kamu terlihat lebih profesional dan kredibel. Kedua, menunjukkan bahwa perusahaan kamu memegang teguh etika dan nilai moral. Ketiga, ini juga bisa menghindarkan kamu dari potensi masalah hukum

Pecah Kongsi dalam Perusahaan: Peran, Hak, dan Kewajiban yang Didapatkan

Pecah Kongsi dalam Perusahaan Peran, Hak, dan Kewajiban yang Didapatkan

Mungkin kamu sudah tidak asing lagi dengan istilah “kongsi”, apalagi saat ngobrol soal bisnis atau usaha.  Secara umum, kongsi artinya adalah kerjasama antara dua orang atau lebih, atau bisa juga merujuk ke sebuah perusahaan atau organisasi. Tapi, kalau kita bicara dalam konteks dunia perusahaan di Indonesia, “pecah kongsi” punya makna yang lebih spesifik dan penting untuk kamu pahami. Nah, di artikel ini kita bakal kupas tuntas soal “pecah kongsi”: apa sih perannya di dalam perusahaan, hak-hak apa saja yang dimiliki, kewajiban apa yang harus dipenuhi, sampai kontribusi apa yang bisa diberikan.  Dengan memahami ini, kamu yang sedang berencana jadi investor akan punya bekal pengetahuan sebelum memutuskan untuk menanamkan modal di sebuah perusahaan.  Atau kalau kamu seorang pengusaha, kamu jadi lebih tahu cara membangun hubungan yang baik dengan para pecah kongsi agar kerjasama yang terjalin bisa saling menguntungkan. Apa Itu Pecah Kongsi? Dalam dunia bisnis, pecah kongsi adalah orang-orang yang punya saham dan ikut memiliki sebagian dari perusahaan.  Singkatnya, mereka adalah pemilik sebagian perusahaan tersebut. Istilah “pecah kongsi” ini biasanya lebih menekankan pada kerjasama (kongsi) yang diwujudkan dalam bentuk kepemilikan saham.  Meskipun sering dianggap sama dengan pemegang saham biasa, pecah kongsi biasanya punya makna lebih kuat karena keterlibatan mereka yang aktif dan komitmen jangka panjang terhadap perusahaan. Perbedaan utama pecah kongsi dengan pemegang saham biasa umumnya ada pada tingkat keterlibatan dan pengaruh dalam mengambil keputusan di perusahaan.  Pecah kongsi biasanya punya saham dalam jumlah besar, sehingga punya suara yang lebih kuat saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sementara pemegang saham biasa, apalagi yang sahamnya cuma sedikit (minoritas), pengaruhnya mungkin lebih terbatas. Kalau dilihat dari beberapa faktor, pecah kongsi ini bisa dibagi dalam beberapa jenis: 1. Berdasarkan Persentase Kepemilikan Pecah kongsi sering kali dipengaruhi oleh besarnya kepemilikan saham. Pemegang saham mayoritas (lebih dari 50%) biasanya punya kendali lebih besar atas jalannya perusahaan dan keputusan strategis. Sementara pemegang saham minoritas, yang kepemilikannya di bawah 50%, umumnya punya pengaruh yang lebih terbatas dalam pengambilan keputusan. 2. Berdasarkan Hak Suara Dalam beberapa perusahaan, saham dibagi ke dalam beberapa kelas yang memiliki hak suara berbeda. Contohnya, ada saham dengan hak suara ganda (multiple voting shares) yang memberikan pemegangnya pengaruh lebih besar dalam RUPS. Sebaliknya, ada juga saham tanpa hak suara yang membatasi keterlibatan pemegangnya dalam proses pengambilan keputusan penting. 3. Berdasarkan Prioritas Dividen Beberapa jenis saham memiliki prioritas lebih tinggi dalam pembagian dividen. Saham preferen biasanya memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima dividen lebih dulu dibandingkan pemegang saham biasa. Ini bisa menjadi poin pertimbangan penting saat terjadi pecah kongsi yang berkaitan dengan keuntungan finansial. Soal status hukum pecah kongsi di Indonesia, semuanya diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).  Di dalam UUPT sudah dijelaskan tentang hak dan kewajiban pemegang saham, termasuk pecah kongsi.  Peran Pecah Kongsi dalam Perusahaan Setelah memahami apa itu pecah kongsi dan jenis-jenisnya, sekarang saatnya kamu tahu seberapa penting peran mereka dalam perusahaan. Peran ini bisa berbeda-beda, tergantung seberapa besar saham yang dimiliki, jenis perusahaan, dan kesepakatan yang sudah disepakati dalam Anggaran Dasar perusahaan dikutip dari IzinKilat. Secara umum, peran pecah kongsi dibagi menjadi dua, yaitu peran strategis dan peran operasional. A) Peran Strategis Pecah Kongsi Peran strategis berarti pecah kongsi terlibat dalam keputusan-keputusan besar yang menentukan arah dan masa depan perusahaan. Beberapa di antaranya adalah: 1. Menentukan Visi dan Misi Perusahaan Pecah kongsi, terutama yang punya saham terbesar, biasanya berperan besar dalam menentukan visi dan misi perusahaan. Mereka bisa memutuskan perusahaan mau fokus di bidang apa, apakah perlu ekspansi, atau bahkan mengubah arah bisnis secara menyeluruh. 2. Memilih Direksi dan Komisaris Lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pecah kongsi berhak memilih atau mengganti direksi dan komisaris. Ini penting karena mereka yang akan mengurus operasional dan mengawasi jalannya perusahaan sehari-hari. 3. Menyetujui Perubahan Penting dalam Perusahaan Kalau ada perubahan besar seperti mengganti nama perusahaan, menambah bidang usaha baru, atau mengubah struktur modal, semuanya harus disetujui pecah kongsi lewat RUPS. 4. Menyetujui Merger, Akuisisi, atau Pembubaran Perusahaan Keputusan besar seperti penggabungan perusahaan (merger), akuisisi, atau bahkan membubarkan perusahaan juga butuh persetujuan pecah kongsi. B) Peran Operasional Pecah Kongsi Selain urusan strategis, ada juga pecah kongsi yang ikut terlibat langsung di operasional, meskipun ini lebih sering terjadi di perusahaan tertutup atau perusahaan keluarga.  Misalnya, mereka ikut membantu mengelola bisnis sehari-hari, memberi masukan teknis, atau menjalin hubungan dengan rekan bisnis. Peran pecah kongsi juga bisa dibedakan menjadi aktif dan pasif. – Pecah Kongsi Aktif Mereka biasanya terlibat langsung dalam pengambilan keputusan, sering hadir di RUPS, dan rajin memberi masukan. Mereka juga paham betul soal bisnis perusahaan dan aktif mencari informasi. – Pecah Kongsi Pasif Sebaliknya, pecah kongsi pasif lebih banyak menyerahkan urusan kepada manajemen. Mereka mungkin hanya menerima laporan rutin, jarang hadir di RUPS, atau cukup memberikan suara lewat perwakilan. Hak-hak Pecah Kongsi Sebagai pemegang saham, kamu punya sejumlah hak penting yang dijamin oleh hukum dan aturan internal perusahaan. Mengetahui hak-hak ini bakal bantu kamu lebih aktif terlibat dalam pengambilan keputusan dan pastinya menjaga investasi kamu tetap aman. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini! 1. Hak Suara di RUPS Salah satu hak utama yang kamu punya adalah hak untuk memberikan suara di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).  RUPS ini semacam forum tertinggi perusahaan yang bakal menentukan keputusan-keputusan besar. Lewat hak suara ini, kamu bisa: Jumlah suara kamu biasanya sesuai dengan berapa besar saham yang kamu punya. Semakin banyak saham kamu, makin kuat juga suara kamu di RUPS. 2. Hak Dapat Dividen Kalau perusahaan lagi untung, kamu berhak mendapatkan bagian dari keuntungan tersebut dalam bentuk dividen. Biasanya, pembagian dividen ini sesuai dengan jumlah saham yang kamu pegang.  Tapi perlu diingat, dividen ini nggak otomatis selalu dibagikan ya. Keputusan bagi-bagi dividen tetap harus nunggu hasil keputusan di RUPS dan lihat juga kondisi keuangan perusahaan. 3. Hak Akses Informasi Sebagai pemegang saham, kamu juga berhak tahu informasi penting soal perusahaan. Informasinya bisa berupa: Dengan info yang cukup, kamu bisa lebih mudah memantau kinerja perusahaan dan membuat keputusan investasi yang tepat. 4. Hak Menjual atau Mengalihkan Saham Kamu juga bebas untuk jual atau pindahkan saham kamu ke orang lain.  Tapi kadang ada aturan tambahan

Apostille Adalah: Definisi, Tujuan, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Legalisir

Apostille Adalah Definisi, Tujuan, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Legalisir

Seiring berkembangnya globalisasi saat ini, kita seringkali memerlukan dokumen resmi yang diakui di banyak negara. Terutama saat berurusan dengan bisnis, studi, atau bahkan urusan administrasi pernikahan dan imigrasi.  Salah satu cara untuk memastikan dokumen kita diterima di negara lain adalah dengan melakukan legalisasi.  Tapi, banyak orang yang bingung antara apostille dan legalisir. Meskipun keduanya bertujuan untuk mengesahkan dokumen, proses dan aturan yang berlaku rupanya berbeda.  Dalam artikel ini, kita akan kupas apa itu apostille, tujuan, fungsi, serta perbedaannya dengan legalisir. Apa Itu Apostille? Apostille adalah cara untuk memverifikasi keaslian tanda tangan, jabatan, atau cap pada dokumen resmi.  Proses ini dilakukan oleh pihak yang berwenang di negara asal dokumen tersebut.  Tujuan dari apostille yaitu guna memastikan dokumen tersebut sah dan bisa diterima di negara lain yang sudah setuju dengan sistem apostille. Dasar Hukum Apostille Apostille pertama kali diatur dalam Konvensi Den Haag 1961 yang dibuat untuk memudahkan legalisasi dokumen antar negara.  Sebelum adanya sistem ini, legalisasi dokumen antarnegara memakan waktu lama dan ribet. Dengan adanya apostille, semua jadi lebih cepat dan praktis. Negara-Negara yang Tergabung dalam Konvensi Apostille Sekarang ini, lebih dari 100 negara sudah bergabung dalam Konvensi Den Haag.  Negara-negara tersebut sepakat untuk saling mengakui apostille sebagai bukti sah dokumen internasional.  Beberapa negara besar yang tergabung di dalamnya antara lain Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang. Tujuan dan Fungsi Apostille Tujuan utama dari apostille adalah untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen antarnegara yang sudah ikut dalam Konvensi Den Haag.  Sebelumnya, legalisasi dokumen memerlukan prosedur panjang dan rumit. Namun dengan apostille, semuanya bisa jadi lebih cepat dan efisien dikutip dari IzinKilat. Adapun fungsi dari Apostille ini antara lain: 1. Memastikan Keaslian Dokumen di Negara Lain Fungsi utama apostille adalah untuk memastikan bahwa dokumen yang diterbitkan di negara asalnya sah dan diterima di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Den Haag.  Dengan begitu, kamu bisa menggunakan dokumen resmi seperti akta kelahiran, ijazah, surat nikah, dan lainnya di luar negeri tanpa masalah. 2. Mempermudah Transaksi Internasional Apostille membantu memudahkan banyak transaksi internasional, baik itu dalam dunia bisnis, pendidikan, pernikahan, atau bahkan urusan imigrasi.  Misalnya, kalau kamu ingin kuliah di luar negeri, ijazah yang sudah di-apostille bisa diterima oleh universitas di negara tujuan. 3. Menghemat Waktu dan Biaya Dibandingkan Legalisir Konvensional Proses apostille jauh lebih cepat dan lebih murah dibandingkan legalisir biasa. Sebab, prosesnya cuma melibatkan satu pihak yang berwenang untuk memverifikasi keaslian dokumen, yaitu kementerian hukum atau lembaga yang setara di negara asal dokumen.  Jenis-Jenis Dokumen yang Perlu Apostille Ada beberapa jenis dokumen yang biasanya perlu mendapatkan apostille. Berikut beberapa di antaranya: 1. Dokumen Publik Dokumen publik adalah dokumen yang diterbitkan oleh pemerintah atau pihak berwenang yang berkaitan dengan status hukum seseorang. Beberapa contoh dokumen publik yang perlu apostille adalah: – Akta Kelahiran: Dokumen yang mencatat kelahiran seseorang, lengkap dengan informasi orang tua dan tempatnya. – Akta Nikah: Dokumen yang mencatat pernikahan yang sah. – Ijazah dan Transkrip Nilai: Ijazah yang diberikan oleh sekolah atau universitas serta transkrip nilai akademik. – Akta Kematian: Dokumen yang mencatat kematian seseorang. – Surat Keterangan Domisili: Surat yang mengonfirmasi tempat tinggal seseorang yang diterbitkan oleh pemerintah. 2. Dokumen Notaris Dokumen yang dibuat oleh notaris juga perlu apostille, karena biasanya dokumen ini berkaitan dengan transaksi hukum atau kesepakatan penting. Contohnya adalah: – Akta Notaris: Seperti akta pendirian perusahaan atau akta jual beli properti. – Perjanjian Notaris: Misalnya perjanjian pinjam-meminjam atau kontrak lainnya yang memerlukan pengesahan. 3. Dokumen Pengadilan Dokumen yang berasal dari pengadilan juga harus diberi apostille agar sah di luar negeri. Contoh dokumen pengadilan yang membutuhkan apostille meliputi: – Putusan Pengadilan: Keputusan resmi dari pengadilan. – Surat Penetapan Pengadilan: Misalnya keputusan tentang hak asuh anak atau pembagian warisan. Proses dan Cara Mendapatkan Apostille Untuk mendapatkan apostille, ada beberapa langkah yang harus diikuti. Prosesnya tidak terlalu rumit, asalkan tahu prosedurnya yang benar.  Di Indonesia, yang berwenang mengeluarkan apostille adalah Kementerian Hukum dan HAM.  Tepatnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menangani proses ini. Jadi, semua urusan apostille ada di bawah kewenangan mereka. Langkah-Langkah Mengajukan Apostille Inilah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengajukan apostille: Persyaratan Dokumen Agar dokumen bisa diajukan untuk apostille, beberapa syarat yang perlu dipenuhi antara lain: Biaya yang Dibutuhkan Biaya untuk mengajukan apostille bervariasi tergantung jenis dan jumlah dokumen yang diajukan. Biayanya relatif terjangkau dibandingkan biaya legalisasi di luar negeri. Proses Apostille Online Supaya lebih simple, kini ada layanan apostille online dari Kementerian Hukum dan HAM. Berikut cara mengajukannya secara online: Dengan layanan online ini, proses pengajuan apostille jadi lebih cepat dan mudah. Perbedaan Apostille dan Legalisir Apostille dan legalisir adalah dua proses yang berkaitan dengan pengesahan dokumen untuk digunakan di luar negeri.  Meskipun keduanya berguna untuk memastikan keabsahan dokumen di negara asing, namun proses serta tujuannya berbeda.  Apostille adalah metode pengesahan dokumen yang diatur oleh Konvensi Den Haag 1961 dan digunakan oleh negara-negara yang menjadi anggota konvensi tersebut.  Proses ini lebih sederhana dan lebih cepat, karena hanya membutuhkan pengesahan satu kali dari otoritas yang berwenang di negara asal.  Sebaliknya, legalisir adalah proses yang melibatkan pengesahan dokumen oleh beberapa pihak, seperti Kementerian Luar Negeri dan kedutaan besar atau konsulat negara tujuan.  Legalisir umumnya lebih rumit dan memakan waktu lebih lama dibandingkan apostille, karena melibatkan lebih banyak langkah administrasi. Tabel Perbandingan: Apostille vs. Legalisir Aspek Apostille Legalisir Negara yang berlaku Negara-negara yang menandatangani Konvensi Den Haag 1961. Negara yang tidak menandatangani Konvensi Den Haag. Proses Pengesahan satu kali oleh otoritas yang berwenang di negara asal. Pengesahan oleh Kementerian Luar Negeri, kemudian oleh kedutaan negara tujuan. Tujuan Memudahkan penggunaan dokumen di negara asing yang juga anggota konvensi. Memastikan dokumen diakui oleh negara tujuan yang tidak terikat pada Konvensi Den Haag. Waktu dan biaya Proses cepat, biaya lebih rendah. Proses lebih lama, biaya lebih tinggi. Situasi kapan digunakan Digunakan untuk dokumen yang akan digunakan di negara-negara anggota Konvensi Den Haag. Digunakan untuk dokumen yang akan digunakan di negara-negara yang tidak terikat pada Konvensi Den Haag. Situasi Kapan Menggunakan Apostille atau Legalisir Penggunaan apostille lebih tepat untuk dokumen yang akan digunakan di negara-negara yang merupakan anggota Konvensi Den Haag, seperti sebagian besar negara Eropa dan Amerika Serikat.  Contoh

Pajak PT PMA: Jenis dan Kewajibannya yang Harus Ditaati

Pajak PT PMA Jenis dan Kewajibannya yang Harus Ditaati

PT PMA atau yang dikenal dengan Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing merupakan salah satu bentuk badan usaha yang bisa didirikan di Indonesia dengan sumber modal yang berasal dari investor luar negeri.  Modal yang digunakan untuk mendirikan perusahaan ini bisa berasal dari luar negeri secara penuh atau berupa gabungan antara modal asing dan modal yang berasal dari investor dalam negeri. Perusahaan dengan bentuk ini memiliki status sebagai badan hukum yang diakui oleh pemerintah Indonesia, sehingga secara otomatis masuk dalam kategori wajib pajak.  Lantas, pajak apa saja yang harus dibayarkan oleh PT PMA? Yuk, kita bahas lebih dalam! Mengenal PT PMA Lebih Dekat Sebelum masuk lebih jauh ke pembahasan tentang jenis pajak yang harus dibayar oleh PT PMA, kita perlu memahami terlebih dahulu seperti apa bentuk perusahaan ini secara lebih rinci. PT PMA adalah salah satu jenis perusahaan berbentuk perseroan terbatas yang beroperasi di Indonesia dengan melibatkan modal dari pihak asing.  Keberadaan PT PMA ini sudah diatur oleh hukum di Indonesia dan mendapatkan legalitas sebagai badan usaha resmi. Modal yang digunakan dalam PT PMA bisa berasal dari investasi luar negeri sepenuhnya, atau bisa juga dalam bentuk kerja sama antara investor asing dengan investor lokal yang ada di Indonesia.  Menurut Kamar Dagang dan Industri (Kadin), PT PMA dianggap sebagai strategi bisnis yang menarik bagi para investor asing yang ingin memperluas bisnisnya ke pasar Indonesia.  Ini karena Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki daya tarik besar bagi investor asing untuk menanamkan modalnya. Sebagai badan usaha yang sah secara hukum, PT PMA harus tunduk pada berbagai peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk dalam hal perpajakan.  Perusahaan ini wajib untuk membayar pajak dan melaporkan seluruh kewajiban pajaknya sesuai ketentuan.  Jenis-jenis Pajak yang Harus Dibayar PT PMA Agar semakin paham mengenai kewajiban perpajakan PT PMA, berikut ini adalah daftar pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan dengan modal asing ini: 1. Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) PPh Badan merupakan pajak yang dikenakan kepada perusahaan atas seluruh penghasilan yang mereka dapatkan dalam satu tahun pajak. Mengapa PT PMA harus membayar PPh Badan? Alasannya adalah karena PT PMA termasuk dalam kategori badan usaha yang secara hukum wajib membayar pajak. Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 yang telah mengalami beberapa kali perubahan, tarif pajak PPh Badan yang berlaku saat ini adalah sebesar 22% dari total pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun pajak. 2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PPN adalah pajak yang dikenakan atas transaksi jual beli barang atau jasa tertentu yang dilakukan oleh individu, perusahaan, maupun lembaga pemerintah yang sudah berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Menurut informasi dari KlikPajak, barang dan jasa yang terkena PPN dikenal dengan sebutan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP). Saat ini, tarif PPN yang berlaku untuk PT PMA adalah 12% dari total nilai transaksi. Pemerintah juga telah mengumumkan bahwa tarif PPN akan mengalami kenaikan dari sebelumnya 11% menjadi 12% mulai tahun 2025.  Keputusan ini tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, untuk barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori barang mewah, perhitungan PPN-nya tetap menggunakan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dengan nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual. Ini berarti PPN yang harus dibayar yaitu tetap 11%. 3. Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh individu dari pekerjaan, jasa, maupun kegiatan tertentu. Sebagai contoh, pajak ini dikenakan pada gaji karyawan, honor, atau pembayaran atas jasa tertentu yang diberikan kepada pekerja. PT PMA memiliki kewajiban untuk memotong pajak ini dari penghasilan karyawan sebelum diberikan kepada mereka. Tarif PPh 21 ini bervariasi tergantung dari besaran penghasilan yang diperoleh. Secara umum, tarifnya berkisar antara 5%, 15%, 25%, hingga 30%. 4. Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh 26) Berbeda dengan PPh 21 yang dikenakan untuk karyawan lokal, PPh 26 merupakan pajak yang dikenakan kepada orang asing atau Wajib Pajak Luar Negeri yang memperoleh penghasilan dari Indonesia. PPh 26 biasanya dikenakan pada berbagai jenis penghasilan, seperti: Tarif yang dikenakan untuk PPh 26 adalah sebesar 20% dari penghasilan bruto yang diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri. 5. Bea Meterai Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan pada dokumen resmi, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik. Contoh dokumen yang dikenakan Bea Meterai antara lain surat perjanjian, akta notaris, serta dokumen transaksi keuangan tertentu. Mulai tahun 2022, tarif Bea Meterai yang berlaku adalah Rp10.000 per dokumen.  Pajak ini berlaku baik bagi individu maupun badan usaha yang menerbitkan atau menerima dokumen tersebut. Peraturan Pajak Terbaru yang Harus Dipahami oleh PT PMA Seiring dengan perubahan kebijakan perpajakan di Indonesia, PT PMA juga harus selalu memperbarui informasi terkait regulasi terbaru yang berlaku. Pemerintah juga menyediakan berbagai insentif pajak untuk mendorong investasi asing agar terus berkembang di Indonesia. Beberapa peraturan yang mengatur insentif pajak ini antara lain: Beberapa keuntungan yang bisa didapatkan PT PMA dari insentif pajak ini antara lain: Pengurangan Pajak Penghasilan: PT PMA bisa mendapatkan pengurangan penghasilan kena pajak sebesar 30% dari total investasi dalam aktiva tetap selama 6 tahun, dengan besaran 5% per tahun. Kriteria Perusahaan yang Berhak Mendapat Insentif: Tidak semua PT PMA bisa mendapatkan insentif ini. Biasanya, perusahaan yang memenuhi syarat adalah yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, memiliki investasi besar dalam sektor ekspor, serta menggunakan banyak bahan baku lokal. Kesimpulan Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, PT PMA wajib memahami dan mematuhi berbagai regulasi perpajakan yang berlaku.  Beberapa jenis pajak yang harus dibayar oleh PT PMA meliputi PPh Badan, PPN, PPh 21, PPh 26, dan Bea Meterai. Dengan memahami dan mematuhi kewajiban ini, PT PMA bisa menghindari sanksi serta memastikan bisnis tetap berjalan dengan lancar.  Selain itu, dengan adanya insentif pajak dari pemerintah, PT PMA bisa mendapatkan keuntungan tambahan selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Pajak Yayasan: Jenis, Kewajiban, serta Pembagian Pajak Penghasilan

Pajak Yayasan Jenis, Kewajiban, serta Pembagian Pajak Penghasilan

Berdasarkan aturan perpajakan Indonesia, setiap orang yang memenuhi syarat tertentu dan semua badan wajib membayar pajak. Tak terkecuali yayasan! Meskipun yayasan merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan sosial, pendidikan, atau amal, mereka masih tetap memiliki kewajiban perpajakan.  Menurut Standar Akuntansi Keuangan atau SAK, yayasan memperoleh sumber daya dari sumbangan anggota dan donatur tanpa mengharapkan imbalan.  Namun, status nirlaba tidak membebaskan yayasan dari kewajiban pajak. Karena itu, di bawah ini kita akan membahas secara lengkap jenis objek pajak penghasilan yang ada pada badan hukum yayasan Status Yayasan Sebagai Subjek Pajak Yayasan telah dianggap sebagai subjek Pajak Penghasilan atau PPh. Proses pencatatan pendapatan dan pengeluaran pada yayasan juga serupa dengan organisasi lain.  Di akhir periode keuangan, yayasan diwajibkan buat menyusun laporan yang mencatat Sisa Hasil Usaha, yang mirip dengan laporan laba-rugi pada perusahaan.  Karena adanya laporan itulah alasan utama kenapa yayasan harus melaporkan SPT tahunan PPh badan.  Kalau sampai terjadi pelanggaran perihal pajak, yayasan siap-siap dikenai sanksi administratif atau bahkan pidana. Kategori Objek Pajak Yayasan Objek pajak yayasan dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu: Pajak Yayasan yang Harus Dibayarkan Sebagai entitas hukum, yayasan wajib memenuhi berbagai kewajiban perpajakan.  Berdasarkan UU PPh Pasal 2 Ayat (1) huruf b, yayasan dikategorikan sebagai subjek pajak badan.  Arrinya, tanggung jawab perpajakan pada yayasan mirip dengan badan usaha lainnya. Adapun beberapa kewajiban pajak yang perlu diperhatikan oleh yayasan antara lain: 1. PPh Pasal 4 Ayat 2 – Pajak Final untuk Penghasilan Tertentu Yayasan bisa mendapat penghasilan dari berbagai sumber, dan beberapa di antaranya dapat dikenai pajak final.  Contohnya, jika yayasan menempatkan dana dalam bentuk deposito atau tabungan, bunga yang diperoleh dari dana tersebut dikenai pajak final.  Demikian pula jika yayasan memperoleh penghasilan dari penyewaan tanah atau bangunan. Pendapatan persewaan tersebut juga dikenai pajak final sesuai ketentuan. 2. PPh Pasal 21 – Kewajiban Memotong Pajak atas Penghasilan Karyawan atau Pihak Lain Bila yayasan mempekerjakan karyawan atau memberikan honorarium kepada tenaga ahli, maka wajib melakukan pemotongan PPh 21 atau Pajak Penghasilan 21.  Pajak ini dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, tunjangan, honorarium, atau bentuk pembayaran lain terkait pekerjaan atau jasa.  Misalnya, ketika yayasan mengundang pembicara dalam seminar dan membayar honorarium, yayasan harus memotong pajak dari pembayaran tersebut dan menyetorkannya ke kas negara. 3. PPh Pasal 23 – Pemotongan Pajak atas Penghasilan dari Beragam Sumber Selain pemotongan PPh 21, yayasan juga wajib memotong PPh Pasal 23 pada kondisi tertentu.  Pajak ini berlaku pada berbagai jenis penghasilan yang dibayarkan kepada pihak ketiga, seperti dividen, bunga, royalti, serta pembayaran atas jasa tertentu.  Jumlah yang harus dipotong disesuaikan menurut jenis penghasilan, dengan rincian: A) 15% dari total bruto, apabila penghasilan berasal dari: B) 2% dari total bruto, apabila penghasilan diperoleh dari: Oleh karena itu, jika yayasan menyewa peralatan dari pihak ketiga atau menggunakan jasa konsultan untuk suatu proyek, maka wajib memotong PPh 23 sebelum melakukan pembayaran. Pajak pada Penyusunan Laporan Keuangan Yayasan Dalam penyusunan laporan keuangan, yayasan perlu memperhitungkan aspek perpajakan karena berstatus sebagai subjek pajak. Meski tidak selalu memperoleh penghasilan yang dikenakan pajak, yayasan tetap dianggap sebagai Wajib Pajak. Sebagai gambaran, yayasan yang bergantung pada hibah atau donasi mungkin tidak memiliki penghasilan dikenai pajak.  Namun, jika yayasan membayar gaji karyawan atau menggunakan jasa profesional, maka terdapat kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi. Jenis pajak yang perlu diperhatikan antara lain pemotongan PPh 21 dan PPh 23. Peran Yayasan dalam Pemotongan Pajak Pada operasionalnya, yayasan sering bertindak sebagai pemotong pajak atas berbagai transaksi keuangan. Beberapa contoh kewajiban pemotongan pajak yang harus dilakukan yayasan: Kesimpulan Walau berbentuk non-profit, yayasan tetap memiliki kewajiban pajak seperti badan usaha lainnya.  Beberapa jenis pajak yang perlu diperhatikan meliputi PPh 21 bagi pegawai atau tenaga profesional, PPh 23 pada jasa tertentu, serta PPh 4 Ayat 2 yang bersifat final. Yayasan juga harus menyusun laporan keuangan dengan mempertimbangkan aspek perpajakan agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, mematuhi regulasi perpajakan sebagai subjek pajak menjadi salah satu tugas penting dalam tata kelola yayasan yang profesional dan bertanggung jawab.