Daftar Isi

5 Daftar KBLI Warung Makan atau Restoran yang Bisa Kamu Pakai

5 Daftar KBLI Warung Makan atau Restoran yang Bisa Kamu Pakai

Membuka usaha warung makan atau restoran membutuhkan berbagai persiapan terutama dari segi perizinan dan legalitas.

Langkah pertama yang harus kamu lakukan yaitu menentukan kode KBLI yang cocok.

Dengan memilih KBLI yang tepat, kamu bisa menjalankan usaha kuliner dengan resmi dan legal sehingga terhindar dari ancaman sanksi di kemudian hari.

Lantas, apa saja sih kode KBLI yang bisa dipakai untuk usaha warung makan atau restoran?

Mari kita simak ulasannya di bawah ini ya!

Apa Itu KBLI?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) merupakan sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengelompokkan berbagai jenis usaha di Indonesia. 

Sistem ini dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan digunakan dalam proses perizinan usaha.

Salah satunya dipakai dalam sistem perizinan berbasis risiko atau OSS (Online Single Submission).

Adapun fungsi dan manfaat lain dari KBLI antara lain:

  • Memudahkan proses perizinan usaha melalui sistem OSS.
  • Mengelompokkan jenis usaha berdasarkan sektor industri yang spesifik.
  • Memudahkan pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan usaha.
  • Menjadi acuan dalam perhitungan pajak dan perizinan usaha.

Daftar Kode KBLI Warung Makan atau Restoran yang Cocok

Biar gak salah pilih, berikut ini daftar kode KBLI buat kamu yang mau mencoba membuka usaha warung makan atau restoran:

1. KBLI 56101 (Restoran)

Kode ini cocok untuk usaha yang menyediakan makanan dan minuman untuk dikonsumsi langsung di tempat. 

Restoran yang termasuk dalam kategori ini kalau berlokasi di bangunan permanen dan memiliki layanan tambahan seperti memasak dan menyajikan pesanan.

Adapun kategori spesifik usaha restoran dalam KBLI 56101 ini antara lain:

  • Beroperasi di bangunan permanen.
  • Makanan disajikan di tempat dengan layanan penuh.
  • Memiliki batasan kapasitas pengunjung sesuai standar usaha restoran.
Baca Juga  Sinergi Legalitas Usaha dan SEO, Pondasi Kuat Membangun Kredibilitas Bisnis di Era Digital

Contoh usaha yang masuk dalam kategori ini adalah restoran keluarga, restoran cepat saji, dan restoran dengan layanan meja.

2. KBLI 56102 (Warung Makan atau Rumah Makan)

Kelompok usaha dalam kode ini yaitu bisnis kuliner yang bertempat di sebagian atau seluruh bangunan tetap dan menyajikan makanan serta minuman di tempat usaha tersebut.

Ciri-ciri warung makan atau rumah makan yang termasuk dalam KBLI 56102 adalah:

  • Menyediakan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat.
  • Tidak memiliki layanan meja yang terlalu formal.
  • Berada dalam bangunan yang tidak selalu berstatus permanen.

Contoh usaha dalam kategori ini antara lain warung nasi, rumah makan padang, dan rumah makan khas daerah.

3. KBLI 56103 (Kedai Makanan)

Kode KBLI ini bisa untuk usaha yang menjual makanan siap konsumsi di lokasi tetap yang dapat dipindahkan atau dibongkar pasang.

Ciri utama kedai makanan yang masuk dalam KBLI 56103 adalah:

  • Beroperasi di tempat yang tidak selalu permanen.
  • Tidak memiliki layanan penuh seperti restoran.
  • Biasanya menjual makanan sederhana dengan harga lebih terjangkau.

Contohnya seperti warung pecel ayam, warung bakso, atau gerobak makanan.

4. KBLI 56104 (Makanan Keliling atau di Tempat yang Tidak Tetap)

Kode KBLI ini ditujukan untuk usaha makanan yang dijual secara berkeliling dengan ciri khas usaha makanan dalam kategori ini:

  • Tidak memiliki tempat tetap untuk berjualan.
  • Biasanya menggunakan gerobak dorong atau kendaraan.
  • Mobilitas tinggi, berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.

Contohnya seperti pedagang bakso keliling, mie ayam keliling, atau nasi goreng gerobak.

5. KBLI 56109 (Restoran dan Penyedia Makanan Keliling Lainnya)

Kode ini bisa untuk usaha makanan yang tidak termasuk dalam kategori KBLI 56101 hingga 56104. 

Baca Juga  Cara Mendirikan PT PMA di Indonesia: Panduan Lengkap 2025

Usaha yang masuk dalam KBLI 56109 memiliki karakteristik berikut:

  • Tidak sepenuhnya restoran tetapi tetap menyediakan makanan.
  • Bisa berupa usaha makanan dalam skala besar seperti food court atau food truck.
  • Melayani pelanggan dengan berbagai konsep, termasuk take-away dan layanan antar.

Contohnya seperti usaha cake and bakery, food court, dan food truck.

Rekomendasi Legalitas Usaha yang Cocok untuk Warung Makan atau Restoran

Setelah tahu mengenai kode KBLI yang cocok, langkah selanjutnya yaitu mengurus legalitas usaha dilansir dari AdminKita.

Berikut merupakan tiga jenis legalitas yang cocok untuk warung makan atau restoran beserta masing-masing kelebihan serta kekurangannya:

1. PT Reguler

Perseroan Terbatas (PT) Reguler adalah badan usaha berbadan hukum yang terdiri dari minimal dua pemegang saham. PT Reguler memiliki keunggulan seperti:

  • Pemisahan aset pribadi dan aset perusahaan
  • Kepercayaan lebih tinggi dari konsumen dan mitra bisnis
  • Bisa menarik investor untuk pengembangan usaha

Namun, PT Reguler memiliki kekurangan seperti proses pendirian yang lebih kompleks dan biaya operasional yang lebih tinggi.

2. CV (Persekutuan Komanditer)

CV adalah badan usaha yang didirikan oleh dua pihak, yaitu sekutu aktif yang menjalankan usaha dan sekutu pasif yang menyediakan modal. Keuntungan mendirikan CV antara lain:

  • Pajaknya lebih hemat dibanding PT karena pakai skema prive
  • Tidak ada batasan modal minimal
  • Cocok untuk usaha menengah ke bawah

Namun, CV itu tidak berbadan hukum ya sehingga aset pribadi pemilik bisa digunakan untuk menutupi kerugian usaha karena tidak ada pemisahan harta kekayaan.

3. PT Perorangan

PT Perorangan adalah bentuk legalitas bukan badan usaha karena bisa langsung didirikan dan dimiliki oleh satu orang. Keunggulan dari legalitas PT Perorangan antara lain:

  • Proses pendirian yang lebih mudah dibandingkan PT Reguler
  • Pemisahan aset pribadi dengan aset usaha
  • Cocok untuk UMKM yang ingin memiliki legalitas resmi
Baca Juga  7 Fungsi KBLI Bagi Pelaku Usaha: Definisi, Jenis, dan Cara Menambahkannya di OSS serta NIB

Namun, PT Perorangan ini sifatnya legalitas perorangan saja seperti namanya. Jadi, tidak bisa mencari modal di luar dan ditujukan untuk bisnis dengan skala UMKM.

Kesimpulan

Menentukan kode KBLI yang tepat adalah langkah awal yang penting sebelum membuka usaha warung makan atau restoran. 

Dengan memilih kode yang sesuai, kamu bisa menjalankan bisnis kuliner secara legal dan terhindar dari masalah perizinan di masa depan. 

Selain itu, memahami jenis legalitas usaha juga nggak kalah penting, karena setiap bentuk usaha punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. 

Kalau ingin skala bisnis lebih besar dan terpercaya, PT Reguler bisa jadi pilihan, tapi kalau mau lebih fleksibel dan simpel, CV atau PT Perorangan juga oke. 

Intinya, sesuaikan pilihan dengan kebutuhan dan kemampuan bisnis kamu biar operasionalnya lancar. 

Daftar Isi

Urus Legalitas Usaha,
Ya Mending ke VALEED Aja!

KONSULTASI SEKARANG

jasa pembuatan pt
jasa pembuatan pt

CV Kawan Berkarya Bersama

Menara Selatan BpJamsostek Lantai 12 Jl. Gatot Subroto, Kav.38, RT006/RW001, Kel. Kuningan Barat, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12710

Navigasi

Terdaftar di

Copyright © 2024 Valeed