Dua usaha beda jenis yang dijalankan secara bersamaan seringkali menimbulkan rasa dilema bagi pemilik usaha
Lebih baik menggabungkan kedua usaha dalam satu Perseroan Terbatas (PT) yang sama atau justru dipisahkan saja menjadi dua perusahaan yang berbeda?
Keputusan ini tidak hanya menyangkut aspek manajerial saja, tetapi juga berdampak beragam aspek bisnis lainnya, termasuk kepatuhan hukum, serta arah perkembangan perusahaan di masa mendatang.
Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai lebih baik mana antara PT digabung atau dipisah jika memiliki bisnis beda jenis.
Dua Usaha Beda Jenis Lebih Baik DIgabung atau Dipisah?
Menggabungkan dua jenis usaha yang berbeda dalam satu Perseroan Terbatas (PT) mungkin terlihat praktis dan efisien pada awalnya.
Namun dalam praktiknya, menggabungkan dua jenis usaha berbeda dalam satu PT justru menimbulkan masalah dan tantangan di masa depan. Mengapa demikian?
Alasan utamanya adalah karena setiap jenis usaha memiliki kebutuhan operasional, regulasi, dan persyaratan hukum yang sangat berbeda.
Bayangkan kamu memiliki dua usaha yang berbeda: satu di bidang F&B dan satu lagi di industri tekstil.
Usaha F&B memiliki serangkaian persyaratan khusus, seperti perizinan TDUP, PIRT, dan sebagainya.
Di sisi lain, usaha konstruksi memiliki aturan yang berbeda, seperti IUJK, SBU, dan izin terkait lainnya.
Ketika dua usaha berbeda ini digabung menjadi satu di dalam PT yang sama, kemungkinan besar bakal bikin kamu kewalahan mengurus segala perijinan sekaligus.
Jadi, memisahkan kedua usaha berbeda jenis menjadi dua perusahaan terpisah dapat memudahkan kamu dari segi pengelolaan izin serta legalitas.
Alasan Lain Dua Usaha Beda Jenis Lebih Baik Dipisah
Selain alasan di atas, terdapat alasan lain mengapa dua usaha beda jenis lebih baik dipisah menjadi Persetoan Terbatas yang berbeda.
1. Perbedaan dalam Izin dan Legalitas
Dunia bisnis telah diatur dalam beragam perizinan yang unik pada lini bisnis yang berbeda.
Menggabungkan kedua bisnis yang berbeda dalam satu Perseroan Terbatas (PT) dapat menciptakan kerumitan dalam birokrasi dan berujung pada konsekuensi hukum yang serius bisa lalai mengurus izinnya.
Dengan memisahkan PT di setiap usaha, kamu bisa mengelola seluruh perizinan di tiap bisnis dengan lebih efisien.
2. Perlindungan Hukum
Setiap lini bisnis memiliki tantangan hukum tersendiri.
Menggabungkan bisnis F&B dan konstruksi dalam satu PT misalnya, bisa menciptakan efek domino yang tidak kamu inginkan.
Namun, dengan memisahkan kedua bisnis menjadi entitas badan usaha yang berbeda, kamu masih bisa bisnis yang lain dengan lancar.
Pemisahan badan usaha ini tidak hanya melindungi operasional bisnis, namun juga menyelamatkan aset perusahaan serta pribadi.
3. Fokus pada Strategi Bisnis
Kedua bisnis yang berbeda jelas memiliki strategi operasional serta fokus yang berbeda.
Jika menggabungkan kedua bisnis yang berbeda menjadi pada satu payung badan usaha yang sama, bisa-bisa kamu jadi bingung karena harus mencari dua strategi bisnis yang jauh berbeda.
Namun kalau dipisah, kamu bisa jadi lebih fokus mencari strategi yang pas dan menjalan setiap usaha sesuai bidang bisnisnya dengan lebih lancar.
4. Meningkatkan Kredibilitas Usaha
Memisahkan dua jenis usaha menjadi perusahaan berbeda juga bikin bisnis kamu menjadi lebih kredibel di mata investor, mitra bisnis, pelanggan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Investor menjadi lebih yakin untuk berinvestasi dan bekerja sama dengan perusahaanmu kalau jenis usaha usahamu memiliki fokus yang jelas.
Sedangkan mitra bisnis juga lebih mudah percaya dengan perusahaan yang terstruktur rapi.
5. Akses ke Modal Lebih Mudah
Alasan yang terakhir menyangkut hubungan dengan bank dan investor.
Bank dan investor lebih menyukai perusahaan dengan struktur hukum jelas.
Jika kamu punya dua usaha yang dipisah, setiap PT bisa ajukan pinjaman ke bank atau mencari investor dengan mudah.
Bank biasanya lebih percaya dan mau memberikan pinjaman karena mereka mellihat bisnis kamu yang jelas dan risikonya dapat terukur.
Kesimpulan
Memisahkan dua usaha beda jenis menjadi dua PT yang berbeda merupakan langkah yang tepat untuk kurangi risiko hukum, mempermudah urusan legalitas, serta membuat operasional perusahaan menjadi lebih terarah.
Kamu bisa lebih mudah mengelola usaha tanpa perlu ribet mikir urusan perizinan yang beda-beda.
Selain itu, kamu juga bisa menjaga aset pribadi dan perusahaan dari berbagai risiko di masa depan dan mengembangkan strategi bisnis di setiap usaha menjadi lebih terarah.
Karena itu, memisahkan dua usaha beda jenis menjadi dua entitas hukum yang terpisah menjadi solusi teraman dan paling menguntungkan untuk masa depan bisnis.



