
Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari aturan hukum yang berlaku. Landasan utama yang menjadi rujukan adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Kemudian mengalami beberapa perubahan penting melalui Undang-Undang Cipta Kerja serta Undang-Undang Nomor 6...








