DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) menyadari betapa pentingnya merek dagang bagi pelaku usaha dan telah menyederhanakan proses pendaftaran identitas bisnis yang kini bisa dilakukan secara online.
Namun, cukup banyak pelaku usaha yang masih melakukan kesalahan saat mendaftarkan merek.
Kesalahan pendaftaran mengakibatkan banyak permohonan pendaftaran merek yang ditolak atau tidak terdaftar secara resmi di DJKI.
Tentu saja jika kamu melakukan kesalahan saat pendaftaran merek, maka bisnismu harus melakukan perombakan dalam branding dari nol.
Untuk membantu menghindari kesalahan dalam pendaftaran, di bawah ini adalah kesalahan yang biasanya dilakukan pelaku usaha saat mendaftarkan merek dagang.
Pengertian Singkat Merek Dagang
Merek dagang menjadi identitas yang melekat pada produk atau jasa milik pelaku usaha.
Identitas merek pada bisnis memungkinkan konsumen untuk mengenali dan membedakan produk antara satu dengan yang lain.
Menurut UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, merek dagang adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang diperdagangkan oleh individu atau badan hukum dari produk sejenis lainnya.
Merek dagang dapat dikelompokkan dalam berbagai bentuk, seperti gambar, logo, nama, kata-kata, huruf, angka, warna, serta kombinasi elemen tersebut.
Tidak hanya itu, merek juga bisa berbentuk suara, hologram, atau dalam format dua atau tiga dimensi.
Fungsi utama dari merek tentu saja untuk memberikan identitas dan jaminan kualitas pada barang atau jasa yang dihasilkan pelaku usaha dalam kegiatan perdagangan.
Perpanjangan Merek
Perpanjangan jangka waktu perlindungan merek sangat penting bagi kamu yang telah memperoleh sertifikat merek.
Perlindungan merek dapat kamu perpanjang untuk periode yang sama, yaitu selama 10 tahun.
Proses perpanjangan harus dilakukan dalam waktu 6 bulan sebelum masa perlindungan berakhir.
Jika batas waktu telah terlewat, kamu masih bisa mengajukan permohonan perpanjangan dengan batas waktu maksimum 6 bulan setelah berakhirnya masa perlindungan.
Namun, pengajuan permohonan yang telah terlewat tentu akan dikenakan biaya tambahan dan denda keterlambatan.
Karena itu, penting bagi kamu untuk memperhatikan batas waktu perlindungan agar hak atas merekmu tetap terlindungi dan tidak perlu membayar biaya tambahan serta denda.
Syarat Pendaftaran Merek Dagang
Untuk mendaftarkan merek dagang di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Beberapa syarat tersebut di antaranya adalah:
- Etiket atau Label Merek
Etiket atau label merek merupakan identitas visual dari merek yang akan didaftarkan.
- Tanda Tangan Pemohon
Pemohon harus menandatangani dokumen pendaftaran.
- Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas
Dokumen di atas diperlukan khusus untuk pemohon dari Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK).
- Surat Pernyataan UMK Bermaterai
Pemohon UMK juga perlu untuk menyertakan surat pernyataan yang telah dibubuhi materai.
Kesalahan Umum Pendaftaran Merek Dagang
Kesalahan pendaftaran merek dagang bisa berakibat penolakan permohonan dan bahkan memaksa kamu untuk melakukan perombakan dalam urusan branding.
Berikut adalah beberapa kesalahan umum yang sering terjadi saat mendaftar merek dagang:
1. Tidak Melakukan Penelusuran Merek
Banyak pelaku usaha yang abai terhadap pentingnya penelusuran merek sebelum mengajukan pendaftaran.
Padahal, penelusuran merek merupakan kunci untuk memastikan identitas bisnis yang akan didaftarkan tidak sama dengan merek lain yang sudah terdaftar di DJKI.
Jika terdapat kesamaan, maka permohonan pendaftaran dapat ditolak.
2. Menunda Pendaftaran Merek
Sering kali pelaku usaha terus menunda-nunda mendaftarkan merek dagangnya.
Di Indonesia, sistem pendaftaran merek berlandaskan prinsip “first to file.”
Prinsip “first to file” memiliki arti siapa yang lebih dulu mendaftar, dialah yang akan mendapatkan perlindungan hukum atas mereknya.
3. Salah Mengisi Data Permohonan
Kesalahan dalam pengisian data permohonan seperti nama, alamat, atau email juga sering terjadi.
Contoh, jika alamat email yang dimasukkan salah, maka informasi penting akan hilang dan berakibat fatal pada proses pendaftaran.
4. Salah Memilih Layanan Merek Saat Pesan Kode Billing
Pelaku usaha tentu harus memilih dengan tepat jenis layanan saat memesan kode billing.
Jika memilih cara yang salah, maka kamu akan membayar biaya yang tidak sesuai dengan jenis permohonan.
5. Pendaftaran Kelas Tidak Sesuai dengan Model Bisnis
Jangan lupa untuk mendaftarkan merek sesuai dengan kelas produk atau layanan yang ditawarkan.
Sebagai contoh, jika kamu menjual kopi, pastikan untuk mendaftarkannya di kelas yang relevan seperti produk makanan atau minuman.
6. Tidak Mengirim Dokumen yang Diperlukan
Setiap permohonan pendaftaran memiliki dokumen persyaratan yang berbeda.
Kamu harus memastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dan dikirimkan ke DJKI.
7. Tidak Melakukan Pemantauan Akun Secara Berkala
Setelah mengajukan permohonan, penting untuk terus memantau status akun secara berkala.
Proses pendaftaran melalui DJKI melibatkan beberapa tahapan dan kamu perlu sigap menanggapi surat-surat dari DJKI dalam waktu yang ditentukan.
Kesimpulan
Merek dagang menjadi aset penting pada bisnis yang dapat memberikan perlindungan secara legal.
Meskipun proses pendaftaran merek bisa dilakukan secara online, namun masih banyak pelaku usaha yang melakukan kesalahan saat mendaftarkan merek mereka.
Dengan mengerti kesalahan-kesalahan umum dalam mendaftarkan merek, kamu bisa meningkatkan peluang identitas bisnismu diterima pendaftaran dan menghindari masalah di masa depan.





