SBU dan NIB Apa Bedanya? Daftar Usaha yang Wajib Memilikinya

Pernah dengar istilah SBU dan NIB tapi masih bingung perbedaannya? Jangan khawatir, kamu tidak sendirian. Sebagai perusahaan konsultan legalitas usaha yang telah menangani ribuan klien dari berbagai sektor industri, kami sering menerima pertanyaan seperti ini: “Apa bedanya SBU dan NIB? Apakah usaha saya wajib punya keduanya? Mana yang harus diurus lebih dulu?” Kebingungan ini wajar, terutama karena kedua dokumen tersebut sama-sama berkaitan dengan legalitas usaha di Indonesia. Namun, memiliki pemahaman yang tepat sangat penting agar bisnis kamu tidak menemui hambatan di kemudian hari. Lebih-lebih kalau bisnismu ingin mengikuti tender, mengajukan izin lanjutan, atau bekerja sama dengan pihak ketiga. Dalam artikel ini, kami akan membantu kamu memahami perbedaan SBU dan NIB secara mendalam, mulai dari definisi, fungsi, hingga siapa saja yang wajib memilikinya. A. Mengenal Lebih Dekat NIB (Nomor Induk Berusaha) Apa Itu NIB? NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Secara hukum, NIB diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Sebagai konsultan legalitas usaha, kami selalu menekankan pengusaha bahwa NIB adalah langkah awal yang wajib dimiliki semua bisnis. Mulai dari usaha mikro sampai perusahaan besar untuk bisa menjalankan kegiatan bisnis secara legal. Fungsi dan Kegunaan NIB Berikut ini beberapa fungsi utama NIB yang perlu kamu pahami: – Identitas Resmi Perusahaan: NIB menjadi semacam “nomor KTP” untuk badan usaha kamu. Tanpa NIB, usaha kamu tidak tercatat secara sah dalam sistem perizinan nasional. – Menggantikan Beberapa Izin: NIB otomatis menggantikan beberapa dokumen seperti TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan API (Angka Pengenal Impor). – Kemudahan Akses Perizinan Lanjutan: Jika usaha kamu membutuhkan izin khusus (seperti izin edar BPOM, izin lingkungan, dll.), kepemilikan NIB menjadi syarat utama untuk memprosesnya. – Syarat Tender Tertentu: Dalam beberapa tender skala kecil, khususnya sektor non-konstruksi, NIB saja sudah cukup untuk mendaftar. Siapa Saja yang Wajib Memiliki NIB? Jawaban singkatnya: hampir semua pelaku usaha. NIB bukan hanya untuk perusahaan besar. Justru saat ini, UMKM diwajibkan untuk memiliki NIB agar bisa menikmati berbagai fasilitas dari pemerintah seperti akses pembiayaan, pelatihan, hingga insentif pajak. Contoh usaha yang sangat disarankan untuk memiliki NIB: Kami sering menemukan UMKM yang enggan mengurus NIB karena merasa usahanya terlalu kecil. Padahal, tanpa NIB, mereka rentan terhadap pembubaran usaha secara sepihak oleh instansi terkait dan tidak bisa mengikuti program pembinaan dari pemerintah dikutip dari PartnerKita. Cara Mendapatkan NIB NIB bisa didapatkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Berikut langkah umumnya: Masa Berlaku NIB NIB berlaku selama usaha tersebut aktif. kamu tidak perlu memperpanjangnya secara berkala. Namun, jika ada perubahan data seperti bidang usaha atau alamat, maka NIB perlu diperbarui di sistem OSS. B. Memahami SBU (Sertifikat Badan Usaha) Apa Itu SBU? SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sertifikat yang menunjukkan bahwa sebuah badan usaha memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk menjalankan kegiatan jasa konstruksi atau jasa konsultansi konstruksi. SBU diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah mendapatkan akreditasi dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dilansir dari IZIN. Fungsi dan Kegunaan SBU Kami sering mendapati perusahaan konstruksi yang ingin ikut tender proyek besar namun gagal karena belum memiliki SBU. Sebab, SBU punya beberapa fungsi seperti: – Bukti Kompetensi: Menunjukkan bahwa perusahaan kamu memiliki tenaga ahli, pengalaman proyek, dan manajemen yang layak dalam bidang konstruksi tertentu. – Syarat Ikut Tender: Terutama untuk proyek-proyek pemerintah, BUMN, atau swasta berskala besar, SBU menjadi syarat mutlak. – Standar Legalitas dan Profesionalitas: Memberikan kepercayaan kepada mitra atau klien bahwa perusahaan kamu beroperasi secara sah dan profesional. Siapa Saja yang Wajib Memiliki SBU? Semua badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi, baik sebagai pelaksana, perencana, maupun pengawas, wajib memiliki SBU. Jenis-jenis usaha konstruksi yang wajib memiliki SBU meliputi: SBU juga memiliki klasifikasi dan kualifikasi, seperti: Contoh Proyek yang Memerlukan SBU: Cara Mendapatkan SBU Proses pengajuan SBU melalui LSBU terakreditasi mencakup beberapa tahapan, antara lain: Masa Berlaku SBU SBU berlaku selama 3 tahun dan wajib diperpanjang menjelang masa kedaluwarsa. Perusahaan yang tidak memperpanjang SBU akan dianggap tidak memenuhi kualifikasi untuk menjalankan proyek konstruksi apa pun. Tabel Perbedaan Mendasar Antara SBU dan NIB Berikut rangkuman dalam tabel dari penjelasan mengenai NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SBU (Sertifikat Badan Usaha): Kategori NIB (Nomor Induk Berusaha) SBU (Sertifikat Badan Usaha) Definisi Identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh sistem OSS untuk menjalankan usaha secara legal Sertifikat yang menunjukkan kompetensi badan usaha dalam bidang jasa konstruksi atau konsultansi konstruksi Dasar Hukum PP No. 5 Tahun 2021 (turunan UU Cipta Kerja) Diterbitkan oleh LSBU yang terakreditasi oleh LPJK Lembaga Penerbit OSS (Online Single Submission) LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) Fungsi Utama – Identitas resmi perusahaan- Menggantikan TDP, SIUP, dan API- Syarat pengajuan izin lanjutan (BPOM, izin lingkungan)- Bisa digunakan untuk tender kecil (non-konstruksi) – Bukti kompetensi perusahaan di bidang konstruksi- Syarat ikut tender besar (pemerintah, BUMN)- Meningkatkan profesionalitas dan kepercayaan klien Siapa yang Wajib Memiliki – Semua pelaku usaha (UMKM hingga perusahaan besar)- UMKM seperti warung, laundry, bengkel- Startup dan usaha jasa non-konstruksi – Perusahaan konstruksi sebagai kontraktor, konsultan perencana, atau konsultan pengawas Contoh Usaha/Proyek – Toko online- Barbershop- Reseller- Fintech- Produksi makanan rumahan – Pembangunan gedung sekolah- Renovasi kantor pemerintah- Proyek jembatan desa- Pengawasan proyek infrastruktur BUMN Syarat Dokumen – Registrasi akun OSS- Data usaha (nama, KBLI, lokasi, dll.)- Dokumen pendukung jika ada – Akta perusahaan- NPWP- NIB- Daftar tenaga ahli- Pengalaman proyek- Laporan keuangan Prosedur Penerbitan 1. Registrasi akun OSS2. Input data usaha3. Upload dokumen pendukung4. Submit dan unduh NIB otomatis 1. Pengisian data usaha di LSBU2. Upload dokumen persyaratan3. Audit dan verifikasi LSBU4. Penerbitan SBU sesuai klasifikasi Klasifikasi/Kualifikasi Tidak ada klasifikasi khusus, berlaku untuk semua skala usaha – Kecil- Menengah- Besar (proyek bernilai besar dan tenaga ahli utama) Masa Berlaku Selama usaha aktif (tidak perlu perpanjangan rutin). Perlu diperbarui jika ada perubahan data Berlaku 3 tahunWajib diperpanjang sebelum masa kedaluwarsa Urus NIB dan SBU Bisa Lebih Cepat! SBU (Sertifikat Badan Usaha) dan NIB (Nomor Induk Berusaha) memiliki beberapa perbedaan mendasar. NIB merupakan identitas dasar pelaku usaha yang wajib dimiliki semua jenis usaha. Sedangkan SBU lebih spesifik