NPWP memiliki peran penting di dalam sistem perpajakan negara Indonesia yang juga menjadi sumber kebingungan masyarakat.
Sebagai sebuah kewajiban yang tak terhindarkan dalam kehidupan bernegara, perpajakan masih dipandang sebagai proses kompleks serta membuat frustrasi.
Hal ini dirasakan baik oleh wajib pajak perorangan maupun badan usaha.
Kurangnya pengetahuan akan fungsi dasar NPWP hingga prosedur pendaftarannya menjadi kendala utama yang sering dihadapi banyak orang.
Sangat penting bagi setiap warga negara untuk memahami seluk beluk seputar pengertian NPWP, manfaat yang didapat, hingga tahapan yang dilalui untuk mendapatkannya.
Artikel ini hadir sebagai panduan komprehensif yang akan menguraikan semua aspek penting seputar NPWP dengan bahasa yang mudah dipahami.
Pengertian Singkat dari NPWP
NPWP atau nomor pokok wajib pajak adalah sebuah nomor identifikasi khusus yang diterbitkan dan diberikan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada setiap wajib pajak.
Wajib pajak yang dimaksud pada kalimat di atas adalah pihak perseorangan serta badan usaha atau organisasi.
Nomor ini juga berfungsi sebagai tanda pengenal atau identitas unik dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia.
Terdapat 15 digit angka tertera pada nomor pokok wajib pajak yang dipastikan dtidak akan sama antara satu wajib pajak dengan wajib pajak lainnya.
Pentingya Memiliki NPWP
Wajib pajak perseorangan ataupun badan usaha diharuskan memiliki nomor pokok wajib pajak.
Mengapa nomor ini menjadi hal yang sangat penting?
1. Efisiensi Administrasi Perpajakan
NPWP berperan sebagai identitas unik yang memudahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pengelolaan dan verifikasi data wajib pajak secara sistematis.
2. Persyaratan Administratif
Nomor pokok wajib pajak menjadi dokumen wajib dalam berbagai urusan seperti pembukaan, pengajuan pinjaman, pengurusan izin usaha dan dokumen legal.
3. Peningkatan Kepatuhan Perpajakan
Dengan memiliki NPWP, dapat memberikan dorongan akan kesadaran pada para wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara teratur.
4. Akses Layanan Digital Perpajakan
Hadirnya nomor pokok wajib pajak akan memudahkan para wajib pajak untuk mendapatkan akses menuju layanan perpajakan, seperti e-Filing, e-SPT, dan sebagainya.
Fungsi dari NPWP
NPWP memiliki beberapa fungsi penting yang bisa kamu dapatkan, seperti:
1. Identitas Wajib Pajak
NPWP dapat berfungsi sebagai tanda pengenal atau identitas unik untuk setiap wajib pajak yang dapat digunakan untuk memonitor dan mengawasi seluruh aktivitas perpajakan.
2. Instrumen dalam Transaksi Bisnis
Dalam beberapa kesepakatan bisnis, nomor pokok wajib pajak sangat diperlukan untuk transaksi yang memerlukan dokumen perpajakan, seperti impor atau ekspor.
3. Sarana Administrasi Perpajakan
NPWP juga berfungsi untuk membantu kamu dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara teratur.
Selain itu, kamu juga dapat dengan mudah lakukan pengajuan keberatan atau banding perihal perpajakan jika memiliki nomor pokok wajib pajak.
Syarat Pembuatan bagi Wajib Pajak
Terdapat beberapa syarat yang wajib kamu penuhi sebelum menerbitkan nomor pokok wajib pajak.
Syarat tersebut adalah:
1. Persyaratan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi
- Wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih aktif dan berlaku sebagai identitas resmi.
- Melengkapi serta mengisi formulir pendaftaran NPWP sesuai data diri.
- Menyertakan salinan atau fotokopi KTP elektronik yang jelas dan masih berlaku.
2. Persyaratan untuk Wajib Pajak Badan atau Perusahaan
- Memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau dokumen legal pendirian badan usaha yang sah.
- Mengisi formulir pendaftaran NPWP badan dengan lengkap dan valid.
- Melampirkan fotokopi SKT atau dokumen resmi pendirian badan usaha.
- Menyertakan fotokopi KTP elektronik dari seluruh pengurus badan usaha yang tercantum dalam akta pendirian.
Kesimpulan
NPWP hadir sebagai tanda pengenal atau identitas unik berjumlah 15 digit angka yang dapat digunakan untuk memonitor dan mengawasi seluruh aktivitas perpajakan.
Selain itu, kehadiran nomor pokok wajib pajak juga memudahkan kamu untuk mendapatkan akses menuju layanan perpajakan, seperti e-Filing, e-SPT, dan sebagainya.
Dengan memiliki nomor ini, kamu tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mendapatkan berbagai kemudahan dalam urusan administratif serta bisnis.





