Kesalahan Laporan Keuangan Bikin Bisnis Bangkrut!

Bisnis yang bangkrut tidak selalu berasal dari persaingan pasar atau kesalahan strategi, namun bisa jadi berasal dari kesalahan laporan keuangan. Laporan keuangan sering menjadi sebuah masalah yang besar namun tersembunyi dari radar pengusaha. Selain itu, laporan keuangan bukan hanya sebuah formalitas! Mereka adalah gambaran nyata kondisi bisnis kamu. Sekecil apa pun kekeliruan dalam laporan, dampaknya bisa sangat fatal buat usaha. Karena itu, artikel kali ini membahas seputar kesalahan laporan keuangan yang paling sering ditemui oleh pengusaha. Jenis-Jenis Laporan Keuangan Perusahaan umumnya menyusun beberapa jenis laporan keuangan untuk mencatat beragam transaksi dan membantu proses pengambilan keputusan. Jenis-jenis laporan keuangan yang perlu kamu ketahui adalah: 1. Laporan Laba RugiLaporan ini menampilkan ringkasan pendapatan dan beban selama periode tertentu, sehingga memudahkan penilaian kinerja bisnis. Penyusunannya bisa dilakukan dengan dua metode: Semua pendapatan dijumlahkan, lalu dikurangi seluruh beban sekaligus. Pendapatan dan beban dibagi menjadi operasional dan non-operasional, sehingga memberikan rincian yang lebih mendalam. 2. Laporan Arus KasSering disebut cash flow statement, dokumen ini mencatat seluruh aliran kas masuk dan keluar dalam jangka waktu tertentu. Dengan tiga sesi utama, laporan ini menjadi tolak ukur ketersediaan likuiditas dan perencanaan kas masa depan. 3. Laporan Perubahan ModalDokumen ini menunjukkan evolusi ekuitas perusahaan selama periode tertentu. Dimulai dari saldo modal awal, ditambah laba bersih (atau dikurangi rugi) dan dikurangi penarikan pemilik. Laporan ini hanya dapat disusun setelah Laporan Laba Rugi selesai ditetapkan. 4. Laporan Neraca (Balance Sheet)Neraca menggambarkan posisi keuangan pada satu titik waktu, dengan tiga komponen utama: Kesalahan Laporan Keuangan yang Harus Dihindari Bisnis Anda Belum Berizin? Konsultasi Pembuatan PT dan CV Dengan KLIK LINK DISINI. Supaya kesehatan bisnis tetap terjaga dan bertumbuh secara optimal, kamu wajib mewaspadai sejumlah kesalahan laporan keuangan. Banyak pengusaha baru menyadari masalahnya ketika kerusakannya sudah meluas. Beberapa kesalahan fatal laporan keuangan di antaranya adalah: 1. Data Pemasukan dan Pengeluaran Tidak Tepat Menunda pencatatan transaksi sekecil apa pun, berisiko membuat angka arus kas jadi melenceng. Akibatnya, kamu tak memiliki gambaran nyata tentang dana masuk-keluar, sehingga keputusan krusial bisa salah sasaran. 2. Pencampuran Keuangan Pribadi dan Bisnis Menggunakan dana usaha untuk kebutuhan pribadi (atau sebaliknya) merusak alur laporan keuangan. Dengan begitu, sulit membedakan mana keuntungan bisnis dan mana kerugian untuk pengeluaran pribadi. 3. Salah Klasifikasi Akun Laporan keuangan memiliki struktur baku: aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban. Salah menempatkan akun, bisa mengaburkan kinerja sebenarnya. 4. Mengabaikan Rekonsiliasi Bank Perbedaan saldo buku kas dan laporan bank sering menjadi sumber masalah, mulai dari transaksi terlewat hingga indikasi kecurangan. 5. Laporan Tidak Dibuat Secara Berkala Menyusun laporan keuangan hanya saat diperlukan (misalnya mengajukan pinjaman) membuat kamu tak pernah tahu kondisi keuangan bisnis secara nyata. Akhirnya, pengambilan keputusan diputuskan berdasarkan feeling dan tebakan semata. 6. Kurang Rinci dalam Pencatatan Utang dan Piutang Lupa menagih piutang atau tenggat pembayaran hutang yang terlewat berpotensi mengganggu arus kas, bahkan merusak kepercayaan mitra. 7. Mengabaikan Kewajiban Pajak Kesalahan dalam penghitungan atau pelaporan pajak dapat berujung denda besar dan masalah hukum. 8. Terlalu Optimis dalam Proyeksi Keuangan Estimasi pendapatan yang jauh melampaui realita atau meremehkan biaya operasional membuat laporan terlihat “kaya” di atas kertas, tetapi rentan menimbulkan kebangkrutan saat eksekusi. Akibat Kesalahan Laporan Keuangan Bisnis Anda Belum Berizin? Konsultasi Pembuatan PT dan CV Dengan KLIK LINK DISINI. Jangan pernah meremehkan kesalahan pada laporan keuangan, karena konsekuensinya bisa sangat serius! Kesimpulan Kesalahan dalam laporan keuangan bukanlah hal yang bisa kamu anggap remeh. Sekecil apa pun kekeliruannya, dapat mengganggu kelangsungan bisnis di masa depan. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu teliti, disiplin, dan rutin meninjau laporan keuangan kamu secara berkala.
Bedanya Perdagangan Besar dan Eceran Sebelum Memulai Bisnis

Memahami perbedaan antara perdagangan besar dan eceran merupakan sebuah awal bagi siapa pun yang ingin memulai membuka usaha. Keduanya tentu memiliki ciri khas, regulasi, serta strategi usaha yang sangat berbeda. Karena itu, keputusan memilih model bisnis tidak hanya berdampak pada jenis perizinan dan kewajiban pajak, namun juga menentukan arah pemasaran dan pertumbuhan usaha. Artikel kali ini akan membahas mengenai perbedaan antara perdagangan besar dan eceran, agar kamu bisa menyusun strategi bisnis yang tepat sejak awal. Pengertian Perdagangan Besar dan Eceran Dalam dunia bisnis, aktivitas perdagangan terbagi menjadi dua kategori, yaitu perdagangan besar (grosir) dan perdagangan eceran (ritel). Keduanya memiliki peran penting dalam mengalirkan produk dari produsen hingga sampai ke tangan konsumen akhir. Perdagangan Besar Perdagangan ini merupakan kegiatan membeli barang secara langsung dari produsen atau distributor utama dengan jumlah banyak. Kemudian, hasil pembelian tersebut dijual kembali ke pengecer atau pelaku usaha lain. Penjualan ini tidak langsung dijual ke pihak konsumen. Ciri khas perdagangan grosir: Perdagangan Eceran Perdagangan eceran atau ritel adalah aktivitas menjual barang langsung ke konsumen akhir. Penjualan tersebut biasanya dalam jumlah kecil atau satuan. Karakteristik utama perdagangan eceran: Perbedaan Perdagangan Besar dan Eceran Terdapat beberapa perbedaan utama antara perdagangan besar dan eceran. Perbedaan-perbedaan tersebut ialah. 1. Segmentasi Pasar 2. Karakteristik Volume dan Harga Perdagangan Besar (Grosir) Perdagangan Eceran (Ritel) 3. Hubungan dengan Pemasok dan Produsen Jenis-Jenis Perdagangan Besar dan Perdagangan Eceran Dalam dunia bisnis, perdagangan besar dan eceran dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan model distribusi dan hubungan dengan produsen serta pengecer. Berikut adalah jenis-jenis usaha yang umum. Perdagangan Besar (Grosir) Perdagangan besar melibatkan penjualan barang dalam jumlah besar kepada pedagang lain, pelaku usaha, atau institusi, bukan langsung kepada konsumen akhir. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh grosir, importir, atau eksportir yang membeli langsung dari produsen. Kategori Usaha Perdagangan Eceran Perdagangan eceran adalah kegiatan penjualan barang langsung kepada konsumen akhir dalam jumlah kecil. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti toko fisik, platform online, atau penjualan keliling. Kategori Usaha Kesimpulan Memahami perbedaan perdagangan besar dan perdagangan eceran menjadi langkah awal untuk merancang strategi bisnis yang tepat sasaran. Perbedaan dalam hal volume penjualan, segmen pasar, serta hubungan dengan pemasok dan produsen tentu memengaruhi keputusan pemasaran usaha. Dengan memahami perbedaan perdagangan besar dan perdagangan eceran, pelaku usaha dapat menentukan model bisnis sesuai visi perusahaan serta kapasitas sumber daya yang tersedia.
Hak Kekayaan Intelektual: Masa Berlaku Paten, Rahasia Dagang, Hingga Hak Cipta

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan peraturan yang memberikan perlindungan hukum kepada karya, inovasi, dan kreativitas oleh individu maupun badan usaha. Prinsip utamanya adalah menjamin hak eksklusif bagi pencipta karya atas hasil ciptaan mereka. Tapi kamu harus ingat, perlindungan ini tidak bersifat permanen! Ada durasi perlindungannya. Setiap jenis HKI punya masa berlakunya sendiri, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, mari kita bahas tuntas mengenai masa berlaku perlindungan HKI di bawah ini. Macam-Macam Hak Kekayaan Intelektual yang Dilindungi Ada berbagai kategori ciptaan yang mendapatkan perlindungan hukum melalui hak cipta. Berikut ini adalah jenis-jenis ciptaan yang dilindungi. 1. Karya Tulis dan Literatur Ekspresi kreatif dalam bentuk teks yang menyampaikan informasi dan ide dengan orisinalitas, seperti buku, artikel, dan jurnal. 2. Musik dan Lagu Karya musik mencakup komposisi, lirik, dan aransemen ulang yang menunjukkan inovasi, termasuk rekaman suara. 3. Karya Seni Rupa Hasil karya visual yang hadir dalam bentuk dua atau tiga dimensi dengan nilai estetika dan orisinalitas seperti lukisan dan patung. 4. Fotografi Seni mengabadikan momen dengan teknik pencahayaan dan komposisi yang menghasilkan karya fotografi bernilai artistik. 5. Karya Audio Visual (Film dan Video) Kombinasi gambar bergerak dan suara yang dikemas dalam bentuk film, video, atau vlog. 6. Karya Drama dan Koreografi Pertunjukan teater, drama, dan tarian dengan struktur naratif atau ekspresi artistik yang telah didokumentasikan, seperti koreografi. 7. Program Komputer dan Aplikasi Hasil pemrograman yang meliputi kode sumber, tampilan, dan fungsi tertentu, misalnya software dan aplikasi mobile. 8. Karya Arsitektur Desain bangunan dengan nilai estetika tertentu, termasuk sketsa dan model konstruksi. 9. Karya Penerjemahan dan Adaptasi Bentuk interpretasi ulang karya asli ke dalam bahasa atau bentuk lain, namun tetap mempertahankan esensi dan hak pencipta seperti terjemahan buku atau adaptasi film. 10. Karya Kompilasi Data dan Database Kumpulan data yang disusun dengan format unik, misalnya ensiklopedia dan kamus. Masa Berlaku Perlindungan Hukum Paten Paten adalah hak eksklusif yang diberikan kepada penemu atas suatu hasil ciptaan di bidang teknologi. Hak paten memungkinkan pemiliknya untuk melarang pihak lain menggunakan, memproduksi, atau menjual hasil ciptaan tersebut tanpa izin dalam jangka waktu tertentu. Di Indonesia, perlindungan paten diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. 1. Paten Biasa Perlindungan hukum pada paten biasa berlaku hingga 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan. Hak paten diberikan untuk penemuan yang memenuhi syarat kebaruan, memiliki langkah inventif, serta dapat diterapkan dalam industri. Penemuan harus menawarkan solusi yang belum pernah ada sebelumnya atau merupakan perbaikan terhadap teknologi yang sudah ada. Syarat Utama Penemuan tidak boleh pernah dipublikasikan atau digunakan sebelumnya. Memiliki unsur inovasi yang tidak mudah ditemukan oleh ahli di bidangnya. Memiliki manfaat dan dapat diaplikasikan secara langsung dalam industri. Ketentuan Perlindungan Contoh Penemuan yang Dapat Dipatenkan: 2. Paten Sederhana Perlindungan hukum pada paten sederhana berlaku hingga 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan. Diberikan untuk penemuan dengan tingkat kerumitan lebih rendah dibandingkan paten biasa. Penemuan ini merupakan pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, tetapi tetap memiliki unsur kebaruan dan manfaat teknis. Syarat Utama: Memiliki perbedaan dengan teknologi yang sudah ada, meskipun tidak serumit paten biasa. Harus memberikan manfaat dalam dunia industri. Ketentuan Perlindungan: Contoh Penemuan yang Dapat Didaftarkan sebagai Paten Sederhana Masa Berlaku Perlindungan Rahasia Dagang Rahasia dagang mencakup informasi bisnis yang bersifat rahasia, memiliki nilai ekonomi, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik. Informasi ini bisa berupa metode produksi, formula, strategi pemasaran, daftar pelanggan, atau proses manufaktur yang memberikan keuntungan bagi perusahaan. Di Indonesia, perlindungan terhadap rahasia dagang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Durasi Perlindungan Rahasia Dagang Rahasia dagang tidak memiliki batas waktu perlindungan tertentu. Selama informasi tersebut tetap dirahasiakan dan tidak diungkapkan kepada publik, hak perlindungannya akan tetap berlaku. Jika informasi bocor atau dipublikasikan tanpa tindakan pencegahan yang memadai, perlindungannya dapat hilang. Strategi Perlindungan Rahasia Dagang Untuk memastikan rahasia dagang tetap terjaga, pemilik bisnis harus menerapkan langkah-langkah perlindungan berikut Masa Berlaku Hak Merek dan Perpanjangannya Hak merek merupakan hak eksklusif yang diberikan kepada pemiliknya untuk menggunakan, melisensikan, atau melarang pihak lain menggunakan merek yang identik atau serupa dalam kategori usaha yang sama. Di Indonesia, hak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Jangka Waktu dan Perpanjangan Hak Kekayaan Intelektual Merek Hak merek memiliki masa berlaku 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftarannya. Setelah periode masa berlaku habis, pemilik merek bisa memperpanjangnya untuk jangka waktu 10 tahun berikutnya tanpa batasan jumlah perpanjangan. Namun, proses perpanjangan tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan. Masa Berlaku Perlindungan Hak Cipta Hak Cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atas karya intelektual di bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Hak ini memberikan wewenang kepada pencipta untuk menggunakan, memperbanyak, mendistribusikan, serta melarang pihak lain menggunakan karyanya tanpa izin. Di Indonesia, Hak Cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Masa Berlaku Hak Kekayaan Intelektual Cipta Masa perlindungan Hak Cipta bergantung pada jenis karya dan status pemegang haknya. Secara umum, ketentuan perlindungannya adalah sebagai berikut: Hak Cipta Berlaku Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun Setelah Meninggal Dunia Ketentuan hak cipta di atas berlaku untuk karya-karya berikut ini: Kesimpulan Hak Kekayaan Intelektual Perlindungan hak kekayaan intelektual menjamin hak eksklusif bagi pencipta sebuah penemuan terbaru. Setiap jenis hak, mulai dari paten, merek, rahasia dagang hingga hak cipta, memiliki masa perlindungan yang berbeda-beda dan telah diatur oleh hukum. Memahami perihal masa berlaku hak kekayaan intelektual sangat penting agar hak kekayaan intelektual dapat dikelola dengan baik demi perlindungan kreativitas dan kemajuan inovasi.
Perbedaan Permit Number dan NIORA pada Nomor KITAS

Warga Negara Asing (WNA) yang hendak tinggal di Indonesia harus memiliki nomor KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Namun, ada dua nomor penting di dalam KITAS yang seringkali menimbulkan kebingungan, yaitu Permit Number dan NIORA (Nomor Induk Orang Asing). Banyak yang masih salah paham perihal definisi dan fungsi dari kedua nomor di atas. Karena itu, mari kita bahas tuntas mengenai bedanya Permit Number dengan NIORA. Apa Itu KITAS? KITAS merupakan dokumen resmi yang diberikan kepada WNA sebagai izin tinggal sementara di Indonesia. Umumnya, KITAS diberikan kepada pekerja asing, pasangan WNA yang menikah dengan WNI, pelajar asing, atau ekspatriat yang punya izin tinggal sementara. Tidak hanya menjadi bukti legalitas keberadaan WNA di Tanah Air, dokumen KITAS juga menjadi syarat utama dalam urusan administrasi seperti NPWP, SIM, atau rekening bank. KITAS memiliki masa berlaku 6-12 bulan yang harus diperpanjang secara berkala sesuai ketentuan. Jenis Nomor KITAS Dalam setiap KITAS, terdapat nomor penting yang memiliki fungsi tersendiri. Dua di antaranya yang sering menimbulkan kebingungan adalah: Permit Number merupakan identitas resmi dari izin tinggal yang dikeluarkan oleh instansi imigrasi. Nomor ini mencerminkan persetujuan dan masa berlaku izin tinggal WNA, sehingga sangat penting saat proses administrasi atau verifikasi dokumen. NIORA merupakan nomor registrasi unik bagi setiap WNA yang tinggal di Indonesia. Nomor ini berfungsi sebagai identitas tunggal dalam database administrasi imigrasi, sehingga memudahkan pengecekan data serta pelacakan riwayat izin tinggal. Perbedaan Permit Number dan NIORA pada Nomor KITAS Permit Number berfungsi sebagai izin tinggal terbatas, sementara NIORA berperan sebagai identitas bagi warga negara asing di Indonesia. Masa berlakunya juga berbeda, di mana Permit Number berlaku selama masa aktif KITAS dan NIORA aktif hingga seumur hidup bagi WNA di Indonesia. Dalam hal penerbitan, Permit Number diterbitkan saat pembuatan KITAS, sedangkan NIORA dikeluarkan hanya sekali ketika WNA pertama kali masuk ke dalam sistem imigrasi. Permit Number juga digunakan untuk keperluan perpanjangan KITAS dan pengurusan izin kerja, sedangkan NIORA digunakan untuk pelacakan WNA di dalam sistem imigrasi. Kenapa Banyak Orang Salah Mengartikan Nomor KITAS? Tidak mengherankan jika banyak orang keliru memahami perihal Permit Number dan NIORA. Kekeliruan pemahaman ini disebabkan karena adanya struktur kedua nomor tersebut yang hampir serupa. Selain itu, masih ada kekurangan terkait penjelasan pada KITAS mengenai arti dari nomor-nomor tersebut DItambah lagi, pihak imigrasi juga kurang memberikan sosialisasi terkait Permit Number dan NIORA menambah kebingungan para WNA.. Karena itu, kita harus meningkatkan kepekaan dan pemahaman perihal berbagai dokumen penting dalam imigrasi. Jika terjadi kesalahan, bisa berdampak pada masalah izin tinggal sehingga memerlukan waktu tambahan untuk meluruskannya. Konsekuensi Kesalahan Menggunakan Permit Number atau NIORA Penggunaan nomor yang salah pada dokumen resmi dapat menimbulkan berbagai masalah serius, antara lain: Apabila Permit Number atau NIORA tertukar atau dimasukkan secara keliru ke dalam dokumen resmi, hal ini dapat menimbulkan: Kesalahan dalam memasukkan nomor tersebut dapat mengakibatkan terhambatnya proses perpanjangan KITAS atau perubahan status izin tinggal. Selain itu, pihak imigrasi mungkin memerlukan waktu tambahan untuk memverifikasi ulang data yang tidak sesuai dengan sistem mereka. Pada beberapa kesempatan, kesalahan dalam penggunaan Permit Number atau NIORA juga dapat memicu pemberian sanksi seperti: Tips Agar Tidak Salah Menggunakan Nomor KITAS Untuk menghindari kekeliruan dalam penggunaan nomor KITAS, berikut beberapa tips praktis yang bisa diikuti: Bacalah seluruh informasi yang tercantum pada KITAS dengan cermat sebelum mengurus administrasi. Masih ragu-ragu? jangan sungkan untuk berkonsultasi dengan petugas imigrasi atau konsultan berpengalaman. Jangan lupa membuat salinan fotokopi atau scan KITAS sebagai cadangan. Selalu pastikan mengacu pada panduan resmi atau website pemerintah untuk mendapatkan informasi akurat. Regulasi pastinya dapat berubah. Pastikan informasi mengenai KITAS dan nomor terkait selalu mengikuti aturan terbaru. Kesimpulan Secara keseluruhan, KITAS adalah dokumen vital bagi setiap WNA yang ingin tinggal di Indonesia. Di dalam KITAS terdapat dua nomor penting yaitu Permit Number dan NIORA yang memiliki fungsi berbeda namun sama-sama krusial. Permit Number adalah nomor izin tinggal yang dapat berubah setiap kali KITAS diperpanjang. Sedangkan NIORA merupakan nomor identitas yang tetap untuk WNA selama mereka terdaftar di sistem imigrasi. Meskipun begitu, kedua nomor ini masih membuat bingung banyak pihak karena tampilannya serupa dan informasi dari imigrasi yang masih minim. Jika masih tidak yakin, sebaiknya periksa lagi KITAS kamu atau coba bertanya langsung ke kantor imigrasi.
Relaksasi Sanksi: Aturan Baru DJP Ringankan Beban Wajib Pajak

DJP, atau Direktorat Jenderal Pajak, hadir dengan sebuah inovasi baru yang diperuntukan demi meringankan beban wajib pajak melalui relaksasi sanksi administrasi. Lewat peraturan KEP-67/2025, DJP menawarkan penghapusan sanksi administrasi atas kewajiban perpajakan yang muncul akibat hadirnya sistem baru Coretax. Kebijakan relaksasi sanksi tak lepas dari batas waktu tertentu bagi wajib pajak untuk memanfaatkan peluang aturan baru ini. Salah satu efek hadirnya aturan baru dari DJP ini adalah para wajib pajak tidak akan dikenai Surat Tagihan Pajak (STP) akibat keterlambatan penyetoran atau pelaporan. Kapan batas waktu relaksasi sanksi berakhir? Di bawah ini informasi lengkapnya! Apa Itu Sanksi Administrasi? Secara hukum, sanksi administrasi merupakan bentuk penegakan peraturan yang diberikan kepada wajib pajak apabila terjadi pelanggaran dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Contoh pelanggaran kewajiban perpajakan yang sering ditemui adalah keterlambatan penyetoran atau pelaporan. Karena itu, sanksi administrasi juga bisa diibaratkan sebagai peringatan keras kalau kamu telat bayar pajak. Sanksi administrasi biasanya berupa denda, bunga, atau pembatasan fasilitas perpajakan lain. Batas Waktu Relaksasi Sanksi Dalam KEP-67/2025, DJP menetapkan batas waktu relaksasi sanksi yang harus diperhatikan oleh para wajib pajak. Relaksasi sanksi mempunyai batas waktu berbeda, disesuaikan dengan jenis pajak dan masa pajak yang bersangkutan. Selama jangka waktu tersebut, wajib pajak yang memenuhi syarat dapat menikmati penghapusan sanksi administrasi. Berikut ini rangkuman dari batas waktu relaksasi sanksi dari DJP. Untuk Pembayaran/Penyetoran Pajak Untuk Pelaporan SPT Mekanisme Penghapusan Sanksi Diktum keempat dalam KEP-67/2025 menyebutkan bahwa penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan tidak diterbitkannya Surat Tagihan Pajak (STP). Artinya, jika wajib pajak terlambat karena terpengaruh oleh transisi ke Coretax, maka selama mereka memenuhi batas waktu yang telah ditentukan, DJP tidak akan mengeluarkan STP. Mekanisme ini dirancang agar para wajib pajak tidak terbebani oleh denda administratif dan bisa lebih fokus menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka. Jika STP sudah diterbitkan, maka Kepala Kantor Wilayah DJP berwenang untuk menghapus sanksi tersebut secara jabatan. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 27 Februari 2025. Kesimpulan Relaksasi Sanksi Peraturan KEP 67/2025 yang memuat perihal relaksasi sanksi administrasi merupakan bentuk dukungan DJP terhadap para wajib pajak yang sedang terdampak dari implementasi Coretax. Kebijakan relaksasi sanksi ini mengatur batas waktu pembayaran dan pelaporan pajak, sehingga setiap jenis pungutan wajib memiliki tenggat waktu yang harus dipenuhi. Mekanisme penghapusan sanksi ini diatur dengan cara tidak diterbitkannya STP atau Surat Tagihan Pajak untuk keterlambatan penyetoran atau pelaporan. Dengan begitu, wajib pajak diharapkan tetap patuh terhadap kewajiban perpajakan tanpa terbebani oleh sanksi administratif yang memberatkan.
3 Syarat dalam Mendirikan Perusahaan Keluarga Agar Harmonis

Mendirikan sebuah perusahaan keluarga dianggap sebagai salah satu opsi dalam menjalankan usaha yang menjanjikan. Apalagi jika bisnis yang dijalankan meraih kesuksesan, maka bisa menjadi sumber prestise yang luar biasa. Walau terlihat menjanjikan, nyatanya bisnis keluarga tidak terlepas dari berbagai macam hambatan. Salah satunya risiko yang dihadapi oleh perusahaan keluarga adalah adanya gugatan atas hak waris di antara pihak keluarga. Konflik di atas sering terjadi pada bisnis keluarga karena para anggota keluarga memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Karena itu, para pihak yang ingin membangun bisnis keluarga harus memenuhi beberapa persyaratan agar usaha dapat berjalan sukses. Untuk membantu kamu dalam mendirikan bisnis keluarga, di bawah ini adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum perusahaan keluarga berjalan. Contoh Perusahaan Keluarga Terdapat beberapa contoh bisnis keluarga yang cukup terkenal di Indonesia, salah satunya adalah Wings Group. Perusahaan Wings pertama kali berdiri sejak tahun 1948 yang didirikan oleh Ferdinand Katuari dan Harjo Sutanto. Kedua pendiri perusahaan Wings tersebut memulai usahanya dengan memproduksi sabun colek. Di kala Ferdinand memasuki usia senja, ia mewariskan bisnisnya kepada anaknya dan kini berubah menjadi perusahaan yang sudah menjual produk-produknya hingga luar negeri. Wings Group menjadi salah satu contoh bagaimana perusahaan keluarga bisa menjadi sebuah bisnis yang mentereng hingga saat ini. Pertimbangan Sebelum Menjalankan Bisnis Keluarga Sebelum melangkah lebih jauh dalam mendirikan perusahaan keluarga, kamu harus pertimbangkan dulu beberapa faktor di bawah ini demi mencegah hal yang tak diinginkan, seperti pertikaian antar anggota keluarga. Pertimbangan tersebut di antaranya adalah: Ketika sedang menjalankan bisnis, pasti akan ada masa sulit dalam membuat keputusan Untuk mengatasi masa sulit tersebut, kamu harus menentukan siapa yang akan membuat keputusan akhir untuk keperluan bisnis. Sebaiknya, pilihlah seseorang yang dirasa memiliki jiwa kepempininan atau leadership yang baik sehingga mampu mengemban tanggung jawab besar tersebut. Tidak hanya pada hubungan bersosial saja, komunikasi juga perlu di ranah profesional seperti mengelola bisnis. Walau kamu merasa sudah memiliki ikatan yang kuat dengan keluarga, jangan pernah menyepelekan masalah komunikasi. Jika terjadi masalah pada bisnis, alangkah baiknya kamu mengkomunikasikannya dengan keluarga secara profesional. Jangan lupa untuk menyatukan pandangan perihal masa depan bisnis kepada sesama keluarga. Kamu tidak boleh memiliki anggapan bahwa anggota keluarga yang lain akan memiliki ekspektasi yang sama denganmu. Tetapkan ekspektasimu dengan keluarga lain untuk menyamakan visi perihal usaha kamu kedepannya Ingat! Perencanaan yang matang menjadi salah satu kunci suksesnya bisnis. Dengan memiliki rencana pada bisnis, kamu jadi tahu apa saja langkah yang harus dilakukan demi mengembangkan bisnis keluarga. Adanya rancangan untuk masa depan juga membantu usaha untuk terus berjalan sesuai rencana di awal jika seandainya terjadi pertikaian atau perbedaan pendapat. Persyaratan Perusahaan Keluarga Terdapat beberapa aturan yang harus kamu lakukan terlebih dahulu sebelum membuka bisnis keluarga. Ini dia syarat-syarat yang harus kamu miliki. Bagi kamu yang menjalin hubungan keluarga, maka bisa mempertimbangkan untuk membuat perjanjian pisah harta. Perjanjian pisah harta merupakan dokumen yang dibuat oleh suami istri untuk mengatur pemisahan harta dan tanggung jawab keuangan selama perkawinan. Dalam konteks mendirikan perusahaan keluarga, perjanjian pisah harta penting untuk dilakukan untuk memisahkan harta pihak suami/istri yang bukan merupakan bagian dari bisnis. Perjanjian pisah harta ini penting untuk dibuat untuk memisahkan harta pihak suami/istri yang bukan menjadi bagian dari bisnis keluarga. Dalam perjanjian pisah harta, dapat diatur secara spesifik mengenai: Pasangan suami istri memiliki kebebasan dalam mengatur harta lewat perjanjian pisah harta kapanpun mereka memutuskan. Hal ini sesuai dengan Pasal 29 UU 1/1974 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Perjanjian founder atau shareholders agreement adalah kesepakatan yang mengatur hubungan, hak, dan kewajiban antara pihak pemilik dalam perusahaan. Perjanjian ini mencakup beberapa poin penting, yaitu: Di saat ingin memilih badan usaha untuk bisnis keluarga, salah satu opsi legalitas usaha yang sering dipakai adalah menggunakan Perseroan Terbatas (PT). Sebab, PT menawarkan berbagai keuntungan yang membuatnya menjadi pilihan tepat bagi bisnis keluarga, yakni: Dengan mendirikan PT, aset pribadi akan terpisah dari aset bisnis. Jika perusahaan mengalami kerugian atau tuntutan hukum, harta pribadi pemilik tidak akan terpengaruh secara langsung karena pembayaran kerugian hanya mengurangi aset bisnis. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU 40/2007). Pasal 3 ayat (1) UU 40/2007 melindungi aset pribadi pemegang saham dengan membatasi tanggung jawab mereka hanya pada investasi di dalam perusahaan. Kedua peraturan di atas memberikan perlindungan hukum terhadap tanggung jawab bisnis sehingga resiko kehilangan harta pribadi lebih rendah. PT biasanya lebih menarik perhatian pihak eksternal yang ingin berinvestasi dalam bisnis keluarga. Salah satu keunggulan PT adalah kemudahan dalam memperoleh dana lewat berbagai metode seperti Penawaran Umum Perdana Saham (IPO) untuk perusahaan terbuka, penawaran tertutup (private placement), dan penerbitan saham. Kesimpulan Perusahaan keluarga merupakan opsi usaha yang menjanjikan dan bisa menjadi sebuah pencapaian yang patut dibanggakan ketika meraih kesuksesan. Namun, membangun sebuah perusahaan keluarga tidak akan terlepas dari berbagai macam hambatan sebuah usaha Karena itu, kamu harus memperhatikan beberapa persyaratan sebelum membuka bisnis keluarga. Dengan mempertimbangkan dan menjalankan persyaratan perusahaan keluarga pada artikel di atas, diharapkan kamu bisa menjaga keharmonisan keluarga sembari mencapai kesuksesan pada usaha.
Kewajiban PT dalam Pelaporan Manfaat/Beneficial Owner

Melaporkan Beneficial Owner atau Pemilik Manfaat merupakan sebuah kewajiban yang harus dipatuhi oleh para pemilik bisnis. Kewajiban pelaporan di atas bertujuan untuk menjaga transparansi, kepercayaan, serta kepatuhan hukum pada dunia bisnis. Pelaporan Beneficial Owner juga digunakan sebagai sarana dalam memastikan perusahaan tetap memiliki struktur kepemilikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Di bawah ini, kita akan membahas lebih lengkap seputar apa itu Beneficial Owner, dasar hukum, manfaat, dan sanksi jika tidak melaporkan Pemilik Manfaat. Mengenal Beneficial Owner atau Pemilik Manfaat Sebelum melangkah lebih jauh, alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu seputar Beneficial Owner atau Pemilik Manfaat. Beneficial Owner atau Pemilik Manfaat merupakan individu yang memiliki kendali atas sebuah perusahaan. Individu tersebut juga bisa menerima keuntungan atau merupakan pemilik sebenarnya dari dana ataupun saham atas sebuah perusahaan. Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018, seseorang dapat dikategorikan sebagai Pemilik Manfaat jika: Patut diingat bahwa pelaporan Beneficial Owner tidak terbatas untuk perseroan terbatas saja! Pelaporan Beneficial Owner juga diwajibkan untuk badan hukum lain seperti yayasan, perkumpulan, koperasi, persekutuan komanditer, dan firma. Dasar Hukum Beneficial Owner Beneficial Owner telah diatur dalam beberapa regulasi, diantaranya: Dengan hadirnya dua regulasi di atas, pelaporan Pemilik Manfaat menjadi wajib dan mengikat bagi seluruh perusahaan yang telah memenuhi kriteria. Kapan Perusahaan Perlu Melaporkan Pemilik Manfaat? Perlu diketahui bahwasanya perusahaan wajib melaporkan Pemilik Manfaat di saat pendirian, pendaftaran, dan/atau pengesahan korporasi. Jika terjadi perubahan informasi seputar Pemilik Manfaat, perusahaan wajib memperbaruinya lewat website resmi AHU Pemilik Manfaat Beneficial Owner di https://bo.ahu.go.id/. Manfaat dari Pelaporan Beneficial Owner Pelaporan Pemilik Manfaat sekilas terlihat sebagai penambahan beban administrasi bagi perusahaan. Tapi, pelaporan ini juga memiliki manfaatnya tersendiri bagi perusahaan. Manfaat pelaporan Pemilik Manfaat tidak hanya dapat dirasakan bagi perusahaan, namun juga berguna bagi pemerintah dan masyarakat secara umum Berikut ini adalah manfaat yang dihadirkan dari pelaporan Pemilik Manfaat. Pelaporan Pemilik Manfaat dapat memastikan siapa saja pemilik sebenarnya dari sebuah perusahaan. Lewat pelaporan ini, pemerintah bisa mengurangi risiko dalam penyalahgunaan bisnis untuk tindakan kejahatan finansial. Contohnya adalah tindakan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan lainnya. Sebagai keuntungan yang kedua, pelaporan Pemilik Manfaat juga memberikan keuntungan pada perusahaan karena bisa memberikan informasi yang akurat tentang kepemilikannya. Informasi perihal kepemilikan perusahaan bisa meningkatkan kepercayaan pada investor, mitra bisnis, serta konsumen. Tak hanya itu, bisnis dengan transparansi yang jelas juga berpeluang lebih besar untuk mendapatkan pendanaan serta kerjasama dari pihak eksternal. Perusahaan yang patuh dengan regulasi pelaporan tentu menjadi lebih mudah dalam mengurus perizinan usaha, mendapat akses perbankan, serta terhindar dari masalah hukum. Perusahaan yang tidak melaporkan Pemilik Manfaat sudah pasti kesusahan urus beberapa hal administratif, terutama urusan yang berhubungan dengan pihak eksternal. Sanksi Jika Tidak Melaporkan Beneficial Owner Pelaporan Pemilik Manfaat bukan hanya sekedar formalitas belaka! Perusahaan akan menghadapi beberapa konsekuensi jika tidak patuh dalam pelaporan Pemilik Manfaat. Konsekuensi sanksi tersebut di antaranya adalah. Perusahaan yang tidak melaporkan Pemilik Manfaat, siap-siap dapat ‘hadiah’ pemblokiran akses ke beberapa sistem seperti: Akibatnya, perusahaan tentu tidak bisa lakukan perubahan anggaran dasar, memperbarui data usaha, atau mengajukan izin usaha baru. Konsekuensi selanjutnya adalah perusahaan akan kesulitan memproses perizinan dan transaksi bisnis. Perusahaan yang tidak patuh dalam melaporkan atau memperbarui informasi Pemilik Manfaat bakal punya data yang berbeda di sistem pemerintah dengan praktik di lapangan. Jika sampai melakukan pelanggaran berat, perusahaan bisa kena sanksi pencabutan usaha sesuai dengan Peraturan BKPM No. 25 Tahun 2021. Kalau sudah begitu, perusahaan jadinya tak akan bisa beroperasi lagi secara legal di Indonesia selama-lamanya. Kesimpulan Pelaporan Pemilik Manfaat atau Beneficial Owner merupakan kewajiban yang wajib dilakukan bagi semua perusahaan di Indonesia. Aturan pelaporan ini tercipta demi menciptakan bisnis yang transparan, mencegah adanya tindak kejahatan keuangan, dan menciptakan sistem ekonomi sehat dan dapat dipercaya. Memahami dan mematuhi aturan ini juga mendatangkan manfaat bagi pengusaha, seperti legalitas yang tetap sah dan dapat berkembang dengan baik. Jika tidak melakukan pelaporan, siap-siap saja menerima konsekuensi yang sangat merugikan, seperti pemblokiran akses sistem hingga pencabutan izin usaha selamanya.
Format dalam Penulisan Rekening Perusahaan

Apakah kamu pernah merasa ragu saat ingin mengirimkan uang ke sebuah usaha karena rekening perusahaan terlihat mencurigakan? Banyak orang yang akhirnya merasa khawatir dan menjadi tidak percaya terhadap rekening suatu perusahaan, terutama ketika harus mengirimkan uang untuk pembelian sebuah produk atau layanan. Kekhawatiran di atas merupakan hal yang lumrah demi menghindar dari jebakan penipuan. Usut punya usut, ada sedikit perbedaan format penulisan untuk rekening usaha dengan rekening milik pribadi (perorangan). Apa yang berbeda? Simak penjelasannya di bawah ini! Penulisan Rekening Perusahaan yang Benar Fakta menarik terkait nama rekening bisnis adalah penulisan rekening usaha biasanya tidak mencantumkan imbuhan seperti “PT” atau “CV” di bagian depan. Sebagai contoh, kamu mempunyai sebuah perusahaan bernama CV MARI SUKSES BERSAMA. Nama rekening yang nantinya muncul di layar mesin ATM ataupun aplikasi mobile banking hanyalah MARI SUKSES BERSAMA. Imbuhan “CV” pada perusahaan tidak akan ditampilkan. Format ini sudah tetap dan standar dari bank! Contoh lainnya bisa kamu lihat di tabel di bawah ini! Nama Perusahaan Nama Rekening yang Muncul PT Anugerah Indah Cahaya Anugerah Indah Cahaya CV Mari Sukses Bersama Mari Sukses Bersama PT Maju Jaya Sentosa Abadi Maju Jaya Sentosa Abadi Penulisan Rekening Perusahaan Telah Diterapkan di Seluruh Bank Indonesia Perlu kamu ketahui bahwa tidak tercantumnya imbuhan “PT” atau “CV” telah berlaku pada berbagai bank yang ada di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mempersingkat nama yang muncul pada layar ATM atau mobile banking. Terlebih lagi, imbuhan PT atau CV akan menghabiskan slot penulisan rekening karena panjang katanya berkisar antara dua sampai tiga kata. Jadi, format penulisan nama rekening ini bisa memudahkan dalam membaca nama perusahaan karena tidak perlu membaca terlalu banyak kata. Jika menggunakan kata “PT” atau “CV,” pihak pengirim juga akan kesulitan membedakan nama perusahaan jika berniat mengirimkan uang menuju beberapa usaha. Fungsi Lain Format Penulisan Nama Rekening Perusahaan Selain membuat mudah dibaca, ada fungsi lain dari dihilangkannya nama “PT” atau “CV” di penulisan nama rekening. Fungsi tersebut di antaranya adalah: Nama perusahaan yang lebih pendek dan jelas akan memudahkan mitra bisnis kamu untuk mengenali rekening saat ingin melakukan pembayaran atau transfer. Penyederhanaan format nama juga mengurangi risiko kesalahan saat memasukkan nama rekening dalam transaksi. Bank di Indonesia sudah menerapkan standar untuk menyesuaikan panjang karakter nama rekening agar dapat ditampilkan dengan baik di berbagai platform, seperti layar ATM dan mobile banking. Kesimpulan Format penulisan pada rekening perusahaan memiliki bentuk berbeda dengan nama resmi perusahaan karena tidak mencantumkan imbuhan “PT” atau “CV”. Jadinya, nama yang muncul di layar nantinya hanyalah nama perusahaan saja. Tujuan dibuatnya format penulisan rekening ini adalah untuk memudahkan identifikasi, mengurangi risiko kesalahan penulisan, dan mempersingkat tampilan nama. Walau begitu, penulisan format ini tidak akan memengaruhi legalitas dari rekening sebuah perusahaan. yang sudah kamu buat. Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir lagi karena kini sudah memahami format penulisan nama rekening perusahaan yang benar sesuai standar dari bank.
Pahami Peran Indikasi Geografis Sebelum Ajukan HAKI

Aspek penting yang jarang diketahui pelaku usaha ketika mendaftarkan merek adalah indikasi geografis atau biasa disingkat IG. Indikasi geografis merupakan aspek yang terlibat dalam HAKI pada bidang kekayaan alam dan budaya Indonesia. Dengan beragam budaya tersebar di seluruh pulau, negara Indonesia tentu memiliki produk dengan ciri khas tersendiri yang hanya bisa ditemukan di beberapa lokasi saja. Oleh karena itu, adanya IG menjadi sebuah perlindungan untuk produk khas Indonesia dari pemalsuan, penyalahgunaan, dan meningkatkan daya jualnya. Artike hari ini akan membahas secara rinci perihal aturan yang berlaku, manfaat, dan pihak yang berhak menggunakan aspek indikasi geografis. Mengenal Indikasi Geografis Lebih Dalam Indikasi Geografis merupakan sebuah petanda pada ciptaan dengan asal daerah tertentu yang memiliki kualitas, reputasi, atau karakteristik sesuai lingkungan tempat produk diciptakan. Aspek IG juga menjadi petunjuk bahwa produk tersebut memiliki ciri khas yang tidak akan bisa ditemukan di lokasi lain, baik dari segi bahan baku, proses penciptaan, dan lain sebagainya. Komponen penting dari IG terbagi menjadi empat macam, yaitu Nama tempat yang menjadi asal produk Jenis barang yang dihasilkan pada daerah tersebut Lokasi terciptanya suatu produk Ciri khas yang membedakan produk tersebut di antara kompetitor lainnya. Beberapa contoh produk yang menggunakan aspek ini adalah batik Pekalongan, kopi Aceh, dan Salak Pondoh dari Sleman. Undang Undang Perlindungan Indikasi Geografis Peraturan perihal IG telah tertuang pada UU No. 20 Tahun 2016 perihal Merek dan Indikasi Geografis. UU No. 20 Tahun 2016 memberikan dasar hukum terperinci dalam segi pendaftaran, perlindungan hak, serta pencegahan penyalahgunaan penggunaan nama daerah atau produk khas yang tidak sesuai dengan karakteristik geografisnya. Perundang-undangan di atas juga mengatur bahwa IG dapat memberikan manfaat ekonomi pada pelaku usaha yang menghasilkannya Manfaat Hadirnya Indikasi Geografis Aspek IG tentu memberikan beberapa keuntungan yang ditawarkan kepada pihak produsennya. Adapun manfaat-manfaat tersebut diantaranya adalah: Menghindari peniruan atau pemalsuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Produk dengan IG biasanya mempunyai nilai jual yang lebih tinggi karena bersifat unik. IG dapat memperkuat kehadiran produk di pasar dunia. Aspek IG dapat dipergunakan untuk memperkenalkan dan mempromosikan potensi daerah tersebut secara luas. Pihak yang Berhak Melakukan Pendaftaran Pendaftaran IG di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Terdapat 2 pihak yang berhak mengajukan permohonan pendaftaran. Pihak yang pertama merupakan asosiasi yang mewakili kelompok produsen atau pelaku usaha di suatu daerah tertentu. Asosiasi tersebut juga termasuk lembaga dengan fungsi untuk melindungi kepentingan anggotanya dalam hal produksi yang dihasilkan daerah tersebut. Pihak selanjutnya yang berhak mengajukan permohonan adalah produsen yang memproduksi barang hasil alam atau kekayaan daerah tersebut. Kesimpulan Indikasi geografis menjadi aspek penting dalam menjaga kekayaan intelektual produk khas daerah Indonesia. Dengan mendaftarkan IG, para produsen mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan nilai ekonomi produk mereka. Namun, tidak sembarang pihak yang bisa mendaftarkan IG. Pihak yang dapat mendaftarkan IG adalah asosiasi yang mewakili kelompok produsen atau pencipta langsung barang kekayaan daerah tersebut.
5 Tahap Pemeriksaan Substantif Merek Saat Mendaftar Hak Cipta

Salah satu proses ketika mendaftarkan sebuah merek adalah melewati pemeriksaan substantif merek. Sebagai langkah melindungi identitas bisnis, mendaftarkan merek tentu menjadi suatu keharusan bagi pemilik usaha Pemeriksaan substantif dilakukan untuk memastikan bahwa identitas bisnis yang didaftarkan tidak melanggar hak pihak lain ataupun bertentangan dengan peraturan. Artikel hari ini akan membahas mengenai pengertian, tahapan, dan fungsi dari pemeriksaan substantif merek. Pengertian Singkat Pemeriksaan substantif merek merupakan proses evaluasi secara menyeluruh yang dilakukan oleh pihak DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai apakah merek yang didaftarkan telah memenuhi persyaratan hukum atau belum. Pemeriksaan substantif dilakukan setelah merek kamu selesai melalui tahap pemeriksaan formalitas atau pengecekan persyaratan administratif. Adapun maksud dari pemeriksaan ini ialah untuk memastikan merek yang kamu daftarkan tidak menimbulkan potensi konflik dengan identitas bisnis pihak lain serta tidak melanggar norma hukum, moral, atau ketertiban umum. Aspek yang Diperiksa di Pemeriksaan Substantif Apa saja yang diperiksa oleh DJKI di saat proses pemeriksaan substantif? Ini dia aspek-aspek yang diperiksa oleh DJKI: Merek yang kamu ajukan tidak boleh identik atau bahkan sama persis dengan identitas bisnis lain yang telah terdaftar sebelumnya untuk kelas barang dan jasa yang sama Merek kamu tidak boleh menggunakan kata atau istilah yang bersifat deskriptif secara umum. Contohnya adalah merek tidak boleh menggunakan kata “Lezat” untuk produk makanan siap saji. Merek tentu saja tidak boleh bertentangan dengan aturan-aturan hukum, moralitas, dan ketertiban umum yang berlaku. Identitas bisnis tentu harus memiliki ciri khas tersendiri yang membedakan dari lini perusahaan lainnya. Tahapan Pemeriksaan Substantif Merek Ada 5 (lima) tahapan yang harus kamu lalui dalam pemeriksaan ini. Tahapan-tahapan yang dimaksud adalah: Setelah kamu menyerahkan dan mengurus dokumen serta biaya, maka merek akan masuk ke dalam taham pemeriksaan formalitas. Pada pemeriksaan ini, DJKI akan mengkurasi kelengkapan dokumen seperti formulir pendaftaran, bukti pembayaran, dan lampiran lain yang sudah dicantumkan. Jika dokumen telah terverifikasi, permohonan merek akan masuk ke tahap pemeriksaan substantif. Di tahap ini, DJKI akan mengevaluasi apakah ada kemiripan identitas merekmu dengan bisnis lain serta melihat kesesuaian dengan peraturan yang berlaku. Tim pemeriksa substantif akan melakukan tindakan meneliti identitas usaha yang kamu kirim berdasarkan aspek-aspek yang relevan, seperti data merek terdaftar, norma hukum, dan lainnya. Setelah empat proses di atas selesai dilakukan, DJKI akan menerbitkan sebuah keputusan yang berisikan penentuan apakah merek kamu bisa didaftarkan atau justru ditolak Mengapa Proses Pemeriksaan Substantif Penting? Pemeriksaan substantif menjadi proses yang penting dalam perlindungan hak kekayaan intelektual. Selain itu, terdapat beberapa alasan lain mengapa proses pemeriksaan ini memiliki peran yang penting bagi bisnis. Pertama, proses pemeriksaan substantif berperan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi perselisihan hukum. Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah adanya duplikasi atau kemiripan dengan merek yang sudah ada di pasaran. Aspek berikutnya adalah jaminan khusus bagi pemilik merek. Pemegang merek dapat menerima kepastian hukum bahwa mereka memiliki hak penuh atas penggunaan identitas bisnis yang sudah terdaftar Tentu saja ini berarti para pemegang merek yang telah terdaftar dapat mencegah adanya tindakan penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab. Jika dilihat dari sisi regulasi, pemeriksaan substantif dilakukan untuk memastikan merek yang ingin didaftarkan telah selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penutup Perlindungan hukum bagi identitas merek dapat diperoleh melalui proses pemeriksaan substantif merek. Proses pemeriksaan substantif tidak hanya memperkuat keunikan merek kamu, tapi juga memberikan landasan hukum yang kuat dalam menghadapi potensi pelanggaran di masa depan. Dengan mendaftarkan merek bisnis, kamu telah melakukan langkah yang tepat untuk melindungi reputasi bisnismu dalam jangka waktu panjang.