7+ Cara Membuat Nama PT yang Bagus, Unik, dan Legal

Pernah nggak sih kamu membayangkan betapa pentingnya sebuah nama untuk sebuah perusahaan, apalagi untuk Perseroan Terbatas (PT)? Nama PT itu jadi identitas utama yang bakal melekat kuat di bisnis kamu. Nama ini yang pertama kali dilihat orang, mudah diingat, dan jadi pembeda yang jelas dari para pesaing. Lebih dari itu, nama PT juga mencerminkan visi, misi, dan nilai-nilai yang dipegang perusahaan kamu. Nah, artikel ini kami buat khusus buat kamu yang lagi cari nama PT yang tepat. Kami tahu kok, proses memilih nama bisa bikin bingung, apalagi ada banyak aturan yang harus kamu patuhi. Makanya, di sini kami sudah rangkum 9 cara mudah yang bisa bantu kamu step-by-step. Kamu akan temukan juga penjelasan lengkap tentang 8 syarat utama penamaan PT yang wajib sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011. Mulai dari aturan soal huruf Latin, keunikan nama, sampai kesesuaian dengan bidang usaha. Selain itu, artikel ini juga akan memberikan tips dan strategi ekstra supaya kamu bisa dapat ide nama yang kreatif dan menarik. Syarat 1: Harus Pakai Huruf Latin Syarat yang pertama dan paling mendasar saat kamu mau kasih nama PT adalah wajib menggunakan huruf Latin. Ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (Pasal 5 ayat 1). Jadi, pastikan dari awal kamu sudah taat sama aturan ini ya. Kalau kamu melanggar aturan ini, risikonya jelas: pengajuan nama PT kamu bakal ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Proses yang udah kamu siapkan matang-matang bisa jadi gagal hanya karena nama kamu nggak pakai huruf Latin. Penulisan yang Benar Penulisan yang Salah PT Maju Jaya Sentosa PT 成功繁荣 (PT Sukses Sejahtera – menggunakan aksara Mandarin) PT Anugerah Karya Bersama PT Ἀνάγκη Κοινή Δημιουργία (PT Anugerah Karya Bersama – menggunakan aksara Yunani) PT Digital Solusi Indonesia ПТ Дигитал Солуси Индонезиа (menggunakan Cyrillic) Mungkin kamu bertanya-tanya, “Kalau PT skala internasional gimana, ada pengecualian nggak?” Sayangnya, sejauh ini berdasarkan aturan di PP No. 43 Tahun 2011, nggak ada pengecualian khusus yang membolehkan penggunaan huruf non-Latin. Terus, gimana dengan simbol atau karakter khusus? Nah, aturan juga melarang penggunaan angka atau rangkaian huruf yang nggak membentuk kata, jadi penggunaan simbol atau karakter aneh juga sangat nggak disarankan dilansir dari IzinKilat. Dengan kamu paham dan nurutin syarat pertama ini, berarti kamu udah punya pondasi yang kuat buat lanjut ke tahap penamaan PT berikutnya. Syarat 2: Belum Dipakai Secara Sah oleh Perusahaan Lain Setelah kamu memastikan nama PT sudah ditulis dengan huruf Latin, syarat penting berikutnya adalah memastikan nama itu belum pernah dipakai secara sah oleh perusahaan lain. Kenapa ini penting? Karena nama PT adalah identitas unik yang membedakan bisnis kamu dari yang lain. Coba bayangkan kalau ada dua perusahaan dengan nama yang sama, pasti bakal bikin bingung pelanggan dan bisa berujung masalah hukum juga, kan? Nah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas (PP No. 43 Tahun 2011) sudah menegaskan kalau nama PT yang kamu ajukan nggak boleh sama atau mirip dengan nama PT lain yang sudah terdaftar. Misalnya, kalau sudah ada PT “Bumi Pertiwi”, kamu nggak bisa daftar nama “Bumi Pratiwi” karena dinilai terlalu mirip, baik dari segi tulisan maupun cara pengucapannya. Kasus nama PT yang ditolak karena sudah digunakan itu cukup sering kejadian, lho. Contohnya, kalau kamu mau daftar nama PT “Jaya Abadi Sentosa”, tapi ternyata sudah ada PT “Jaya Abadi” atau “Sentosa Jaya Abadi”, besar kemungkinan pengajuan kamu bakal ditolak. Kalau sampai ditolak, kamu harus ulang proses dari awal lagi, dan pastinya buang-buang waktu serta tenaga. Lalu, gimana caranya biar kamu bisa tahu nama PT itu sudah dipakai atau belum? T enang, sekarang kamu bisa cek langsung secara online lewat Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikelola oleh Ditjen AHU, Kementerian Hukum dan HAM. Di sana ada database resmi yang bisa kamu akses untuk memastikan nama PT kamu benar-benar masih available. Begini cara gampang cek nama PT lewat AHU Online: Proses cek ini biasanya cepat kok, cuma butuh beberapa menit tergantung koneksi internet kamu. Tapi perlu diingat juga, hasil dari sistem AHU ini belum jadi keputusan final ya. Keputusan resmi tetap ada di tangan Kemenkumham. Biar makin aman dari risiko nama yang mirip, kamu juga bisa coba beberapa tips ini: Riset lebih dalam: Jangan cuma cek di AHU, coba juga cari di Google, media sosial, atau direktori bisnis biar lebih yakin kalau nama kamu benar-benar unik. Siapkan cadangan: Usahakan punya 3 sampai 5 alternatif nama biar nggak pusing kalau pilihan pertama kamu ternyata udah dipakai orang. Gunakan kata yang unik: Hindari nama-nama yang pasaran. Gabungkan kata-kata yang tidak biasa supaya nama PT kamu lebih menonjol dan gampang diingat. Kalau kamu tetap maksa pakai nama PT yang sudah terdaftar, siap-siap saja berhadapan dengan risiko hukum. Pemilik nama yang sah bisa menuntut secara perdata karena melanggar hak merek. Bahkan, Kemenkumham bisa saja mencabut izin nama PT kamu kalau terbukti melanggar aturan (sesuai PP No. 43 Tahun 2011 Pasal 5 ayat (1)). Jadi, lebih baik ikuti aturan ini biar bisnis kamu tetap aman dan lancar ke depannya. Syarat 3: Nama PT Tidak Boleh Melanggar Norma atau Etika Masyarakat Syarat ketiga ini juga sangat penting: nama PT kamu tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan. Singkatnya, ketertiban umum itu aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, sedangkan kesusilaan lebih ke soal norma dan nilai moral yang dijunjung tinggi. Aturan ini tercantum jelas dalam PP No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama PT. Pemerintah melarang penggunaan nama yang menyalahi norma sosial dan etika karena nama perusahaan adalah wajah dari bisnis kamu. Nama yang terdengar negatif atau tidak pantas bisa merusak citra dan kepercayaan masyarakat, termasuk calon mitra bisnis. Contoh nama yang jelas melanggar aturan ini seperti: Nama-nama tersebut sudah pasti menyalahi norma karena ada unsur yang berhubungan dengan pornografi, narkoba, judi, minuman keras, atau penipuan. Kenapa harus mematuhi aturan ini? Pertama, nama yang positif akan membuat perusahaan kamu terlihat lebih profesional dan kredibel. Kedua, menunjukkan bahwa perusahaan kamu memegang teguh etika dan nilai moral. Ketiga, ini juga bisa menghindarkan kamu dari potensi masalah hukum